4 Aturan Bawa Sepeda Naik KRL, Ukuran dan Tempat Menyimpannya
- Belum lama ini, beredar unggahan di media sosial yang menunjukkan rombongan pesepeda di dalam KRL. Mereka diduga menolak saat diminta pindah gerbong.
Dikutip dari , Senin (14/3/2022), video tersebut diunggah di TikTok oleh akun @dayfunnychannel.
Hingga Rabu (16/3/2022), video tersebut telah ditonton oleh sekitar 756.000 pengguna dan disukai oleh lebih dari 23.000 pengguna.
Dari keterangan resmi yang diterima , Rabu, diketahui bahwa para pesepeda tersebut merupakan penumpang KRL KA 7102 (Yogyakarta - Solo).
Baca juga: Naik KRL Cukup Gunakan PeduliLindungi, Tak Perlu Tunjukkan Hasil PCR
Pada awalnya, mereka berada di kereta enam. Lalu, petugas KRL mengajak pindah ke kereta delapan agar sepeda dapat tertata dengan baik, serta jarang dilewati pengguna lain.
Kemudian, sebagian besar kelompok pengguna sepeda tersebut bersedia untuk pindah ke kereta delapan, sementara yang lainnya duduk menyebar sehingga kenyamanan dan keleluasaan sesama pengguna juga terjaga.
Bagaimana ketentuan penumpang yang membawa sepeda di KRL?
1. Syarat bawa sepeda di KRL
Penumpang yang ingin membawa sepeda ke dalam KRL, diperbolehkan asal berjenis sepeda lipat.
“KAI Commuter mengizinkan sepeda lipat untuk dibawa dalam perjalanan KRL,” ujar VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba, dikutip dari , Senin.
Selain dari jenis sepeda lipat, tidak diperbolehkan dibawa naik KRL.
Baca juga: Catat! Ini Aturan Baru Bawa Sepeda Masuk Kereta Api
2. Ukuran sepeda lipat yang boleh dibawa ke KRL
Kendati boleh masuk kereta, sepeda lipat yang dibawa penumpang sebaiknya memiliki berat tidak lebih dari 20 kilogram, dengan ukuran roda maksimal 22 inci.
Dikutip dari laman resmi PT KAI, Rabu, tertera aturan ketentuan barang bagasi, yang juga dapat dilihat di papan pengumuman setiap stasiun.
PT KAI Commuter mengizinkan penumpang KRL membawa barang dengan ketentuan dimensi 100 cm x 40 cm x 30 cm.
Oleh karena itu, bagi penumpang yang ingin membawa sepeda, disarankan membawa yang berjenis sepeda lipat.
Dengan aturan batas maksimal dimensi tersebut, pihak Kereta Commuter Indonesia berupaya mengakomodasi kebutuhan dan kenyamanan bagi para penumpang.
Baca juga: 5 Tips ke Gunung Bromo via Malang Naik Sepeda Motor, Awas Rem Blong
Terkini Lainnya
- Festival Kebudayaan Yogyakarta 2024 Diharapkan Dongkrak Wisata dan Ekonomi
- Kereta Api yang Akan Lintasi Rel Layang Simpang Joglo Solo Saat Sudah Beroperasi
- Rute Kereta Bandara Adi Soemarmo Akan Diubah dari Klaten ke Madiun
- Menhub Sebut Rel Layang Simpang Joglo Solo Beroperasi 1 November 2024
- Grebeg Gunungan Sagara View, dari Hasil Bumi ke Destinasi Wisata Baru
- Palagan Night Carnival, Pesta Kostum Unik di Kabupaten Semarang
- Daftar 30 Kereta Api yang Berangkat dari Stasiun Gambir
- 5 Tempat Wisata Dekat Stasiun Gambir, Bisa Jalan Kaki
- Rail Transit Suite Gambir, Hotel di Dalam Stasiun Gambir
- Sedang di Stasiun Gambir, Ada Fasilitas untuk Mandi dan Titip Barang
- Januari-September 2024, Ada 24 Kapal Pesiar Angkut Turis Asing Masuk TN Komodo
- Rute dan Harga Tiket DAMRI ke Stasiun Gambir, Ada yang dari Bandara Soekarno Hatta
- Patih Gadjah Mada dan Pasukan Majapahit Akan Temui Wisatawan Saat Snorkeling di Bangsring Underwater Banyuwangi
- Cara Check-In Keberangkatan Kereta Api di Stasiun Gambir
- Beli Tiket Kapal Feri Banyuwangi-Bali, Tidak Bisa "Online" di Depan Pelabuhan
- Jelang MotoGP Mandalika, Permintaan Charter Flight Jakarta-Lombok Tinggi
- Kabar Viral Wisatawan Bayar Rp 250.000 di Taman Sari, Ini Saran Kadispar DIY
- Rute Tercepat ke Lembah Gunung Madu Boyolali, Sekitar 37 Menit
- Seminggu Pertama, 447 Visa on Arival Khusus Wisata Diterbitkan
- MotoGP Tingkatkan Penjualan Tiket Pesawat dan Akomodasi Hotel di Lombok