PSBB Jakarta, 5 Hal Ini Wajib Diperhatikan Penumpang Pesawat
- DKI Jakarta resmi memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2020 mulai Senin (14/9/2020).
PT Angkasa Pura II (Persero) bersama stakeholder mendukung pemberlakuan PSBB dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma.
"Protokol kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma dijalankan secara ketat sesuai regulasi yang ada," ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin dalam keterangan pers, Senin (14/9/2020).
"Di tengah PSBB DKI Jakarta ini, kami juga mengimbau agar penumpang pesawat mengetahui sejumlah hal yang perlu diperhatikan untuk membantu kelancaran penerbangan,” imbuhnya.
Baca juga: Benarkah Tidak Boleh Menggunakan Ponsel Saat Pesawat Isi Bahan Bakar?
Bagi penumpang pesawat yang berangkat atau tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma di tengah PSBB DKI Jakarta, berikut lima hal yang harus diperhatikan:
1. Penumpang pesawat rute domestik yang ingin terbang wajib membawa surat hasil rapid test atau tes PCR yang berlaku maksimal 14 hari pada saat keberangkatan.
Adapun saat ini tidak dibutuhkan SIKM bagi penumpang pesawat yang berangkat/tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma.
2. Penumpang rute internasional yang ingin terbang diimbau untuk menghubungi maskapai atau kedutaan negara tujuan untuk mengetahui berbagai persyaratan perjalanan.
3. Penumpang rute internasional yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma harus membawa hasil tes PCR dari negara keberangkatan.
Apabila tidak membawa, akan dilakukan tes PCR saat tiba dan traveler akan dikarantina hingga hasil tes keluar.
Baca juga: Penumpang Pesawat di Bandara Malikussaleh Aceh Normal, Okupansi 80 Persen
4. Penumpang rute domestik dan penumpang rute internasional yang baru mendarat wajib sudah mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card/HAC) melalui aplikasi e-HAC atau formulir kertas.
5. Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma akan melalui:
Terkini Lainnya
- 8 Tempat Wisata di Bali Selain Pantai untuk Long Weekend
- Kapal Pesiar Carnival Spirit Tabrak Bongkahan Es di Alaska
- Toya Devasya Geopark & Villas di Bali: Lokasi, Jam Buka, dan Tiket
- Bawa Rp 100.000 Ke Pasar Santa, Bisa Beli Apa?
- 10 Tempat Wisata di Yogyakarta untuk Keluarga, Pas buat Long Weekend
- Sambut MotoGP Indonesia 2024, Garuda Indonesia Beri Diskon Tiket hingga 20 Persen
- Apakah Maulid Nabi 2024 Termasuk Libur Nasional?
- Long Weekend, KAI Daop 6 Yogyakarta Operasikan Kereta Tambahan
- 3 Penginapan Sekitar Duta Orchid Garden, Harga mulai Rp 190.000 Per Malam
- Lokasi dan Rute Menuju ke Duta Orchid Garden
- Jenis Anggrek di Duta Orchid Garden Bali, Memanjakan Mata
- Aktivitas di Duta Orchid Garden, Tak Hanya Foto dengan Anggrek
- Duta Orchid Garden Bali, Lihat Anggrek Lebih Dekat
- Museum Seni Rupa dan Keramik di Jakarta: Lokasi, Jam Buka, dan Tiket
- Tahun 2025, Pelaku Perjalanan Eropa Wajib Bayar Rp 200.000 untuk Masuk Inggris
- PSBB Ketat Jakarta, Tamu Tak Boleh Berenang hingga Pesta di Hotel
- Lagi, Video Viral Pendaki Petik Edelweis di Gunung Lawu
- PSBB Jakarta, Pekerja Hotel dan Restoran Terancam Dirumahkan Lagi
- Jakarta PSBB Total, Industri Hotel Kembali Terancam
- Update: 5 Tempat Wisata di Jakarta yang Tutup Selama PSBB