Ancol dan TMII Terapkan Aturan Ganjil Genap hingga 19 September
- Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, akan menerapkan aturan ganjil genap mulai Jumat (17/9/2021) hingga Minggu (19/9/2021).
Adapun aturan pelat nomor kendaraan ganjil genap yang dimaksud berlaku di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi wisata.
Berdasarkan akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, Jumat (17/9/2021), aturan tersebut berlaku di Pintu I TMII, dan Gerbang Barat serta Gerbang Timur Taman Impian Jaya Ancol. Aturan itu diterapkan mulai pukul 12.00 WIB - 18.00 WIB.
Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Manager Corporate Communications PT Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari.
"Iya, betul," ucapnya kepada , Jumat.
Baca juga:
- Wisata Ancol Bakal Buka, Pengunjung Wajib Sudah Vaksin
- Taman Reptilia TMII Masih Sepi, Jumlah Pengunjung Hanya 13 Orang
- Pinus Sari Mangunan Terapkan Ganjil Genap untuk Wisatawan Mulai 17 September
Untuk informasi, aturan ganjil genap di tempat wisata tertentu mengacu pada Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.
Surat keputusan itu diteken oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin (13/9/2021).
Dalam Kepgub tersebut, jam operasional tempat wisata yang diizinkan ikut uji coba pembukaan kembali hanya sampai 21.00 WIB.
Pengunjung dan pegawai yang bekerja juga harus memasang aplikasi PeduliLindungi untuk skrining.
Sementara itu, anak berusia kurang dari 12 tahun dilarang masuk tempat wisata.
Uji coba pembukaan tempat wisata
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengumumkan 20 tempat wisata yang boleh ikut uji coba pembukaan kembali untuk wisatawan.
Adapun 20 tempat wisata tersebut berada di lima wilayah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Jawa Timur.
Baca juga:
- Daftar 20 Tempat Wisata yang Uji Coba Buka, Jakarta sampai Jawa Timur
- Soal Pengunjung Berusia di Bawah 12 Tahun, Sandiaga Serahkan ke Pengelola Tempat Wisata
- Kampung Budaya Betawi Setu Babakan Ikut Uji Coba Pembukaan Wisatawan
Dilansir dari , Selasa (14/9/2021), tiga tempat wisata di Provinsi DKI Jakarta yang ikut uji coba adalah Taman Impian Jaya Ancol, TMII, dan Kampung Budaya Betawi Setu Babakan.
Terkini Lainnya
- Fadli Zon Usulkan Ada "Omnibus Law" UU Kebudayaan
- 6 Tips Liburan Menyenangkan di Destinasi Wisata Alternatif
- 5 Tempat Wisata di Bandung saat Libur Natal dan Tahun Baru
- 5 Ide Liburan di Bogor saat Natal dan Tahun Baru
- Pergerakan Turis Domestik di Indonesia Capai 839 Juta hingga Oktober 2024
- Ada Pameran Wisata Golden Rama Extra 2024, Tawarkan Tur Destinasi Unik
- Reog Ponorogo Resmi Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- Jadi Destinasi Wisata Favorit Global 2024, Indonesia Punya 10 Tempat Favorit Libur Akhir Tahun
- Beli Tiket Kereta Api Lokal Hanya Bisa Online mulai 1 Januari 2025
- Cocok untuk Libur Akhir Tahun, Pantai Kelingking Jadi Pantai Terbaik di Asia pada 2024
- Masuk Daftar Tempat Wisata Alam Terbaik di Dunia, Berikut 4 Rekomendasi Wisata di Lombok untuk Libur Akhir Tahun
- Libur Akhir Tahun di Borobudur, Ini Cara Beli Tiketnya
- Museum Nasional Indonesia Rayakan Hari Disabilitas Internasional dengan Kampanye Pekan Inklusivitas
- 5 Tempat Wisata untuk Libur Natal dan Tahun Baru di Bandung
- 5 Wisata Ramah Anak Saat Libur Natal dan Tahun Baru di Bogor
- Desa Wisata Majapahit Bejijong Mojokerto, Lokasi Wisata Sejarah Kerajaan Majapahit
- Jejak Pendirian PMI di Yogyakarta Ada di Museum Benteng Vredeburg
- Hari PMI, Peringatan Sejarah Pendirian Kepalangmerahan Tanah Air
- Budaya Vs Pariwisata, Sebenarnya Tak Perlu Jadi Konflik
- Klarifikasi Singapore Airlines yang Dikabarkan Buka Penerbangan Langsung ke Bali