Wisata Jakarta Buka Kembali, Tempat Wisata Masih Sepi

JAKARTA, – Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan (SK) No. 131 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata pada Masa Transisi.
Melalui SK tersebut, sejumlah aturan diterapkan bagi tempat wisata dan mal yang sudah diizinkan untuk beroperasi pada Fase I.
Baca juga: 5 Museum Kemendikbud di Jakarta yang Buka Kembali
Salah satu aturan dalam SK tersebut adalah adanya pembatasan kapasitas tampung hanya 50 persen dari kapasitas normal.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, menuturkan bahwa antusiasme masyarakat sejak PSBB dilonggarkan ternyata berbeda dari yang diperkirakan.
“Respon ketika beberapa tempat wisata atau tempat keramaian seperti mal dibuka, ternyata antusias masyarakat tidak terjadi euforia kalau di Jakarta,” ujar Cucu dalam webinar bertajuk “Strategi dan Program Clean, Health and Safety (CHS) Destinasi Pariwisata Pasca Pandemik”, Senin (6/7/2020).
Sebagai contoh, Cucu mengatakan bahwa Taman Margasatwa Ragunan hanya mendapat kunjungan di bawah 1.000 wisatawan pada akhir pekan pada masa PSBB transisi.
Setiap Sabtu, jumlah wisatawan yang diterima berada di kisaran 700. Sementara pada Minggu sekitar 766 wisatawan. Kebun binatang tersebut membatasi jumlah pengunjung maksimal 1.000 orang per hari.

“Sebelumnya, kalau weekend normal bisa mencapai 25.000–30.000 pengunjung. Demikian juga Ancol,” kata Cucu.
“Minggu kemarin saya cek angkanya masih belum berubah. Sabtu 2.6000, Minggu 4.600. Mereka buka kapasitas untuk 20.000 orang. Itu artinya hanya 30 persen dari kapasitas Ancol (di era new normal),” lanjutnya.
Baca juga: Pengalaman Liburan ke TMII pada Era New Normal, Seperti Apa?
Sementara untuk mal, Cucu juga mengatakan bahwa warga tidak terlalu antusias untuk berkunjung. Masyarakat yang datang hanya mencapai 20 persen kapasitas dari total yang disediakan selama new normal pada hari biasa.
Namun pada akhir pekan, biasanya pengunjung mal bisa mencapai 30-40 persen kapasitas dari total yang disediakan.
“Ini fenomena yang ada. Ternyata, kita juga belum tahu apakah ini karena masalah ekonomi atau orang masih takut untuk bepergian,” ungkap Cucu.
Tiga pertimbangan dalam pelonggaran PSBB
Cucu menuturkan, Pemerintah DKI Jakarta memiliki tiga pertimbangan sebelum mengizinkan pelaku usaha pariwisata untuk beroperasi kembali di era new normal.
Pertimbangan pertama adalah seberapa rendah atau tinggi potensi penyebaran virus corona (Covid-19) di sana.
“Ketika bicara outdoor dan indoor, tentunya kegiatan outdoor itu lebih ringan potensi penyebaran virusnya,” tutur Cucu.
Selanjutnya, pertimbangan kedua adalah apakah kegiatan yang dimiliki usaha tersebut memiliki manfaat dan memenuhi kebutuhan masyarakat atau tidak.
Pertimbangan terakhir, sejauh mana usaha bisa memberi dampak ekonomi. Misalnya, seberapa besar penyerapan tenaga kerja.
“Juga pemasukan pajak bagi pemerintah. Ini adalah koridor-koridor yang dilakukan oleh tim Covid-19 di Pemda DKI Jakarta untuk membuka-tutup sebuah kegiatan pariwisata,” ujar Cucu.
Terkini Lainnya
- Makam Sunan Giri Gresik: Harga Tiket, Jam Buka, dan Lokasi
- Ziarah Makam Sunan Giri Gresik, Wisata Religi Menyambut Ramadhan
- Kawah Ratu Gunung Salak Bogor: Harga Tiket, Jam Buka, dan Lokasi
- Wisata Non-Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Sementara, Kenapa?
- Jadwal DAMRI Cawang, Bisa ke Lampung dan Surabaya mulai Rp 190.000
- Berpetualang di Kawah Ratu Gunung Salak Bogor
- Cuaca Buruk, 300 Penerbangan Pesawat di Amerika Dibatalkan
- 5 Tips Simpan Perhiasan Saat Traveling, Jangan Taruh Bagasi Tercatat!
- Hasil Investigasi Lion Air, 4 Porter Diduga Terlibat Pencurian Emas dari Koper Penumpang
- Fadli Zon Sebut Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Program Kerja Kementerian Kebudayaan
- Perhiasan Emas Hilang di Koper, Lion Air Imbau Penumpang Simpan Barang Berharga di Kabin Pesawat
- Berikut Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2025, Persiapkan Destinasi Liburanmu
- Kronologi Penumpang Lion Air Kehilangan Emas di Koper, Kerugian hingga Rp 7,6 Juta
- Fadli Zon Terbuka soal Ahli Luar Negeri Teliti Situs Gunung Padang
- Cegah Pencurian Barang di Koper Saat Naik Pesawat, Jangan Taruh Barang Berharga di Bagasi
- Gunung Rinjani Dibuka Lagi, tapi Pendakian Belum Diizinkan
- Vila dan Homestay di Puncak Bogor Belum Boleh Dibuka
- Catat, Aturan Tempat Wisata Kabupaten Bogor Dibuka
- Hotel di Kabupaten Bogor Dibuka Kembali, Ini Protokol Kesehatannya
- Mau ke Bali Saat Pandemi? Simak Aturan Terbarunya