Banyak Keluhan, Aturan Wajib Pakai Guide di Zona 1 Candi Borobudur Ditiadakan

– PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC) bersama Balai Konservasi Borobudur (BKB) akhirnya meniadakan kebijakan wajib pendampingan pemandu bagi pengunjung yang akan naik ke Zona 1 Candi Borobudur.
Hal tersebut diputuskan setelah ditemukan banyaknya keluhan terkait kebijakan tersebut yang tersebar di media sosial. Peniadaan kebijakan ini berlaku mulai 15 Desember 2020.
“Ini keluhannya viral di media sosial. (Jadi) salah satu faktor (peniadaan aturan), kita mengevaluasi secara menyeluruh,” kata Kepala Seksi Konservasi BKB Yudi Suhartono pada , Selasa (15/12/2020).
Dalam rilis resmi yang diterima , tertera bahwa dalam penerapannya terkait implementasi dan efektivitas kebijakan pendampingan pemandu ini dinilai belum sesuai ekspektasi pengunjung dan pelaku pariwisata.
Baca juga: Tahapan Penambahan Kuota Wisatawan Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko
“Kami menerima laporan dari pengunjung dan pelaku pariwisata yang menyampaikan keluhan di sosial media atas ketidaknyamanannya dalam melakukan kunjungan di Candi Borobudur, terutama kaitannya dengan kewajiban pengunjung untuk menggunakan jasa guide berbayar jika akan memasuki area Halaman Zona 1,” kata Sekretaris Perusahaan TWC Emilia Eny Utari dalam rilis tersebut.
Sebelumnya, TWC dan BKB dalam Prosedur Tetap (Protap) Kunjungan menetapkan kebijakan pendampingan pemandu bagi pengunjung yang akan naik ke Zona 1 Candi Borobudur di awal masa pandemi.
“Tujuan penerapan guide di Kawasan Candi Borobudur sebenarnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas kunjungan di masa pandemi ini,” jelas Wiwit Kasiyati, Kepala Balai Konservasi Borobudur dalam rilis.
Tujuan tersebut termasuk meningkatkan nilai edukasi dan pendampingan monitoring protokol kesehatan yang dilakukan para pengunjung.
Zona 1 sendiri adalah kawasan Pelataran Candi. Wisatawan yang berniat mengunjungi area tersebut sebelumnya diwajibkan menggunakan guide. Namun jika kunjungan hanya berkisar di area Taman Wisata atau yang termasuk Zona 2, maka tidak wajib menggunakan guide.

Keluhan netizen di media sosial
Di media sosial seperti Facebook dan Twitter sempat beredar beberapa tulisan berisi keluhan masyarakat terkait kebijakan ini.
Seperti yang temukan di grup Facebook Info Cegatan Jogja. Dalam status yang ditulis Aditya Bagus Sandiarto tersebut tertera bahwa selain membayar tiket masuk candi senilai Rp 50.000 per orang, wisatawan juga harus membayar biaya guide.
Biaya guide atau pemandu tersebut Rp 100.000 per guide yang bisa membawa 1-20 wisatawan.
BOROBUDUR Berbagi Informasi bagi kami dan rekan rekan yang belum tau info. Borobudur sekarang dan seterusnya, sementara...
Posted by Aditya Bagus Sandiarto on Thursday, 10 December 2020
Dalam status tersebut, Aditya mengeluhkan sistem penerapan kebijakan yang menyulitkan. Ia saat itu sedang membawa tamu berjumlah kurang lebih dua bus, dan harus membayar sekitar Rp 400.000.
Ia mempermasalahkan tidak adanya pemberitahuan lebih dahulu terkait kebijakan tersebut. Saat pembelian tiket pun ia tidak diberi tahu bahwa ada tambahan biaya guide yang bersifat wajib.
Baca juga: 5 Hotel di Sekitar Candi Borobudur dengan Suasana Alam yang Asri
Selain itu, pembayarannya pun harus menggunakan uang cash, tidak bisa menggunakan kartu ATM.
“Miris sedih, kita bawa tamu yaa buat bagi rejeki kasih duit ke Borobudur. Tapi kalo kayak gini kesannya kayak kita jadi kena PALAK. Udah Nego juga gak mau,” tulis Aditya.
Hal serupa juga dikeluhkan oleh akun Twitter @mang_ulis, “kecewa Borobudur dibuka tapi ga bisa naik ke atas, sampai taman aja, naik sampai halaman WAJIB pakai guide, BAYAR FULL LIAT CANDI DARI JAUH CUKUP DI TV AJA BRO.”
Terkini Lainnya
- PHRI Minta Sektor Pariwisata Jadi Priotitas, Bukan Sekadar Aksesori
- Makam Sunan Giri Gresik: Harga Tiket, Jam Buka, dan Lokasi
- Ziarah Makam Sunan Giri Gresik, Wisata Religi Menyambut Ramadhan
- Kawah Ratu Gunung Salak Bogor: Harga Tiket, Jam Buka, dan Lokasi
- Wisata Non-Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Sementara, Kenapa?
- Jadwal DAMRI Cawang, Bisa ke Lampung dan Surabaya mulai Rp 190.000
- Berpetualang di Kawah Ratu Gunung Salak Bogor
- Cuaca Buruk, 300 Penerbangan Pesawat di Amerika Dibatalkan
- 5 Tips Simpan Perhiasan Saat Traveling, Jangan Taruh Bagasi Tercatat!
- Hasil Investigasi Lion Air, 4 Porter Diduga Terlibat Pencurian Emas dari Koper Penumpang
- Fadli Zon Sebut Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Program Kerja Kementerian Kebudayaan
- Perhiasan Emas Hilang di Koper, Lion Air Imbau Penumpang Simpan Barang Berharga di Kabin Pesawat
- Berikut Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2025, Persiapkan Destinasi Liburanmu
- Kronologi Penumpang Lion Air Kehilangan Emas di Koper, Kerugian hingga Rp 7,6 Juta
- Fadli Zon Terbuka soal Ahli Luar Negeri Teliti Situs Gunung Padang
- Potensi Cuaca Buruk, Wisata Gunung Rinjani Kembali Ditutup
- Syarat Naik Pesawat ke Bali, Hasil Swab Negatif H-2 Keberangkatan
- Tips Liburan Pakai Camper Van Saat Pandemi
- Nekat Bikin Perayaan Tahun Baru 2021 di Bali? Ini Sanksinya
- Japan Airlines Tawarkan Covid-19 Cover untuk Penumpang, Apa Itu?