Kota Bandung Larang Perayaan Tahun Baru 2021
– Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi melarang adanya perayaan atau pesta pergantian tahun baru 2021.
Larangan ini disampaikan lewat Surat Edaran Nomor 003/SE.147-DISBUDPAR yang ditandatangani Wali Kota Bandung Oded Mohamad Danial, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Kota Bandung Zona Merah, Pergerakan Wisatawan Dibatasi
Dalam surat tersebut tertera, “Pemkot Bandung melarang seluruh masyarakat kota Bandung untuk melaksanakan Kegiatan Perayaan Pergantian Tahun 2020 ke Tahun 2021, karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan terjadi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)."
“(Dilarang) mengadakan pesta atau perayaan. Ya jelas kalau kembang api, petasan kan itu termasuk perayaan, mengumpulkan banyak orang,” kata Kepala Bidang Pembinaan Jasa Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung Edward Parlindungan ketika dihubungi , Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Hadapi Libur Akhir Tahun 2020, Begini Persiapan Kota Bandung
Surat edaran tersebut ditujukan kepada pimpinan/manajer hotel, pusat perbelanjaan, kafe/restoran, tempat hiburan lainnya, dan seluruh masyarakat Kota Bandung.
“Apabila tetap melaksanakan kegiatan tersebut maka akan dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan dan peraturan yang berlaku,” seperti tertulis dalam surat edaran.
Dalam surat tersebut juga tertulis, pelarangan ini ditetapkan akibat penyebaran Covid-19 yang terus meningkat dan menimbulkan korban jiwa.
Berdasarkan data dari Pusat Informasi Covid-19, Kota Bandung sampai tanggal 13 Desember 2020 memiliki total kasus terkonfirmasi sebanyak 4.601 orang. Dengan demikian, Kota Bandung masuk pada level kewaspadaan risiko tinggi dan jadi Zona Merah.
Terkini Lainnya
- Promo Imlek 2025 di Swiss-Belinn Malang
- Tahun Baru Imlek 2025 di Royal Safari Garden, Ada Parade Barongsai
- Giring Bicara Capaian Kinerja 100 Hari, Bahas Repatriasi Objek Warisan Budaya
- Libur Imlek 2025 di Taman Safari Bogor, Ada Barong Liong Show
- Mengenal Sleep Tourism, Wisata Tidur yang Diprediksi Jadi Tren 2025
- 5 Tips Liburan Aman di Pantai agar Terhindar dari Bahaya
- Wisatawan Padati Pantai di Gunungkidul, Waspada Perubahan Cuaca
- Dari Bandung, Roots Social House Kini Hadir di Surabaya
- Naik Perahu Wisata di Lampion Imlek Pasar Gede Solo, Ini Harga Tiketnya
- Libur Imlek, Saatnya Jalan-jalan di Cinatown Jakarta Pantjoran PIK
- Pembentukan Dewan Pengawas Museum dan Cagar Budaya, Wujudkan Indonesia Sebagai Pusat Kebudayaan Dunia
- Banjir Grobogan, 15 Kereta Api Rute Semarang-Surabaya Harus Memutar Lewat Solo
- Sehari di Desa Asinan Kabupaten Semarang, Sunrise hingga Membuat Kompos
- Kereta Wisata Ambarawa Beroperasi Lima Hari Saat Libur Panjang Imlek
- Libur Panjang Imlek, Kunjungi UMKM Expo di Museum Kereta Ambarawa
- Jabar Larang Perayaan Tahun Baru, Jumlah Wisatawan Dipastikan Turun
- Afrika Selatan Tutup Akses Pantai untuk Cegah Penyebaran Covid-19
- 700 Orang Dilarang Naik Maskapai Ini karena Tidak Pakai Masker
- Liburan di Era New Normal, Tanjung Lesung Jadi Destinasi Wisata Pilihan Wisatawan
- Banyak Keluhan, Aturan Wajib Pakai Guide di Zona 1 Candi Borobudur Ditiadakan