PPKM Level 3, Ganjil Genap di Tempat Wisata Jakarta Ditiadakan

- Aturan ganjil genap di sejumlah tempat wisata di Jakarta ditiadakan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Aturan tersebut sebelumnya telah diterapkan mulai Jumat hingga Minggu di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara; Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur; dan Taman Margasatwa Ragunan atau Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan.
Baca juga:
- Ancol Tawarkan Jalan-jalan Virtual di Ancolverse, Ada Tiket Gratis
- Cara Pesan Tiket Online Kebun Binatang Ragunan Terbaru, Wajib Tahu
- Harga Tiket Masuk TMII Dijanjikan Tidak Naik Setelah Revitalisasi
"Sesuai SK (Surat Keputusan) Kadishub (Kepala Dinas Perhubungan) DKI Jakarta yang terbaru Nomor 80 Tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022, maka selama PPKM Level 3 ini, paling tidak sampai satu minggu ke depan, ganjil genap di tempat wisata ditiadakan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari Antara, Jumat (18/2/2022).
Untuk diketahui, kapasitas pengunjung di tiga tempat wisata tersebut dibatasi hingga 50 persen.

Meski aturan ganjil genap di tempat wisata ditiadakan, tapi aturan ganjil genap di 13 ruas jalan di Ibu Kota tetap diberlakukan seperti biasa.
Baca juga:
- Museum MACAN Jakarta Buka Saat PPKM Level 3, Ini Cara Beli Tiket Masuk
- 8 Mal di Jakarta dengan Area Outdoor Instagramable, Cocok buat Foto
- 6 Pantai di Tangerang yang Dekat Kota Tangerang dan Jakarta
Dilaporkan , Senin (24/1/2022), ganjil genap di 13 ruas jalan tersebut diterapkan pukul 06.00 WIB - 10.00 WIB, dan 16.00 WIB - 21.00 WIB.
Adapun 13 ruas jalan yang dimaksud adalah:
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati, mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang
- Jalan Toman Raya
- Jalan Letjen S Parman, mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Ahmad Yani, mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
- Jalan Gunung Sahari
Terkini Lainnya
- PHRI Minta Sektor Pariwisata Jadi Priotitas, Bukan Sekadar Aksesori
- Makam Sunan Giri Gresik: Harga Tiket, Jam Buka, dan Lokasi
- Ziarah Makam Sunan Giri Gresik, Wisata Religi Menyambut Ramadhan
- Kawah Ratu Gunung Salak Bogor: Harga Tiket, Jam Buka, dan Lokasi
- Wisata Non-Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Sementara, Kenapa?
- Jadwal DAMRI Cawang, Bisa ke Lampung dan Surabaya mulai Rp 190.000
- Berpetualang di Kawah Ratu Gunung Salak Bogor
- Cuaca Buruk, 300 Penerbangan Pesawat di Amerika Dibatalkan
- 5 Tips Simpan Perhiasan Saat Traveling, Jangan Taruh Bagasi Tercatat!
- Hasil Investigasi Lion Air, 4 Porter Diduga Terlibat Pencurian Emas dari Koper Penumpang
- Fadli Zon Sebut Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Program Kerja Kementerian Kebudayaan
- Perhiasan Emas Hilang di Koper, Lion Air Imbau Penumpang Simpan Barang Berharga di Kabin Pesawat
- Berikut Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2025, Persiapkan Destinasi Liburanmu
- Kronologi Penumpang Lion Air Kehilangan Emas di Koper, Kerugian hingga Rp 7,6 Juta
- Fadli Zon Terbuka soal Ahli Luar Negeri Teliti Situs Gunung Padang
- Wisata Mangrove Wonorejo Surabaya, Simak Harga Tiket dan Jam Buka
- Jangan Sampai Ketinggalan Sunrise, Ini Waktu Terbaik Memotret Danau Tiga Warna Kelimutu
- Cara Jadi Aviation Security Bandara, Ketahui Syarat dan Sekolahnya
- Pergi ke Swiss, Kini Tak Perlu Bukti Vaksin dan Hasil Tes Negatif
- Paket Staycation Keluarga di JHL Solitaire Gading Serpong Rp 3,45 Juta