Video Viral WNA Langgar Norma di Bali, Sandiaga Sarankan Langkah Ini
JAKARTA, - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya akan memperkuat informasi tentang hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan (do's and dont's) wisatawan saat berkunjung ke destinasi maupun sentra ekonomi kreatif Tanah Air.
Hal ini dilakukan menyusul adanya sejumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang menunjukkan perilaku tidak sesuai norma, seperti yang terjadi di Bali belum lama ini.
Baca juga: 10 Fakta WNA Berpose Telanjang di Bali, demi Konten dan Kena Deportasi
"Informasi ini harus bisa disampaikan di tengah upaya kita memulihkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Bahwa di tengah upaya itu ada kearifan juga penghormatan kepada adat istiadat daerah setempat. Ini harus bisa terus disampaikan dan disosialisasikan," ujar Sandiaga dalam Weekly Press Briefing yang digelar hybrid, Senin (9/5/2022).
Lebih lanjut, katanya, beberapa hal yang akan dilakukan di antaranya diseminasi informasi melalui berbagai saluran media yang dimiliki Kemenparekraf.
Termasuk sosialisasi dengan cara memaksimalkan algoritma di media sosial agar informasi yang disampaikan dapat tepat sasaran.
Selain itu, dirinya juga mengajak semua pihak terkait untuk ikut serta menyebarkan informasi, termasuk pihak pengelola destinasi dan pemandu wisata (tour guide).
"Harapannya kita dapat terus mensosialisasikan kepada wisatawan bahwa ada norma-norma yang harus dijaga, kita edukasi karena mungkin wisatawan di sana tidak berlaku norma-norma seperti itu," terangnya.
"Edukasi ini harus kita lakukan dengan penuh pembinaan, agar tidak merusak reputasi kita dalam keramahtamahan dan tentunya pemulihan ekonomi kita," imbuh Sandiaga.
Baca juga: Video Viral Wisatawan Cemari Pohon Sakral di Bali, Tanda Kurangnya Edukasi
Adanya kote etik yang harus dipahami
Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ni Wayan Giri Adnyani, menjelaskan bahwa ada kode etik kepariwisataan yang harus menjadi acuan bagi semua orang.
Tidak hanya bagi pengelola atau pemilik destinasi, tetapi juga bagi wisatawan.
Baca juga: 15 Tempat Wisata Bali, Cocok untuk Libur Panjang
Terkini Lainnya
- Fadli Zon Usulkan Ada "Omnibus Law" UU Kebudayaan
- 6 Tips Liburan Menyenangkan di Destinasi Wisata Alternatif
- 5 Tempat Wisata di Bandung saat Libur Natal dan Tahun Baru
- 5 Ide Liburan di Bogor saat Natal dan Tahun Baru
- Pergerakan Turis Domestik di Indonesia Capai 839 Juta hingga Oktober 2024
- Ada Pameran Wisata Golden Rama Extra 2024, Tawarkan Tur Destinasi Unik
- Reog Ponorogo Resmi Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- Jadi Destinasi Wisata Favorit Global 2024, Indonesia Punya 10 Tempat Favorit Libur Akhir Tahun
- Beli Tiket Kereta Api Lokal Hanya Bisa Online mulai 1 Januari 2025
- Cocok untuk Libur Akhir Tahun, Pantai Kelingking Jadi Pantai Terbaik di Asia pada 2024
- Masuk Daftar Tempat Wisata Alam Terbaik di Dunia, Berikut 4 Rekomendasi Wisata di Lombok untuk Libur Akhir Tahun
- Libur Akhir Tahun di Borobudur, Ini Cara Beli Tiketnya
- Museum Nasional Indonesia Rayakan Hari Disabilitas Internasional dengan Kampanye Pekan Inklusivitas
- 5 Tempat Wisata untuk Libur Natal dan Tahun Baru di Bandung
- 5 Wisata Ramah Anak Saat Libur Natal dan Tahun Baru di Bogor
- Libur Lebaran Usai, Masih Ada 2 Long Weekend pada Mei 2022
- Sejarah Hari Raya Umat Buddha Waisak, Ada 3 Peristiwa Penting
- Kunjungan Wisata ke Tiga Gili Lombok Terus Meningkat
- Laos Sambut Turis Asing karena Covid-19 Melandai
- Penyebab Cuaca Panas versi BMKG, Tangerang Suhu Paling Tinggi