Cegah Covid-19, Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal 2021 dan Ubah Hari Libur Nasional
– Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan, pemerintah meniadakan cuti bersama Natal 2021 dan mengubah dua hari libur nasional.
Dua hari libur nasional yang dimaksud adalah libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah dan libur Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca juga: Pemerintah Tiadakan Cuti Bersama Natal 2021 dan Ganti Dua Hari Libur Nasional
Adapun libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021, diubah menjadi Rabu, 11 Agustus 2021.
Sedangkan, libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang semula jatuh hari Selasa, 19 Oktober 2021, digeser menjadi Rabu, 20 Oktober 2021.
Tidak hanya itu, cuti bersama Hari Natal 2021 pada hari Jumat, 24 Desember 2021, juga dihapus.
Mencegah penyebaran Covid-19
Melansir dari situs web Kemenko PMK, Jumat (18/6/2021), langkah tersebut diputuskan guna mencegah penyebaran Covid-19, terutama mengantisipasi kemungkinan berkumpulnya masyarakat dan menghindari adanya long weekend.
“Yang perlu diperhatikan adalah bahwa penetapan hari libur keagamaan yang diubah adalah yang tidak ada ritual ibadahnya,” kata Muhadjir, Jumat.
Baca juga: Paket Wisata Vaksin, Turis Indonesia Berkesempatan Dapat Vaksin Covid-19 di AS
Ia juga mengimbau agar masyarakat waspada munculnya klaster hajatan serta penyebaran virus corona varian Delta yang telah ditemukan di Indonesia.
“Oleh karena itu pemerintah perlu mengubah hari libur nasional dan menghapus cuti bersama Hari Natal 2021 untuk menghindari long weekend yang berpotensi mendorong penumpukan masyarakat pada waktu tertentu, sehingga meningkatkan penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Melansir dari , keputusan tersebut berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta peninjauan ulang terhadap hari libur nasional dan cuti bersama yang tercantum pada SKB tiga menteri.
Baca juga: 53 Hotel dan Restoran di DIY Pilih Tutup Permanen karena Covid-19
Sebagai informasi, keputusan itu juga tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.
Kasus Covid-19 meningkat setelah mudik Lebaran
Sebelumnya, Muhadjir mengungkapkan bahwa terjadi peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia.
Di Pulau Jawa, misalnya, terdapat empat provinsi yang mengalami lonjakan kasus. Salah satunya adalah Jawa Barat.
Baca juga: Jangan Nekat, Wisatawan Jakarta Dilarang ke Bandung Selama Sepekan
Ia menerangkan bahwa lonjakan kasus tersebut salah satunya disebabkan oleh mobilitas masyarakat saat mudik Lebaran.
“Sebagian akibat arus balik mudik karena banyak sekali pemudik yang bandel dan kembali ke daerah asal membawa Covid-19, kemudian menciptakan klaster keluarga,” kata Muhadjir, seperti dikutip dari , Kamis (17/6/2021).
Per hari ini, tercatat penambahan pasien positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 12.990 orang. Melansir dari , penambahan tersebt membuat total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 1.963.266 orang.
Terkini Lainnya
- Janji-janji Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik
- 2 Bayi Harimau, 1 Bayi Owa, dan 2 Bayi Penguin Lahir di Taman Safari Indonesia
- Wisata Gratis di Yogya, Indahnya Hamparan Sawah Berlatar Perbukitan Menoreh
- 15 Cara Cegah Sakit Saat Liburan Nataru yang Masih Musim Hujan
- Apa Itu Prasasti Pucangan dan Mengapa Begitu Penting bagi Indonesia?
- Kemenpar Mau Berantas Pungli di Tempat Wisata agar Wisatawan Nyaman
- 5 Wisata Ramah Anak Saat Libur Natal dan Tahun Baru di Jakarta
- Tips Liburan di Puncak Saat Libur Natal dan Tahun Baru
- Bupati Semarang Gratiskan Anggota Korpri di Wisata yang Dikelola Pemkab
- Museum Sangiran, Menguak Sejarah Perkembangan Peradaban Manusia
- 5 Ide Aktivitas Libur Natal dan Tahun Baru di Jakarta
- 4 Aktivitas di Pertunjukan Stuntman Show di TMII, Bisa Kulineran
- 6 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Sekolah, Bermain Sambil Belajar
- 6 Destinasi Wisata Mirip di Film Moana, Ada yang Versi Live Action
- 7 Taman untuk Piknik di Jakarta, Ada Area Bermain Anak dan Gratis
- Wisata Rowo Jombor Klaten akan Direvitalisasi Mulai 16 Juli 2021
- Indahnya Pemandangan Danau Toba dari Ketinggian di Geosite Sipinsur
- Rute Menuju Obelix Hills, Wisata Instagramable Terbaru di Yogyakarta
- Thailand Targetkan Pembukaan Penuh Pertengahan Oktober 2021
- Cara Pesan Tiket Online Museum Angkut, Wisata Andalan di Kota Batu