Naik DAMRI Tidak Wajib Tunjukkan Hasil Tes PCR atau Antigen

- Penumpang DAMRI untuk seluruh rute perjalanan tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes rapid antigen, asalkan sudah divaksinasi Covid-19 dosis kedua atau ketiga (booster).
Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19. SE tersebut berlaku mulai Selasa (8/3/2022).
Kendati demikian, ada ketentuan bagi penumpang yang baru mendapat vaksin dosis pertama, serta penumpang yang tidak bisa divaksinasi lantaran punya kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid.
Baca juga:
- Naik KRL Cukup Gunakan PeduliLindungi, Tak Perlu Tunjukkan Hasil PCR
- Syarat Naik Kereta Api Tanpa Tes Antigen dan PCR, Jarak Jauh dan Lokal
- 5 Syarat Naik Pesawat Tidak Perlu PCR dan Antigen, Wajib Vaksin Penuh
Syarat untuk penumpang DAMRI yang baru memperoleh vaksin Covid-19 dosis pertama adalah:
- Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum perjalanan, atau
- hasil negatif tes rapid antigen yang hasilnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum perjalanan.
Sementara itu, syarat untuk penumpang DAMRI yang tidak bisa divaksinasi lantaran memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, yaitu:
- Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3 x 24 jam sebelum perjalanan, atau
- hasil negatif tes rapid antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum perjalanan.
- Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah, yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi.

Khusus penumpang perjalanan rutin dengan moda transportasi darat dalam satu wilayah, atau kawasan aglomerasi perkotaan, tidak harus menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes rapid antigen.
"Adapun pelanggan perjalanan yang berusia di bawah enam tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Plt. Corporate Secretary DAMRI, Siti Inda Suri, melalui keterangan resmi yang terima, Kamis (10/3/2022).
Baca juga:
- Syarat Tanpa Antigen dan PCR Tingkatkan Mobilitas ke Tempat Wisata
- 8 Aturan Ketat Perjalanan Tanpa Antigen dan PCR, Tak Boleh Makan Minum di Kendaraan
- Syarat Perjalanan Tanpa PCR dan Antigen Bisa Bangkitkan Pariwisata, tapi..
Namun, penumpang tetap wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan.
Siti Inda menambahkan, pihaknya mengimbau setiap penumpang untuk menaati syarat perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, di antaranya memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
Terkini Lainnya
- Kronologi Penumpang Lion Air Kehilangan Emas di Koper, Kerugian hingga Rp 7,6 Juta
- Fadli Zon Terbuka soal Ahli Luar Negeri Teliti Situs Gunung Padang
- Cegah Pencurian Barang di Koper Saat Naik Pesawat, Jangan Taruh Barang Berharga di Bagasi
- Pilot Pingsan, Pesawat Tujuan Jerman Mendarat Darurat
- Ekowisata Sungai Mudal Kulon Progo: Harga Tiket, Jam Buka, dan Lokasi 2025
- Turis Israel Bikin Onar di RS, Dokter Waswas hingga Pertimbangkan "Resign"
- Ada Nama Hotspot "Ada Bom di Dalam Pesawat" di Pesawat American Airlines, Penerbangan Ditunda 5 Jam
- Visa Dicabut, Turis Israel yang Terobos IGD Langsung Dideportasi
- Garuda Indonesia Masuk Daftar 25 Maskapai Penerbangan Terbaik Dunia Versi AirlineRatings
- Aktivitas Wisata di Museum Kretek, Ada Fasilitas Waterboom
- Pameran Akulturasi Tionghoa, Fadli Zon Sebut Budaya China Perkaya Keragaman Budaya Indonesia
- Museum Kretek Kudus: Harga Tiket, Jam Buka, dan Lokasi 2025
- Jadwal KRL Manggarai-Cikarang Hari Ini 11 Februari 2025
- Jadwal KRL Manggarai-Bogor Hari Ini 11 Februari 2025, Paling Malam Pukul 00.15 WIB
- Jadwal KRL Manggarai-Jakarta Kota Hari Ini 11 Februari 2025
- Yogyakarta PPKM Level 4, Pinus Mangunan Terima 25 persen Pengunjung
- Naik KRL Cukup Gunakan PeduliLindungi, Tak Perlu Tunjukkan Hasil PCR
- 13 Fakta Menara Eiffel yang Jarang Diketahui, Ada Bunker Rahasia
- Thailand, Hong Kong, Selandia Baru di Level 4 CDC, Risiko Sangat Tinggi
- 4 Tips Cari Tiket Pesawat Murah dari Travel Agent, Hindari High Season