pesonadieng.com

PPKM Jawa-Bali, Wings Air Perpanjang Pembatalan Terbang Medan-Aceh sampai 31 Agustus 2021

Pesawat ATR72 Wings Air.
Lihat Foto

ACEH UTARA, – Maskapai Wings Air memperpanjang pembatalan terbang dari Bandara Kuala Namu Medan, Sumatera Utara ke Bandara Sultan Malikussaleh, Aceh Utara hingga 31 Agustus 2021. Sebelumnya, pembatalan dilakukan sejak 1-9 Agustus 2021.

Kepala Bagian Tata Usaha Bandara Sultan Malikussaleh bernama Niswan menyebutkan, tidak ada penjelasan detail tentang pembatalan terbang sementara itu dari maskapai Wings Air.

Baca juga: Wings Air Hentikan Sementara Penerbangan Aceh Utara-Medan

“Kami membuka Wings Air batal terbang karena perpanjangan PPKM di Jawa–Bali dan Medan, sehingga batal terbang sementara. Dengan begitu, pas genap sebulan Wings Air tidak terbang ke bandara ini,” kata Niswan dihubungi per telepon, Rabu (11/8/2021).

Ia melanjutkan, pembatalan itu menyebabkan masyarakat yang ingin bepergian terpaksa menggunakan transportasi darat ke Medan. Pasalnya, Wings Air adalah satu-satunya maskapai komersial yang terbang di bandara itu.

Penumpang menuju pintu keluar setelah turun dari pesawat di Bandara Sultan Malikussaleh, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. /MASRIADI Penumpang menuju pintu keluar setelah turun dari pesawat di Bandara Sultan Malikussaleh, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.

“Kalau maskapai lainnya biasa itu kargo, angkutan militer, atau pesawat charter yang disewa sejumlah perusahaan migas yang beroperasi di Aceh. Maka untuk komersial, hanya Wings Air sekarang ini,” ujar Niswan.

Untuk syarat perjalanan, sambung Niswan, bandara itu masih memberlakukan syarat penumpang harus membawa hasil rapid test antigen non-reaktif. Jika tidak membawa hasil rapid test Covid-19, calon penumpang tidak diizinkan terbang.

Baca juga: Aturan Bagasi Pesawat Terbaru dari 7 Maskapai Indonesia Tahun 2021

“Kalau maskapai charter, hari ini ada satu pesawat yang mendarat nanti siang,” sambung dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat