Cara dan Tips Mengisi eHAC Lewat PeduliLindungi Sebagai Syarat Wajib Perjalanan
- Mengisi eHAC merupakan salah satu syarat wajib untuk melakukan perjalanan selama masa pandemi Covid-19.
eHAC atau electronic-Health Alert Card (e-HAC) ialah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi Covid-19.
Apakah eHAC dan PeduliLindungi itu sama?
eHAC dan PeduliLindungiberbeda. PeduliLindungi adalah aplikasi pelacak Covid-19 yang secara resmi digunakan untuk melacak kontak digital di Indonesia dan eHAC merupakan salah satu fitur di dalamnya.
Jika sebelumnya eHAC punya aplikasi tersendiri, maka sekarang kamu bisa mengakses eHAC lewat aplikasi PeduliLindungi.
Sebelum melakukan penerbangan, perlu diketahui bahwa eHAC akan diperiksa setelah penumpang sampai di bandara tujuan.
Baca juga:
- Syarat Wisata di Dago Dreampark Bandung, Belum Wajib Pakai PeduliLindungi
- Daftar 6 Sektor Pariwisata yang Gunakan PeduliLindungi
- 60 Persen Anggota PHRI Yogyakarta Kantongi QR Code PeduliLindungi
- Sambut Turis Asing, 7.000 Kode QR PeduliLindungi Terpasang di Bali
Begitu keluar dari pesawat dan menuju pengambilan bagasi, biasanya petugas bandara akan mengecek QR Code dari aplikasi eHAC kamu.
Maka dari itu, waktu terbaik untuk pengisian data di eHAC adalah sesaat setelah kamu check in dan mendapatkan nomor tempat duduk di pesawat.
Cara isi eHAC lewat PeduliLindungi
Lalu, bagaimana cara mengisi eHAC lewat aplikasi PeduliLindungi? Simak langkah-langkahnya mengisi eHAC via PeduliLindungi berikut ini:
- Download aplikasi PeduliLindungi di PlayStore atau AppStore
- Buat akun atau login bagi yang sudah memiliki akun PeduliLindungi
- Klik fitur “EHAC" yang ada pada laman utama
- Pilih “Buat e-HAC”
- Pilih "Domestic" untuk pelaku perjalanan dalam negeri, atau pilih “International” jika berasal dari luar negeri dan ingin ke Indonesia
- Pilih "By Air" jika melalui udara, "By Sea" jika melalui laut, atau "By Land" jika melalui darat
- Isi “Personal Detail”, mencakup Kewarganegaraan, Nama Lengkap, NIK, Jenis Kelamin, Tanggal Lahir, dan Tujuan Perjalanan
- Klik “Next” jika sudah selesai
- Selanjutnya isi Data Perjalanan sesuai pilihan transportasi sebelumnya.
- Misal untuk perjalanan udara (By Air), isilah Nama Pesawat, Bandara Asal, Bandara Tujuan, Nomor Penerbangan, dan Nomor Tempat Duduk
- Sementara perjalanan laut (By Sea), isilah Nama Kapal, Pelabuhan Asal, Pelabuhan Tujuan, Nomor Kapal, Tanggal Keberangkatan dan Tanggal Pendaratan.
- Lalu isi kolom Destinasi, seperti Provinsi Asal, Provinsi Tujuan, dan Detail Alamat sesuai keperluan kamu.
- Klik “Next” jika sudah selesai mengisi dan lakukan konfirmasi pada halaman terakhir.
eHAC wajib diisi bagi siapa pun yang akan bepergian, baik via transportasi darat, udara, dan juga laut.
Terkini Lainnya
- Beli Tiket Kereta Api Lokal Hanya Bisa Online mulai 1 Januari 2025
- Cocok untuk Libur Akhir Tahun, Pantai Kelingking Jadi Pantai Terbaik di Asia pada 2024
- Masuk Daftar Tempat Wisata Alam Terbaik di Dunia, Berikut 4 Rekomendasi Wisata di Lombok untuk Libur Akhir Tahun
- Libur Akhir Tahun di Borobudur, Ini Cara Beli Tiketnya
- Museum Nasional Indonesia Rayakan Hari Disabilitas Internasional dengan Kampanye Pekan Inklusivitas
- 5 Tempat Wisata untuk Libur Natal dan Tahun Baru di Bandung
- 5 Wisata Ramah Anak Saat Libur Natal dan Tahun Baru di Bogor
- Bali Dipilih sebagai Tempat Favorit Wisatawan, Cocok Jadi Tempat Libur Akhir Tahun
- Pihak Berwenang Spanyol Ganggu Privasi Turis karena Ambil Data Pribadi
- 8 Etika Saat Liburan di Jepang yang Harus Diikuti
- Bingung Cari Destinasi Wisata Akhir Tahun? Coba Kunjungi Pantai Pasir Timbul Mansuar di Raja Ampat
- Australia Paling Diminati untuk Liburan Tahun 2024, Kenapa?
- Bali Destinasi Honeymoon Terbaik 2024, Tempat Tepat Pasutri Habiskan Libur Akhir Tahun
- Indonesia Usulkan Reog Ponorogo, Kebaya, dan Kolintang ke UNESCO
- Jangan Mendaki Tektok ke Gunung Slamet Saat Musim Hujan, Ini Alasannya
- 9 Tempat Paling Kotor dan Penuh Kuman di Hotel yang Sering Digunakan Tamu
- Penyekatan di Check Point di Yogyakarta Saat Nataru Tidak Boleh Dilakukan
- 5 Cara Mencegah Penyebaran Varian Baru Covid-19 Omicron Saat Traveling
- Daftar Desa Wisata Pemenang Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021
- Aturan PCR Saat Nataru untuk Anak Usia di Bawah 12 Tahun Dinilai Mempersulit