Penumpang Pesawat Bisa Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta, Berapa Biayanya?
JAKARTA, – Jika ingin melakukan penerbangan domestik, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipatuhi oleh para calon penumpang.
Persyaratan tertera dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Baca juga: Catat, Syarat Terbaru Naik Pesawat Udara
Dalam SE tersebut, penumpang wajib menunjukkan surat keterangan uji Rapid test dengan hasil non-reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.
Manager of Branch Communication Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Haerul Anwar, menuturkan, penumpang bisa menemukan lokasi rapid test di dua tempat.
“Di Terminal 2, area kedatangan di Terminal 2E. Satu lagi di Terminal 3 di Lounge Umrah. Biayanya Rp 225.000. Kalau mau tambah surat keterangan bebas Covid-19, tambah Rp 55.000. Ini opsional,” kata Haerul kepada , Rabu (24/6/2020).
Kendati layanan buka selama 24 jam, namun ada baiknya penumpang tiba beberapa jam sebelum waktu keberangkatan.
“Untuk ikut ini tidak ada ketentuan. Langsung daftar saja di sana. Nanti tunggu 20 – 25 menit sebelum hasil keluar,” ungkap Haerul.
Baca juga: Naik Pesawat Garuda Bisa Sekalian Tes Rapid dan Swab, Apa Syaratnya?
Haerul menuturkan, pengadaan rapid test di bandara untuk mempermudah penumpang melengkapi dokumen penerbangan.
Rapid test merupakan salah satu kendala yang dialami oleh para calon penumpang. Hal ini dikarenakan periode validitasnya yang hanya 3 hari saja.
“Sekarang dengan adanya rapid test di terminal, harapannya kalau ada penumpang yang belum punya itu atau hasilnya sudah kadaluarsa, bisa lebih cepat melakukannya tanpa harus mencari di luar area bandara,” tutur Haerul.
Terkini Lainnya
- Kemenpar Mau Berantas Pungli di Tempat Wisata agar Wisatawan Nyaman
- 5 Wisata Ramah Anak Saat Libur Natal dan Tahun Baru di Jakarta
- Tips Liburan di Puncak Saat Libur Natal dan Tahun Baru
- Bupati Semarang Gratiskan Anggota Korpri di Wisata yang Dikelola Pemkab
- Museum Sangiran, Menguak Sejarah Perkembangan Peradaban Manusia
- 5 Ide Aktivitas Libur Natal dan Tahun Baru di Jakarta
- 4 Aktivitas di Pertunjukan Stuntman Show di TMII, Bisa Kulineran
- 6 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Sekolah, Bermain Sambil Belajar
- 6 Destinasi Wisata Mirip di Film Moana, Ada yang Versi Live Action
- 7 Taman untuk Piknik di Jakarta, Ada Area Bermain Anak dan Gratis
- Pajak Daerah Kota Batu Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe Desember 2024 Diprediksi Capai Rp 25 Miliar
- 5 Tips Menonton Stuntman Show di TMII, Jangan Datang Terlambat
- Libur Akhir Tahun di TMII, Ada Indonesia International Stuntman Show
- 5 Wisata Waterpark di Batu, Rekomendasi Libur Nataru 2024
- Indonesia International Stuntman Show TMII: Lokasi, Jam Buka, dan Harga
- Benarkah Penumpang Harus Tiba di Bandara 4 Jam Sebelum Keberangkatan?
- Berapa Biaya Naik Pesawat dan Tes Covid-19 Selama Pandemi?
- Naik Pesawat ke Jakarta Masih Perlu SIKM
- Mesir Buka Kembali Pariwisata Internasional Mulai Juli 2020
- Siap-siap, Dubai Sambut Kembali Turis Asing pada Juli 2020