Bantu Pekerja Sektor Parekraf Terdampak Pandemi, Kemenparekraf Manfaatkan Platform Digital
– Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf) mencatat, setidaknya ada 44.295 pekerja seni dan pekerja kreatif terkena dampak pandemi Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf Josua Simanjuntak menjelaskan, para pekerja itu pun telah diajukan ke Kementerian Sosial untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Selain itu, Kemenparekraf secara mandiri juga akan terus melanjutkan program pendampingan dan pelatihan secara daring kepada Sumber Daya Manusia (SDM) pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) agar mendapat kompetensi yang dibutuhkan untuk kembali bekerja seusai pandemi.
Dia mengatakan itu dalam acara “Webinar Pemanfaatan Platform Digital Sebagai Sarana Showcase Musik Tanah Air” bersama narasumber yang juga praktisi di industri musik Wendi Putranto, Rabu (24/6/2020).
Baca juga: Kemenparekraf Susun Rencana Pemulihan Destinasi Pariwisata di Era New Normal
Josua menjelaskan, Kemenparekraf telah menyiapkan berbagai langkah dan strategi pemulihan di sektor parekraf untuk menyambut kenormalan baru, salah satunya menggunakan platform digital.
Platform digital ini salah satunya disiapkan untuk subsektor kreatif yang terdampak, yaitu para pekerja seni yang kehilangan pekerjaan, termasuk para musisi di dalamnya.
“Kegiatan hari ini diharapkan bisa menjadi penyemangat bagi pekerja di industri musik untuk terus berkarya secara kreatif di tengah masa transisi menuju tatanan kenormalan baru,” ungkapnya.
Dia pun berharap, para musisi bisa menyesuaikan diri melalui pemanfaatan platform digital untuk membuka potensi pasar baru di ranah global karena digital berarti sudah tanpa batas.
Baca juga: Sosialisasikan Covid-19 Lewat Game, Kemenparekraf Fasilitasi 7 Pengembang Game Lokal
“Maka bersiap-siaplah para pemusik untuk berkarya yang terbaik,” katanya seperti keterangan tertulis yang diterima .
Dalam pemaparannya, Josua menyampaikan, Kemenparekraf tengah menyiapkan program “Portamento” bagi musisi.
Program ini merupakan platform berbentuk aplikasi sebagai media pemasaran karya musik yang akan terhubung langsung dengan pembeli.
Melalui teknologi ini, musisi dapat mengunggah karya musik dengan data sebagai administrasi hak cipta yang akan terhubung dengan platform penyedia musik online, seperti Spotify, Youtube, Joox, dan lainnya.
Baca juga: Jaga Eksistensi Pariwisata Indonesia, Kemenparekraf Update Product Pariwisata untuk Pasar India
“Kami juga berharap, dengan protokol kesehatan yang sudah diresmikan oleh Kementerian Kesehatan, industri ekraf akan dapat segera kembali beraktivitas,” harapnya.
Dengan ini, dia juga berharap para musisi dapat kembali berkolaborasi dan tampil di depan publik.
“Sambil juga terus memanfaatkan digital sebagai sarana untuk menunjukkan karya-karya terbaik sehingga bisa diapresiasi oleh masyarakat luas,” katanya.
Terkini Lainnya
- Turis Indonesia Peringkat ke-12 Paling Banyak ke Jepang Tahun 2024
- Pemerintah Bentuk Satgas untuk Pantau Tarif Akomodasi Jelang MotoGP Indonesia 2024
- Pendakian Tektok Marak di Media Sosial, Apa Tidak Berbahaya?
- Roma Akan Batasi Jumlah Turis di Air Mancur Trevi yang Ikonis
- Jepang Belum Batasi Turis Asing, Imbas Monkeypox
- Sadranan Park, Wisata Baru untuk Keluarga di Gunungkidul
- Wahana Seru yang Ada di Sadranan Park, Bisa Naik Monorel
- Simak Rute Menuju ke Sadranan Park Gunungkidul
- Hotel Berbintang di Mandalika Penuh Jelang MotoGP 2024, Wisatawan Diarahkan Pesan di Mataram dan Senggigi
- Fasilitas Lengkap Berwisata di Sadranan Park Gunungkidul, Apa Saja?
- Harga Hotel di Mandalika Mahal Jelang MotoGP 2024, Sandiaga Ingatkan Ada Tarif Batas Atas
- Harga Tiket Masuk Sadranan Park 2024
- Jelang MotoGP Mandalika 2024, Pelita Air Akan Buka Rute Jakarta-Lombok mulai 19 September 2024
- Gerbang Neraka di Turkmenistan, dari Kecelakaan Jadi Daya Tarik Wisata
- Dampak Kunjungan Paus Fransiskus, Okupansi Hotel Sekitar GBK Naik hingga 25 Persen
- Apilikasi Ini Mudahkan Pemeriksaan Dokumen Penumpang Saat di Bandara
- Kawasan Pariwisata Alam Dibuka Kembali, Ini Protokol Kesehatannya
- Awas, Ada Sanksi jika Abaikan Protokol Kesehatan di Kawasan Pariwisata Alam
- Ini Daftar 29 Kawasan Pariwisata Alam yang Siap Dibuka
- [POPULER TRAVEL] Syarat Terbaru Naik Pesawat Udara | SIKM DKI Jakarta