Cara Atasi Sertifikat Vaksin Tidak Muncul di PedulilLindungi Meski Sudah Vaksin
– Sertifikat vaksin menjadi salah satu dokumen yang dibutuhkan saat hendak bepergian baik ke dalam maupun luar negeri, apalagi setelah pandemi Covid-19 melanda.
Sayangnya, ada sebagian orang yang telah mendapat vaksinasi, tapi sertifikat vaksin mereka belum muncul di aplikasi PeduliLindungi.
Perlu diketahui bahwa, setelah seseorang divaksinasi dan data dimasukkan oleh petugas, harusnya sertifikat vaksin sudah muncul di aplikasi dalam 1x24 jam.
Jika sampai saat ini sertifikat vaksin di PeduliLindungi belum kunjung muncul, berikut ada beberapa cara yang bisa dicoba, dikutip dari laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kamis (2/5/2022):
Baca juga: Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksin Internasional lewat PeduliLindungi
Cara cek sertifikat vaksin yang belum muncul lewat website
Di bawah ini adalah cara mengecek sertifikat vaksin yang belum muncul lewat website:
1. Kunjungi laman pedulilindungi.id/periksa-sertifikat. Terdapat kemungkinan calon pelaku perjalanan akan diminta memasukkan alamat e-mail atau nomor telepon terdaftar terlebih dahulu, guna menerima kode one time password (OTP). Harap diingat bahwa kode tersebut tidak boleh dibagi ke siapapun.
2. Login dengan akun terdaftar. Jika belum punya akun, maka bisa registrasi terlebih dahulu.
3. Setelah berhasil login, periksa sertifikat vaksinasi Covid-19 dan masukkan sejumlah informasi:
- Nama lengkap.
- Tanggal vaksin.
- Tanggal lahir.
- NIK (untuk warga negara Indonesia).
- Jenis vaksin.
4. Kemudian pilih “Periksa.”
5. Jika berhasil, nantinya sertifikat vaksin akan muncul.
6. Selanjutnya klaim di aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Internasional di PeduliLindungi
Terkini Lainnya
- Sejarah Reog Ponorogo yang Masuk Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- 4 Tips Cerdas Hemat Budget Liburan ke Luar Negeri
- Kebaya Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- 7 Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Liburan ke Italia
- 7 Tips Praktis Mengurangi Stres Saat Liburan
- Fadli Zon Usulkan Ada "Omnibus Law" UU Kebudayaan
- 6 Tips Liburan Menyenangkan di Destinasi Wisata Alternatif
- 5 Tempat Wisata di Bandung saat Libur Natal dan Tahun Baru
- 5 Ide Liburan di Bogor saat Natal dan Tahun Baru
- Pergerakan Turis Domestik di Indonesia Capai 839 Juta hingga Oktober 2024
- Ada Pameran Wisata Golden Rama Extra 2024, Tawarkan Tur Destinasi Unik
- Reog Ponorogo Resmi Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- Jadi Destinasi Wisata Favorit Global 2024, Indonesia Punya 10 Tempat Favorit Libur Akhir Tahun
- Beli Tiket Kereta Api Lokal Hanya Bisa Online mulai 1 Januari 2025
- Cocok untuk Libur Akhir Tahun, Pantai Kelingking Jadi Pantai Terbaik di Asia pada 2024
- Perayaan Platinum Jubilee, Foto Ratu Elizabeth II Dipajang di Stonehenge
- Pemerintah Lhokseumawe Akan Bangun Pusat Kuliner Berkonsep Rest Area
- Mengintip Lounge Eksklusif Baru Singapore Airlines di Bandara Changi
- Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Internasional di PeduliLindungi
- Cara Mendapatkan Sertifikat Vaksin Internasional lewat PeduliLindungi