pesonadieng.com

Kuota Gunung Bromo Saat Libur Tahun Baru 2021, Perhatikan agar Bisa Masuk

Kawasan Gunung Bromo.
Lihat Foto

– Jika ada rencana berlibur ke Gunung Bromo untuk menyambut tahun baru 2022, kamu harus mematuhi peraturan yang berlaku. 

Salah satunya adalah pembatasan jumlah kuota pengujung yang boleh masuk di kawasan Gunung Bromo selama pandemi Covid-19. 

Itu semua dilakukan demi mencegah penularan Covid-19. Meski orang-orang sudah divaksin, pencegahan tetap harus dilakukan agar virus tidak kembali menyebar. 

Baca juga: Wisatawan di Gunung Bromo Dilarang Masuk Radius 1 Km dari Kawah Aktif, Ada Apa?

Menurut laman Instagram resmi Balai Besar Taman Nasional (BBTN) Bromo Tengger Semeru yang dikutip pada Senin (27/12/2021), ada jumlah kuota  khusus tergantung tempatnya. 

Kuota wisata Gunung Bromo saat libur tahun baru 2022

Adapun jumlah pengunjung wisata Gunung Bromo yang boleh masuk didasarkan pada daya dukung, daya tambung, serta peraturan jaga jarak.

Berikut ini adalah kuota wisata Gunung Bromo saat libur tahun baru 2022:

  • Penanjakan: 222 orang per hari.
  • Bukit Kedaluh (Bukit Kingkong): 107 orang per hari
  • Bukit Cinta: 31 orang per hari
  • Mentigen: 55 orang per hari 
  • Sabana dan Lautan Pasir: 319 orang per hari 

Lautan Pasir Gunung Bromo/ANGGARA WIKAN PRASETYA Lautan Pasir Gunung Bromo

Sementara itu, menurut pantauan pada Selasa (28/12/2021), wista Bukit Cinta sudah penuh dan yang masih kosong adalah tanggal 29 Desember 2021 sampai seterusnya.

Selain Bukit Cinta, kuota untuk Pananjakan juga penuh di hari Selasa itu. Sedangkan untuk lokasi lainnya masih pelum penuh.

Tidak terpengaruh erupsi Semeru

Sebagai informasi tambahan, erupsi Gunung Semeru pada Sabtu (4/12/2021) tak memengaruhi pariwisata Gunung Bromo. 

Status Gunung Bromo setelah erupsi Gunung Semeru adalah level II yang berarti waspada. Oleh karena itu, keadaan masih aman dan pengujung masih bisa masuk. 

Baca juga: Wisata Gunung Bromo via Malang Buka Lagi, Baru Satu Spot yang Bisa Dikunjungi

Kondisi dan pengunjung masih stabil sebelum erupsi ada 2.259 orang yang masuk dan setelah erupsi Gunung Semeru jumlahnya adalah 2.153. 

Namun, ada peraturan lain yang wajib ditaati berdasarkan rekomendasikan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Pos Pengamatan Gunung api Bromo setelah erupsi dari Gunung Semeru. 

Kawah Gunung Bromo, Rabu (24/3/2021)/ANGGARA WIKAN PRASETYA Kawah Gunung Bromo, Rabu (24/3/2021)

Peraturan itu adalah masyarakat di sekitar Gunung Bromo dan wisatawan tidak boleh memasuki kawasan dalam radius 1 km dari kawah aktif  Gunung Bromo. 

Baca juga: Erupsi Gunung Semeru Tak Berdampak pada Wisata Bromo

Masyarakat di sekitar dari mulai pedagang, wisatawan, pendaki, dan pengelola wisata Gunung Bromo juga disarankan agar mewaspadai terjadinya letusan freatik yang bersifat tiba-tiba tanpa didahului gejala-gejala vulkanik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat