Singapura Sambut Turis Asing 1 September 2020
– Per 1 September 2020, Singapura mulai menyambut wisatawan asing dari beberapa negara, termasuk Brunei Darussalam dan Selandia Baru.
“Wisatawan dari Brunei dan Selandia Baru, serta wisatawan yang pernah ke Brunei dan Selandia Baru dalam 14 hari sebelum tiba di Singapura akan melakukan tes Covid-19 di bandara,” kata Co-Chair Multi-Ministry Taskforce Lawrence Wong, melansir Gov.sg, Jumat (21/8/2020).
Baca juga: Singapura Akan Buka Kembali untuk Turis 2 Negara Ini
Selanjutnya, terdapat sejumlah persyaratan lain bagi kedatangan dari Brunei Darussalam dan Selandia Baru yakni sebagai berikut:
- Ajukan permohonan Air Travel Pass (ATP) antara 7–30 hari sebelum tanggal keberangkatan menuju Singapura.
- Tidak diwajibkan untuk melakukan Stay-Home Notice (SHM).
- Melakukan tes Covid-19 saat kedatangan. Jika hasilnya negatif, wisatawan bisa melanjutkan kegiatan mereka di Singapura.
- Jika wisatawan memerlukan perawatan medis untuk Covid-19, mereka bertanggung jawab atas tagihan medis mereka.
Sementara bagi wisatawan dari negara dengan berisiko rendah Covid-19, seperti Australia (kecuali negara bagian Victoria), Makau, daratan China, Taiwan, Vietnam, dan Malaysia, syaratnya yakni sebagai berikut:
- Durasi SHN akan diperpendek dari 14 hari menjadi 7 hari.
- Wisatawan diizinkan melakukan SHN di kediaman mereka.
- Wisatawan diizinkan melakukan tes Covid-19 pada akhir periode SHN.
- Bagi wisatawan lain, mereka harus melakukan SHN selama 14 hari di fasilitas-fasilitas yang dikhususkan untuk SHN. Mereka juga harus melakukan tes Covid-19 sebelum periode SHN berakhir.
Syarat mengajukan permohonan ATP ke Singapura
Wisatawan dari Brunei Darussalam dan Selandia Baru bisa mengajukan permohonan single-entry ATP secara gratis melalui https://safetravel.ica.gov.sg antara 7–30 hari sebelum tanggal keberangkatan.
Mengutip Caas.gov.sg, permohonan ATP yang bisa dilakukan sejak 1 September berlaku untuk kedatangan pada 8 September atau tanggal-tanggal sesudahnya.
Baca juga: Wajib Karantina, Orang yang Masuk Singapura Diberi Pemantau Elektronik
ATP berfungsi untuk memberi tahu wisatawan jika terjadi perubahan dalam langkah kesehatan dan perbatasan Singapura.
Fungsi ATP lainnya adalah membantu pemerintah Singapura mengontrol jumlah kedatangan wisatawan.
Sebelum mengajukan permohonan ATP, terdapat beberapa syarat yakni sebagai berikut:
Terkini Lainnya
- Wisata ke Taman Bukit Baru Pangkalpinang, Bisa Ajak Anak Mengenal Pohon
- Emirates Larang Pager dan Walkie-Talkie Selama Penerbangan, Kenapa?
- 7 Tips Memaksimalkan Hari Terakhir Liburan, Pilih Aktivitas Santai
- Itinerary Wisata Seharian di Jakarta Barat, Banyak Tempat Bersejarah
- Dirjen Imigrasi Belum Berencana Buka Immigration Lounge di Bali
- Kemenparekraf Dorong Dana Kreator Konten, Apa Itu?
- Museum Nintendo Pertama Resmi Dibuka di Jepang, Ada Koleksi Langka
- Sejumlah Destinasi Wisata di Amerika Serikat Ditutup akibat Badai Helene
- Bali Masuk Daftar Pulau Terbaik di Asia 2024 Versi Condé Nast Traveler
- Pemegang Izin Tinggal Singapura Bisa Bebas Visa ke Batam dan Bintan
- LRT Bali Diharapkan Bisa Atasi Kemacetan di Pulau Dewata
- 3 Immigration Lounge di Jakarta, Bisa Urus Paspor di PIM 3
- Immigration Lounge Buka di Mal Taman Anggrek, Layani 100 E-Paspor Tiap Hari
- 5 Hotel Murah di Bogor Dekat Stasiun, Mulai Rp 92.000 Per Malam
- Patung Yesus Akan Dibuat di Labuan Bajo, Jadi Identitas Wisata Religi dan Kearifan Lokal
- Taman Buah Mekarsari Buka Lagi, Keliling Kebun Pakai Mobil Sendiri
- 5 Tips Liburan Mewah ke Labuan Bajo, Ini Kisaran Harganya
- 5 Tempat Wisata Malang yang Sudah Buka Saat New Normal
- Tour de Borobudur 2020, Ganjar Promosi Tempat Wisata Jateng ke Artis
- 5 Tempat Wisata di Bogor yang Buka Saat Ini