pesonadieng.com

Pendakian Gunung Sumbing via Butuh Buka meski Nepal Van Java Tutup

Menuju Pos 3 Gunung Sumbing via Butuh, Kaliangkrik, Magelang.
Lihat Foto

- Jalur pendakian Gunung Sumbing via Butuh Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, tetap buka pada libur panjang akhir Oktober 2020.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Koordinator Forum Pengelola Gunung Sumbing Lilik Setiyawan.

"Iya, untuk pendakian Gunung Sumbing via Butuh tetap buka," kata dia melalui pesan singkat kepada , Kamis (29/10/2020).

Baca juga: Nepal van Java Tutup Mulai 19 Oktober 2020, Ada Apa?

Sementara itu, tempat wisata Nepal Van Java masih tutup sejak Senin (19/10/2020) karena masyarakat setempat sedang melaksanakan kerja bakti, penertiban, penataan, dan penyesuaian retribusi tiket masuk wisata.

Nepal Van Java sendiri berlokasi di Dusun Butuh, Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Kuota pendakian libur panjang sudah penuh

Meski pendakian tetap buka, calon pendaki yang belum melakukan booking online tetap tidak bisa melakukan pendakian dari jalur Butuh.

Sore hari di Pos 4 Gunung Sumbing via Butuh, Kaliangkrik, Magelang./ANGGARA WIKAN PRASETYA Sore hari di Pos 4 Gunung Sumbing via Butuh, Kaliangkrik, Magelang.

Pasalnya, akun Instagram resmi registrasi pendakian Gunung Sumbing via Butuh @reg.symphonysumbing.id menunjukkan kuota pendakian untuk 30-31 Oktober 2020 sudah habis.

Namun, pendakian untuk Minggu (1/11/2020) masih tersedia. Kuota pendaki maksimal per harinya 100 orang. Lilik juga mengonfirmasi bahwa kuota pendakian sudah penuh hingga Sabtu (31/10/2020).

"Iya, mulai hari ini full lebih dari 100 orang sampai Sabtu full booking," sambung dia.

Adapun pelayanan registrasi dapat dilakukan pukul 07.30-21.00 WIB dan basecamp tutup pada pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Rute Menuju Basecamp Gunung Sumbing via Butuh Kaliangkrik dan Harga Tiketnya

Waktu pendakian Gunung Sumbing maksimal satu malam. Pendaki diberikan waktu turun gunung maksimal hingga pukul 18.00 WIB sudah sampai basecamp.

Pendaki juga wajib mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan membawa surat keterangan sehat dari puskesmas, klinik atau praktik dokter daerah asal.

Rombongan pendaki maksimal delapan orang. Jika hanya dua orang laki-laki dan perempuan, harus satu alamat rumah dengan bukti kartu tanda penduduk (KTP).

Satu orang pendaki wajib membawa satu kartu identitas dan berusia minimal 15 tahun. Jika di bawah 15 tahun, pendakian harus dilakukan dengan orangtua atau pendamping.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat