Pendakian Gunung Sumbing via Butuh Buka meski Nepal Van Java Tutup
- Jalur pendakian Gunung Sumbing via Butuh Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, tetap buka pada libur panjang akhir Oktober 2020.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Koordinator Forum Pengelola Gunung Sumbing Lilik Setiyawan.
"Iya, untuk pendakian Gunung Sumbing via Butuh tetap buka," kata dia melalui pesan singkat kepada , Kamis (29/10/2020).
Baca juga: Nepal van Java Tutup Mulai 19 Oktober 2020, Ada Apa?
Sementara itu, tempat wisata Nepal Van Java masih tutup sejak Senin (19/10/2020) karena masyarakat setempat sedang melaksanakan kerja bakti, penertiban, penataan, dan penyesuaian retribusi tiket masuk wisata.
Nepal Van Java sendiri berlokasi di Dusun Butuh, Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Kuota pendakian libur panjang sudah penuh
Meski pendakian tetap buka, calon pendaki yang belum melakukan booking online tetap tidak bisa melakukan pendakian dari jalur Butuh.
Pasalnya, akun Instagram resmi registrasi pendakian Gunung Sumbing via Butuh @reg.symphonysumbing.id menunjukkan kuota pendakian untuk 30-31 Oktober 2020 sudah habis.
Namun, pendakian untuk Minggu (1/11/2020) masih tersedia. Kuota pendaki maksimal per harinya 100 orang. Lilik juga mengonfirmasi bahwa kuota pendakian sudah penuh hingga Sabtu (31/10/2020).
"Iya, mulai hari ini full lebih dari 100 orang sampai Sabtu full booking," sambung dia.
Adapun pelayanan registrasi dapat dilakukan pukul 07.30-21.00 WIB dan basecamp tutup pada pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Rute Menuju Basecamp Gunung Sumbing via Butuh Kaliangkrik dan Harga Tiketnya
Waktu pendakian Gunung Sumbing maksimal satu malam. Pendaki diberikan waktu turun gunung maksimal hingga pukul 18.00 WIB sudah sampai basecamp.
Pendaki juga wajib mengikuti protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan membawa surat keterangan sehat dari puskesmas, klinik atau praktik dokter daerah asal.
Rombongan pendaki maksimal delapan orang. Jika hanya dua orang laki-laki dan perempuan, harus satu alamat rumah dengan bukti kartu tanda penduduk (KTP).
Satu orang pendaki wajib membawa satu kartu identitas dan berusia minimal 15 tahun. Jika di bawah 15 tahun, pendakian harus dilakukan dengan orangtua atau pendamping.
Terkini Lainnya
- 4 Aktivitas Seru di Museum Seni Rupa dan Keramik Jakarta, Bisa Belajar Bikin Gerabah
- Pengalaman Mengunjungi Museum Seni Rupa dan Keramik di Jakarta, Serunya Belajar Bikin Gerabah
- Kisah Ruangan Khusus di Museum Sejarah Jakarta, Ternyata Tempat Pangeran Diponegoro Ditahan
- Wisata 4 Musim di Tottori, Jepang, Lihat Kunang-kunang di Hutan Liar Saat Musim Panas
- Lebih dari 32.000 Orang Serbu Dieng Banjarnegara Saat Long Weekend Maulid Nabi 2024
- Menengok Natsu Matsuri, Festival Budaya Jepang di Jakarta
- Mengapa Bali Sering Dipilih Jadi Lokasi Konferensi?
- Jalur ke Dieng Macet Parah Saat Long Weekend Maulid Nabi 2024
- Pengalaman Berkunjung ke Pasar Santa, Nikmatnya Kopi hingga Musik dari Piringan Hitam
- Rute ke Wisata Hiu Paus Botubarani di Gorontalo, 30 Menit dari Kota Gorontalo
- Kebumen Jadi Tuan Rumah Geofest ke-6 Tahun 2025, Targetkan 300 Peserta
- 5 Tips ke Wisata Hiu Paus Botubarani Gorontalo, Datang pada Waktu yang Tepat
- Mengulik Patung Hermes di Museum Fatahillah, Dulunya Sempat di Harmoni
- Pengalaman Ikut Pottery Class di Museum Seni Rupa dan Keramik Jakarta
- Cerita Cosplayer di Jak-Japan Matsuri 2024, Modal Rp 1,5 Juta
- Wisata Sehat ala Banyuwangi, Apa Itu?
- Dampak Corona, Citilink Hengkang dari Bandara Malikussaleh
- Libur Panjang, Tamu Hotel di Kabupaten Malang Mayoritas dari Surabaya
- Libur Panjang, Hari Ini Tingkat Okupansi Hotel di Kabupaten Malang Capai 60-70 Persen
- Liburan ke Gunungkidul, Saatnya Berfoto di Kebun Bunga Amarilis