2 Tempat Wisata di Jakarta Bakal Dibuka Kembali Lewat Tahap Uji Coba
– Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah merekomendasikan dua tempat wisata di DKI Jakarta untuk dibuka kembali dalam tahap uji coba.
Mengutip keterangan pers mereka, Kamis (9/9/2021), tahap uji coba sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Baca juga: Syarat Tempat Wisata yang Boleh Buka Selama PPKM sampai 13 September 2021
Dalam aturan yang berlaku pada 7-13 September 2021 tersebut, tempat wisata yang masuk pada kategori PPKM Level 3 sudah diizinkan buka kembali untuk wisatawan.
Kendati demikian, tempat wisata yang akan dibuka melalui tahap uji coba berdasarkan daftar yang sudah ditentukan oleh Kemenparekraf.
Untuk DKI Jakarta, dua tempat wisata yang masuk dalam daftar pembukaan kembali melalui tahap uji coba adalah sebagai berikut:
- Taman Impian Jaya Ancol
- Taman Mini Indonesia Indah
Baca juga: Wisata Ancol Bakal Buka, Pengunjung Wajib Sudah Vaksin
Meski masuk dalam daftar dari Kemenparekraf, perlu dicatat bahwa tempat wisata yang telah disebutkan masih berupa usulan untuk dibuka kembali saat tahap uji coba.
Selain itu, ada juga kemungkinan Kemenparekraf beserta pihak terkait lainnya akan mengubah daftar tempat wisata tersebut.
Persiapan pembukaan kembali lewat tahap uji coba
Dalam persiapan awal, Kemenparekraf menggelar rapat sosialisasi dan persiapan yang dihadiri seluruh pihak terkait.
Uji coba penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan di 20 tempat wisata yang tersebar di sejumlah daerah. Salah satunya adalah DKI Jakarta.
Baca juga: Cara Naik Kereta Gantung TMII Saat New Normal
Adapun, tempa wisata yang masuk dalam daftar Kemenparekraf dinilai sudah memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan Kemenparekraf, Kemenko Marves, dan asosiasi terkait.
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo mengatakan, upaya ini merupakan tindak lanjut dari Inmendagri yang telah disebutkan sebelumnya.
Terkini Lainnya
- Pergerakan Turis Domestik di Indonesia Capai 839 Juta hingga Oktober 2024
- Ada Pameran Wisata Golden Rama Extra 2024, Tawarkan Tur Destinasi Unik
- Reog Ponorogo Resmi Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- Jadi Destinasi Wisata Favorit Global 2024, Indonesia Punya 10 Tempat Favorit Libur Akhir Tahun
- Beli Tiket Kereta Api Lokal Hanya Bisa Online mulai 1 Januari 2025
- Cocok untuk Libur Akhir Tahun, Pantai Kelingking Jadi Pantai Terbaik di Asia pada 2024
- Masuk Daftar Tempat Wisata Alam Terbaik di Dunia, Berikut 4 Rekomendasi Wisata di Lombok untuk Libur Akhir Tahun
- Libur Akhir Tahun di Borobudur, Ini Cara Beli Tiketnya
- Museum Nasional Indonesia Rayakan Hari Disabilitas Internasional dengan Kampanye Pekan Inklusivitas
- 5 Tempat Wisata untuk Libur Natal dan Tahun Baru di Bandung
- 5 Wisata Ramah Anak Saat Libur Natal dan Tahun Baru di Bogor
- Bali Dipilih sebagai Tempat Favorit Wisatawan, Cocok Jadi Tempat Libur Akhir Tahun
- Pihak Berwenang Spanyol Ganggu Privasi Turis karena Ambil Data Pribadi
- 8 Etika Saat Liburan di Jepang yang Harus Diikuti
- Bingung Cari Destinasi Wisata Akhir Tahun? Coba Kunjungi Pantai Pasir Timbul Mansuar di Raja Ampat
- Reog Ponorogo Resmi Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- Wisata Ancol Bakal Buka, Pengunjung Wajib Sudah Vaksin
- Sriwijaya Air Buka Rute Batu Makassar-Ambon-Langgur PP Mulai 10 September 2021
- DAMRI Beri Promo Harga Tiket, Bayar Cuma Rp 100 dari Rp 120.000
- Kasti, Permainan Baseball ala Indonesia
- Pantai Kuta Bali Uji Coba Pembukaan untuk Wisatawan