Singapura Sambut Turis Asing 1 September 2020

– Per 1 September 2020, Singapura mulai menyambut wisatawan asing dari beberapa negara, termasuk Brunei Darussalam dan Selandia Baru.
“Wisatawan dari Brunei dan Selandia Baru, serta wisatawan yang pernah ke Brunei dan Selandia Baru dalam 14 hari sebelum tiba di Singapura akan melakukan tes Covid-19 di bandara,” kata Co-Chair Multi-Ministry Taskforce Lawrence Wong, melansir Gov.sg, Jumat (21/8/2020).
Baca juga: Singapura Akan Buka Kembali untuk Turis 2 Negara Ini
Selanjutnya, terdapat sejumlah persyaratan lain bagi kedatangan dari Brunei Darussalam dan Selandia Baru yakni sebagai berikut:
- Ajukan permohonan Air Travel Pass (ATP) antara 7–30 hari sebelum tanggal keberangkatan menuju Singapura.
- Tidak diwajibkan untuk melakukan Stay-Home Notice (SHM).
- Melakukan tes Covid-19 saat kedatangan. Jika hasilnya negatif, wisatawan bisa melanjutkan kegiatan mereka di Singapura.
- Jika wisatawan memerlukan perawatan medis untuk Covid-19, mereka bertanggung jawab atas tagihan medis mereka.
Sementara bagi wisatawan dari negara dengan berisiko rendah Covid-19, seperti Australia (kecuali negara bagian Victoria), Makau, daratan China, Taiwan, Vietnam, dan Malaysia, syaratnya yakni sebagai berikut:
- Durasi SHN akan diperpendek dari 14 hari menjadi 7 hari.
- Wisatawan diizinkan melakukan SHN di kediaman mereka.
- Wisatawan diizinkan melakukan tes Covid-19 pada akhir periode SHN.
- Bagi wisatawan lain, mereka harus melakukan SHN selama 14 hari di fasilitas-fasilitas yang dikhususkan untuk SHN. Mereka juga harus melakukan tes Covid-19 sebelum periode SHN berakhir.
Syarat mengajukan permohonan ATP ke Singapura
Wisatawan dari Brunei Darussalam dan Selandia Baru bisa mengajukan permohonan single-entry ATP secara gratis melalui https://safetravel.ica.gov.sg antara 7–30 hari sebelum tanggal keberangkatan.
Mengutip Caas.gov.sg, permohonan ATP yang bisa dilakukan sejak 1 September berlaku untuk kedatangan pada 8 September atau tanggal-tanggal sesudahnya.
Baca juga: Wajib Karantina, Orang yang Masuk Singapura Diberi Pemantau Elektronik
ATP berfungsi untuk memberi tahu wisatawan jika terjadi perubahan dalam langkah kesehatan dan perbatasan Singapura.
Fungsi ATP lainnya adalah membantu pemerintah Singapura mengontrol jumlah kedatangan wisatawan.
Sebelum mengajukan permohonan ATP, terdapat beberapa syarat yakni sebagai berikut:
Terkini Lainnya
- PHRI Minta Sektor Pariwisata Jadi Priotitas, Bukan Sekadar Aksesori
- Makam Sunan Giri Gresik: Harga Tiket, Jam Buka, dan Lokasi
- Ziarah Makam Sunan Giri Gresik, Wisata Religi Menyambut Ramadhan
- Kawah Ratu Gunung Salak Bogor: Harga Tiket, Jam Buka, dan Lokasi
- Wisata Non-Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Sementara, Kenapa?
- Jadwal DAMRI Cawang, Bisa ke Lampung dan Surabaya mulai Rp 190.000
- Berpetualang di Kawah Ratu Gunung Salak Bogor
- Cuaca Buruk, 300 Penerbangan Pesawat di Amerika Dibatalkan
- 5 Tips Simpan Perhiasan Saat Traveling, Jangan Taruh Bagasi Tercatat!
- Hasil Investigasi Lion Air, 4 Porter Diduga Terlibat Pencurian Emas dari Koper Penumpang
- Fadli Zon Sebut Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Program Kerja Kementerian Kebudayaan
- Perhiasan Emas Hilang di Koper, Lion Air Imbau Penumpang Simpan Barang Berharga di Kabin Pesawat
- Berikut Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2025, Persiapkan Destinasi Liburanmu
- Kronologi Penumpang Lion Air Kehilangan Emas di Koper, Kerugian hingga Rp 7,6 Juta
- Fadli Zon Terbuka soal Ahli Luar Negeri Teliti Situs Gunung Padang
- Taman Buah Mekarsari Buka Lagi, Keliling Kebun Pakai Mobil Sendiri
- 5 Tips Liburan Mewah ke Labuan Bajo, Ini Kisaran Harganya
- 5 Tempat Wisata Malang yang Sudah Buka Saat New Normal
- Tour de Borobudur 2020, Ganjar Promosi Tempat Wisata Jateng ke Artis
- 5 Tempat Wisata di Bogor yang Buka Saat Ini