pesonadieng.com

8 Fakta Edelweis, Bunga Abadi di Gunung yang Tak Boleh Dipetik

Bunga edeweiss di Gunung Semeru.
Lihat Foto

- Bunga Edelweis atau bernama latin Anaphalis javanica merupakan satu tumbuhan yang kerap ditemukan di daerah pegunungan.

Para pendaki bisa melihat keberadaan bunga yang kerap dijuluki bunga abadi ini di beberapa gunung Indonesia, seperti Lawu, Semeru, Sindoro, Papandayan, Gede Pangrango, dan Merbabu.

Pesona dan keindahan bunga Edelweis memang memikat para pendaki untuk berhenti sejenak dan berfoto di sampingnya.

Namun, bunga ini dilarang untuk dipetik. Para pendaki bisa dikenakan sanksi berat apabila memetik bunga yang biasanya mekar antara April hingga Agustus ini.

Baca juga: Bertemu Edelweis di Lereng Bukit Wajur Flores

Hingga kini, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 pasal 33 ayat (1) dan (2) tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya masih mengatur larangan memetik Edelweis.

Aturan itu ada bukan tanpa alasan, melainkan untuk menjaga ekosistem lingkungan pergunungan yang masuk dalam kawasan konservasi.

Selain itu, masih banyak fakta lainnya tentang bunga Edelweis. Berikut rangkum fakta-fakta si bunga abadi ini:

1. Ditemukan 200 tahun lalu

Keberadaan bunga Edelweis di Indonesia sudah ada sejak 200 tahun yang lalu. Bunga ini ditemukan pertama kali oleh naturalis Jerman bernama Georg Carl Reinwardt.

Bunga edeweiss di Gunung Semeru./ANGGARA WIKAN PRASETYA Bunga edeweiss di Gunung Semeru.

Dilansir Tribun Travel, Georg menemukan bunga tersebut pertama kali pada 1819. Hal ini berarti, Edelweis sudah ada di Indonesia lebih dari 200 tahun. Ia menemukannya ketika berada di lereng Gunung Gede, Jawa Barat.

2. Tumbuh 10 tahun, berjuluk bunga abadi

Tak banyak yang tahu mengapa alasan di balik julukan bunga abadi disematkan pada bunga Edelweis.

Bunga ini disebut abadi karena memiliki waktu mekar yang lama, hingga 10 tahun lamanya. Oleh karena itu disebut bunga abadi.

Baca juga: Waktu Terbaik untuk Kunjungi Kebun Edelweis di Besakih Bali

Hormon etilen yang ada pada bunga Edelweis, bisa mencegah kerontokan kelopak bunga dalam waktu yang lama.

3. Tak boleh dipetik, ada UU Nomor 5 Tahun 1990

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat