Itinerary 3 Hari 2 Malam di Pontianak, Kunjungi Keraton Kadriah
- Pontianak di Kalimantan Barat adalah wilayah yang dilalui garis khatulistiwa.
Kota yang dijuluki Kota Khatulistiwa ini dipisahkan oleh Sungai Kapuas Besar, Sungai Kapuas Kecil, dan Sungai Landak. Sehingga kota ini terbagi menjadi tiga bagian.
Pontianak memiliki berbagai macam tempat wisata, mulai dari wisata edukasi hingga budaya.
Jika kamu tertarik untuk menjelajahi tempat wisata di kota ini, berikut adalah rencana perjalanan atau itinerary berwisata di Pontianak selama tiga hari dua malam:
Hari pertama di Pontianak
Tugu Khatulistiwa
Tugu ini menjadi salah satu ikon kota Pontianak yang berlokasi di Jalan Khatulistiwa, Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Dari Bandara Internasional Supadio jaraknya 24 kilometer (km) dengan waktu tempuh sekitar 50 menit.
Tugu ini dibuat pada tahun 1928 oleh tim ekspedisi geografi yang dipimpin oleh ahli geografi asal Belanda. Tugu ini menandakan titik nol garis bumi yang membelah bumi bagian selatan dan bagian utara.
Ruangan dalam Tugu Khatulistiwa menyimpan penjelasan mengenai astronomi, di antaranya bumi, tata surya, matahari, dan bulan.
Terdapat taman di sekitar kawasan tugu. Area tugu juga dilengkapi dengan sejumlah fasilitas, antara lain toilet, kedai makanan dan minuman, dan toko cendera mata.
Tugu Khatulistiwa buka setiap hari pada pukul 07.30-21.00 WIB. Wisatawan yang berkunjung tidak dikenakan biaya tiket masuk.
Baca juga: Jangan Lewatkan, Ini Jadwal Detik-detik Tanpa Bayangan di Tugu Khatulistiwa Pontianak
Rumah Radakng
Selain Tugu Khatulistiwa, bangunan ini juga merupakan ikon kota Pontianak.
Rumah Radakng berlokasi di Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak. Dari Tugu Khatulistiwa jaraknya 13,4 km atau sekitar 30 menit.
Menurut situs BAPPEDA Kota Pontianak, Rumah Radakng merupakan rumah adat terbear yang ada di Indonesia dengan panjang 138 meter dan tinggi tujuh meter. Rumah adat bagi suku dayak ini digunakan untuk pengembangan dan pelestarian adat.
Bangunan tersebut memiliki dua tangga utama yang terbuat dari kayu berukuran besar dan panjang. Ruangan utama dalam rumah ini dapat menampung sekitar 600 orang.
Halaman yang cukup luas di sekitar rumah adat ini biasa dijadikan area pameran dan acara budaya lainnya.
Wisatawan juga dapat membeli oleh-oleh di toko suvenir yang terdapat di bagian bawah Rumah Radakng.
Rumah adat ini buka setiap hari pada pukul 07.00-18.00 WIB.
Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Suku Dayak di Borneo
Taman Alun Kapuas
Jika ingin menikmati pemandangan Sungai Kapuas sembari bersantai di taman, maka wisatawan dapat berkunjung ke Taman Alun Kapuas.
Taman ini berlokasi di Jalan Rahadi Usman, Tengah, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak. Jaraknya lima km atau sekitar sembilan menit dari Rumah Radakng.
Taman ini dapat dijadikan tempat bersantai dengan keluarga atau orang-orang terdekat. Wisatawan dapat menikmati pemandangan sungai sambil duduk-duduk dan menyicipi kuliner khas Pontianak.
Baca juga: 10 Tempat Wisata Pontianak, Belajar Sejarah hingga Minum Kopi
Mereka juga dapat menyaksikan matahari terbenam dari taman ini. Saat malam tiba, taman ini akan ditreangi cahaya dari lampu-lampu taman dan penerangan dari kapal yang menyusuri sungai.
Dilansir dari Bappeda Kota Pontianak, beberapa fasilitas pendukung di tempat ini adalah area parkir dan taman bermain anak. Area taman juga dilengkapi dengan tempat duduk serta toilet umum.
Taman Alun Kapuas buka pada pukul 06.00-18.00 WIB. Wisatawan yang berkunjung tidak dikenakan biaya masuk.
Terkini Lainnya
- 4 Rekomendasi Destinasi Wisata untuk Liburan Hemat Akhir Tahun
- Jagat Satwa Nusantara TMII Gelar Kampanye Save Wildlife, Save The Future
- Candi Gedongsongo Semarang Jadi Favorit Turis Asing Penumpang Kapal Pesiar
- Jadwal DAMRI Bandara Kualanamu ke Medan Fair Terbaru, mulai 04.00 WIB
- Sejarah Reog Ponorogo yang Masuk Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- 4 Tips Cerdas Hemat Budget Liburan ke Luar Negeri
- Kebaya Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- 7 Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Liburan ke Italia
- Fadli Zon Usulkan Ada "Omnibus Law" UU Kebudayaan
- 6 Tips Liburan Menyenangkan di Destinasi Wisata Alternatif
- 5 Tempat Wisata di Bandung saat Libur Natal dan Tahun Baru
- 5 Ide Liburan di Bogor saat Natal dan Tahun Baru
- Pergerakan Turis Domestik di Indonesia Capai 839 Juta hingga Oktober 2024
- Ada Pameran Wisata Golden Rama Extra 2024, Tawarkan Tur Destinasi Unik
- Reog Ponorogo Resmi Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- Penerbangan Reguler dari Luar Negeri ke Bali Masih Sepi, Kemenparekraf Gencarkan Promosi
- Sandiaga Angkat Bicara Soal Bali yang Masih Sepi Turis Asing
- Hanya Turis Asing Berpaspor dari 19 Negara yang Bisa Langsung ke Bali dan Kepri
- Dua Negara Tetangga Cabut Aturan Karantina untuk Turis Asing, Indonesia Ikut?
- Hotel Karantina Turis Asing di Bali Boleh Terima Tamu Biasa, Tetapi...