Sriwijaya Kembali Terbang Mulai 13 Mei 2020, Simak Syarat Kriteria Penumpang dan Rutenya
JAKARTA, - Maskapai penerbangan Sriwijaya Air kembali melayani penerbangan penumpang mulai Rabu (13/5/2020) hingga Minggu (31/5/ 2020).
Sriwijaya Air mengizinkan calon penumpang membeli tiket pesawat dengan berbagai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan rilis yang diterima , Senin (11/5/2020), Direktur Utama Sriwijaya Air, Jefferson Jauwena mengatakan, pengoperasian kembali ini mengacu pada Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 dan Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020.
Dengan kedua panduan tersebut artinya Sriwijaya Air Group hanya akan melayani pelanggan yang melakukan perjalanan kedinasan, repatriasi WNI/pelajar/pekerja migran/pemulangan orang dengan alasan khusus.
Baca juga: Syarat Penumpang Pesawat dan Rute yang Dilayani Garuda Indonesia Saat Ini
Kemudian pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat dan pelanggan yang keluarganya sakit keras atau meninggal dunia dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku.
Jefferson mengatakan pelanggan dapat melengkapi berbagai dokumen perjalanan yang harus ditunjukkan pada saat pembelian tiket.
Dokumen yang dibutuhkan di antaranya surat keterangan sehat dan bebas Covid-19 dari rumah sakit atau instansi kesehatan, surat tugas dari kantor maupun instansi terkait, dan surat pernyataan perjalanan dan berbagai dokumen pendukung lainnya.
“Calon pelanggan harus bisa menunjukkan kelengkapan dokumen fisik saat melakukan check-in di counter Sriwijaya Air Group," pungkas Jefferson.
Ia mengatakan seluruh protokol dilakukan dengan sangat ketat untuk memastikan tidak ada pelanggan yang bepergian untuk keperluan mudik Lebaran.
"Dan mengingat ketatnya proses verifikasi penumpang di bandara, kami himbau pelanggan Sriwijaya Air Group untuk hadir tiga jam sebelum penerbangannya,” terangnya.
Baca juga: Mudik Tetap Dilarang, Ini Cara Refund Tiket Pesawat pada 6 Maskapai Penerbangan
Untuk pelanggan Sriwijaya Air Group yang hendak memeriksa jadwal, rute penerbangan yang tersedia hingga pembelian tiket pesawat Sriwijaya Air Group dapat dilakukan melalui website resmi www.sriwijayaair.co.id atau www.flynamair.com.
Bisa juga mengakses aplikasi Sriwijaya Air di Play Store maupun App Store.
Berikut kebijakan prosedural bagi calon penumpang Sriwijaya Air yang diperbolehkan menggunakan layanan terbang selama masa pandemi:
Setiap calon penumpang wajib menyertakan
- Surat Keterangan Perjalanan dari instansi pemerintah atau swasta
Calon penumpang wajib menyertakan surat keterangan perjalanan dari instansi pemerintah atau swasta.
Isi surat menerangkan bahwa dirinya melakukan perjalanan bukan untuk tujuan mudik sesuai dengan kategori penumpang yang diperbolehkan melakukan perjalanan.
Terkini Lainnya
- 4 Tips ke Pasar Santa di Jakarta, Datang Setelah Jam Makan Siang
- 8 Tempat Wisata di Bali Selain Pantai untuk Long Weekend
- Kapal Pesiar Carnival Spirit Tabrak Bongkahan Es di Alaska
- Toya Devasya Geopark & Villas di Bali: Lokasi, Jam Buka, dan Tiket
- Bawa Rp 100.000 Ke Pasar Santa, Bisa Beli Apa?
- 10 Tempat Wisata di Yogyakarta untuk Keluarga, Pas buat Long Weekend
- Sambut MotoGP Indonesia 2024, Garuda Indonesia Beri Diskon Tiket hingga 20 Persen
- Apakah Maulid Nabi 2024 Termasuk Libur Nasional?
- Long Weekend, KAI Daop 6 Yogyakarta Operasikan Kereta Tambahan
- 3 Penginapan Sekitar Duta Orchid Garden, Harga mulai Rp 190.000 Per Malam
- Lokasi dan Rute Menuju ke Duta Orchid Garden
- Jenis Anggrek di Duta Orchid Garden Bali, Memanjakan Mata
- Aktivitas di Duta Orchid Garden, Tak Hanya Foto dengan Anggrek
- Duta Orchid Garden Bali, Lihat Anggrek Lebih Dekat
- Museum Seni Rupa dan Keramik di Jakarta: Lokasi, Jam Buka, dan Tiket
- 7 Prosedur Baru Calon Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta
- Menu Sahur ala Susi Pudjiastuti, Resep Ikan Mangmung Bumbu Rujak
- Rute Domestik yang Dilayani Lion Air Saat Ini dan Syarat Penumpang Pesawat
- Cara Aman Menghangatkan Nasi Beku, Jangan Masukkan ke Rice Cooker
- Syarat Penumpang Pesawat dan Rute yang Dilayani Garuda Indonesia Saat Ini