Tarif Tiket Kereta Api Jarak Jauh Bakal Naik?
JAKARTA, - PT Kereta Api Indonesia (KAI) tengah mengkaji kenaikan tarif perjalanan kereta api jarak jauh.
Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk menyiasati okupansi yang berkurang 50 persen selama pandemi Covid-19.
“Okupansi kita hanya 50 persen, maka otomatis kami akan berkomunikasi kemungkinan penaikan tarif,” kata Direktur Utama KAI Didiek Hartanto dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat (22/5/2020) seperti dikutip dari Antara.
Baca juga: Panduan Lengkap Refund Tiket Mudik Kereta Api
Namun ia menambahkan usulan itu masih dalam tahap pengkajian hingga menunggu keputusan pemerintah terkait perkembangan pandemi Covid-19.
Rencana tersebut juga sebagai penyesuaian dalam kondisi normal baru atau new normal sesuai ketentuan Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) masih tetap akan berlaku.
Artinya, okupansi pun akan tetap di angka 50 persen sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020 tentang tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 serta Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 4 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
“Sekarang pemerintah masih menggodok ketentuan new normal dan tetap melihat perkembangan PSBB. Apabila tadi okupansi 50 persen seperti pesawat udara, kemungkinan kami mengajukan kenaikan tarif untuk KA jarak jauh saja, komuter (KRL) tetap,” katanya.
Saat ini pendapatan harian KAI dari penumpang anjlok hingga Rp 24,2 miliar selama pandemi Covid-19 dari Rp 20-25 miliar per hari menjadi Rp 800 juta per hari.
Baca juga: Penumpang Kereta Api Diimbau Refund Tiket Mudik Lewat KAI Access
“Untuk pendapatan dari penumpang itu rata-rata harian Rp 20-25 miliar dalam satu hari. Dalam masa Covid-19 ini, pendapatan harian hanya sekitar Rp 800 jutaan,” kata Didik.
Dia menambahkan selama Januari 2020 total pendapatan dari penumpang Rp 39 miliar dan pada April 2020 sebesar Rp 32 miliar.
Pendapatan yang anjlok tersebut turut menyebabkan arus kas perusahaan pelat merah tersebut defisit karena pendapatan dari penumpang tergerus hingga 93 persen. (Juwita Trisna Rahayu/Risbiani Fardaniah)
Terkini Lainnya
- Kemenpar Mau Berantas Pungli di Tempat Wisata agar Wisatawan Nyaman
- 5 Wisata Ramah Anak Saat Libur Natal dan Tahun Baru di Jakarta
- Tips Liburan di Puncak Saat Libur Natal dan Tahun Baru
- Bupati Semarang Gratiskan Anggota Korpri di Wisata yang Dikelola Pemkab
- Museum Sangiran, Menguak Sejarah Perkembangan Peradaban Manusia
- 5 Ide Aktivitas Libur Natal dan Tahun Baru di Jakarta
- 4 Aktivitas di Pertunjukan Stuntman Show di TMII, Bisa Kulineran
- 6 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Sekolah, Bermain Sambil Belajar
- 6 Destinasi Wisata Mirip di Film Moana, Ada yang Versi Live Action
- 7 Taman untuk Piknik di Jakarta, Ada Area Bermain Anak dan Gratis
- Pajak Daerah Kota Batu Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe Desember 2024 Diprediksi Capai Rp 25 Miliar
- 5 Tips Menonton Stuntman Show di TMII, Jangan Datang Terlambat
- Libur Akhir Tahun di TMII, Ada Indonesia International Stuntman Show
- 5 Wisata Waterpark di Batu, Rekomendasi Libur Nataru 2024
- Indonesia International Stuntman Show TMII: Lokasi, Jam Buka, dan Harga
- 4 Tips Menyimpan Opor Ayam agar Tidak Mudah Basi
- Persiapan New Normal di Pelni dan Syarat Penumpang Kapal yang Wajib Ditaati
- Asal-usul Opor Ayam yang Selalu Ada Waktu Lebaran
- 10 Makanan Khas Lebaran di Berbagai Negara, Apa Saja Ya?
- 3 Tips Memasak Opor Ayam agar Tak Mudah Basi