Kasus Covid-19 Naik, Singapura Batasi Kedatangan dari Indonesia
– Pada hari Sabtu (10/7/2021), Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan akan memperketat kedatangan dari Indonesia akibat bertambahnya kasus Covid-19 di Indonesia.
Melansir dari situs web resminya, pihak Singapura akan mengurangi jumlah kedatangan dari Indonesia untuk warga negara non-Singapura dan yang bukan penduduk permanen Singapura.
Selain itu, efektif dari Senin (12/7/2021), seluruh wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam kurun 21 hari terakhir tidak akan diizinkan transit di Singapura.
Baca juga: Travel Bubble Singapura-Hong Kong Terancam Batal, Kenapa?
Saat ini, wisatawan yang terbang ke Singapura dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir sebelum keberangkatan ke Singapura harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 melalui tes PCR yang diambil 72 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.
Namun, mulai tanggal 12 Juli 2021, mereka harus menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 melalui tes PCR yang diambil dalam waktu 48 jam sebelum keberangkatan ke Singapura.
Wisatawan yang mendarat di Singapura tanpa hasil negatif Covid-19 yang valid tidak akan diizinkan masuk ke negara tersebut.
Baca juga: Jewel Changi Airport Singapura Buka Lagi, Siapa yang Bisa ke Sana?
Sedangkan untuk penduduk permanen dan pemegang izin tinggal jangka panjang di Singapura yang tidak mematuhi aturan terbaru akan dibatalkan izinnya.
Selain aturan baru tersebut, seluruh wisatawan juga harus mematuhi beberapa aturan lainnya:
- Tinggal di fasilitas Stay-Home Notice (SHN) selama 14 hari.
- Melakukan tes PCR setibanya di Singapura dan tes PCR kembali pada hari ke-14 setelah mendarat.
- Melakukan tes rapid antigen sesampainya di Singapura dan melakukan tes kembali pada hari ketiga, ketujuh, dan ke-11 setelah mendarat.
Adapun menurut # tes rapid antigen dan tes PCR diperuntukkan bagi wisatawan dari negara dan wilayah berisiko tinggi, salah satunya Indonesia.
Baca juga: Ada yang Baru di Changi Chapel and Museum di Singapura, Apa Saja?
Melalui situs webnya, Kementerian Kesehatan Singapura menulis bahwa aturan di perbatasan akan terus diperbarui berdasarkan situasi terkini.
Melansir dari , Sabtu (10/7/2021), terdapat penambahan 35.094 kasus baru Covid-19 di Indonesia dalam 24 jam terakhir.
Maka, total jumlah pasien yang terinfeksi Covid-19 sejak Maret 2020 menjadi 2.491.006 orang.
Terkini Lainnya
- Pura Hindu Pertama di Belanda Diresmikan, Seperti Apa?
- Nikmati Liburan Akhir Tahun di Berbagai Destinasi Wisata Gratis Kota Paris Van Java
- Masuk Daftar Kota Terbaik Dikunjungi 2024, Jakarta Punya Destinasi Menarik untuk Libur Akhir Tahun
- Sumba Jadi Destinasi Terbaik Dikunjungi 2024, Tempat Tepat untuk Libur Akhir Tahun
- Dulu Viral karena Keindahannya, Pantai Wonogoro Malang Kini Rusak akibat Banjir
- Daya Tarik Wisata dan Budaya Polinesia, Jadi Inspirasi Latar Film Moana
- Janji-janji Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik
- 2 Bayi Harimau, 1 Bayi Owa, dan 2 Bayi Penguin Lahir di Taman Safari Indonesia
- Wisata Gratis di Yogya, Indahnya Hamparan Sawah Berlatar Perbukitan Menoreh
- 15 Cara Cegah Sakit Saat Liburan Nataru yang Masih Musim Hujan
- Apa Itu Prasasti Pucangan dan Mengapa Begitu Penting bagi Indonesia?
- Kemenpar Mau Berantas Pungli di Tempat Wisata agar Wisatawan Nyaman
- 5 Wisata Ramah Anak Saat Libur Natal dan Tahun Baru di Jakarta
- Tips Liburan di Puncak Saat Libur Natal dan Tahun Baru
- Bupati Semarang Gratiskan Anggota Korpri di Wisata yang Dikelola Pemkab
- Hotel di Istana Versailles Perancis Tawarkan Paket Sehari Jadi Marie Antoinette
- Aturan Baru Penerbangan Lion Air Group untuk Maluku, NTT, dan Kepulauan Riau
- Daftar Sektor Esensial dan Kritikal yang Pekerjanya Boleh Naik KRL Mulai 12 Juli 2021 Selama PPKM Darurat
- Syarat Naik KRL Per 12 Juli 2021 Selama PPKM Darurat, Khusus Pekerja Sektor Essensial dan Kritikal
- Per 12 Juli 2021, Hanya Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal yang Boleh Naik KRL Selama PPKM Darurat