Apa Itu Haji Furoda? Beda dari Haji Reguler, Ini 5 Faktanya
JAKARTA, - Berbeda dari haji reguler yang saat ini harus mengantri 40 tahun untuk keberangkatan, atau haji khusus (ONH Plus) yang menunggu 5-7 tahun, ada haji furoda yang bisa langsung berangkat tanpa antre dan tidak ada kuota.
Bagi yang ingin berangkat haji dengan menggunakan visa haji furoda, ketahui terlebih dahulu informasi terkait pengertian, biaya, dan cara mendapatkannya.
Baca juga: Ratusan Jemaah Batal Berangkat Haji Furoda, Apa Uangnya Bisa Kembali?
Berikut sejumlah informasi yang rangkum dari Kementerian Agama Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kemenag Dirjen PHU) serta Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi), serta sejumlah sumber lainnya.
Apa itu haji furoda?
Haji furoda atau haji Mujamalah adalah program haji tanpa antre, dengan menggunakan Visa Haji Furoda atau Visa Haji Mujamalah (undangan) yang resmi dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Haji furoda tidak menggunakan kuota haji khusus atau reguler yang telah diberikan kepada pemerintah Indonesia, sehingga biasa disebut juga sebagai haji non kuota.
Baca juga: Kenapa Idul Adha Disebut Lebaran Haji? Simak Penjelasannya
Haji non kuota ini diselenggarakan secara mandiri (non pemerintah) oleh asosiasi travel yang bekerjasama dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
“Pemerintah tidak menetapkan standar pelayanan haji mujamalah, hanya diatur bahwa keberangkatan haji mujamalah wajib melalui PIHK sebagaimana ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019,” kata Dirjen PHU, Nur Arifin kepada , Minggu (03/07/2022).
Kendati demikian, pihak penyelenggara Haji Furoda wajib melaporkan setiap pemberangkatan calon jemaah haji guna mengakomodasi perlindungan terhadap WNI selama berada di luar negeri.
"Visa furoda itu berbeda dengan visa haji khusus atau haji reguler, dari cara mendapatkannya," kata Ketua Umum Sapuhi, Syam Resfiadi, Minggu.
Baca juga: Apa yang Terjadi jika Barang Jemaah Haji Tertinggal di Masjid Nabawi?
Syam menyampaikan, visa haji furoda biasanya keluar setelah bulan Ramadhan. Namun, untuk tahun ini, kata dia, memang visa haji furoda dikeluarkan sangat terlambat dan ternyata sangat sedikit jika dibandingkan dengan saat sebelum pandemi.
Terkini Lainnya
- 5 Destinasi Wisata Seru di Batam Selain Pantai
- 288 Benda Cagar Budaya Pulang dari Belanda, Museum Nasional Indonesia Siap Hadirkan Pameran Repatriasi
- 8 Destinasi Wisata Musim Gugur Favorit Dunia, Saat Daun Tak Lagi Hijau
- KA Blambangan Ekspress, Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia
- Bunga Tabebuya Bermekaran di Pasar Gede Kota Solo, bagai Musim Semi
- Etika Saat Naik Pesawat, Apa yang Harus dan Jangan Dilakukan
- Museum MotoGP Pertama Dunia Hadir di Mandalika
- Pemandian Air Panas Alam Sari Ater Subang: Harga Tiket, Lokasi, dan Jam Buka
- Daya Tarik Pemandian Air Panas Alam Sari Ater di Ciater Subang
- Okupansi Hotel Saat MotoGP Capai 95 Persen meski Tarif Naik
- Daya Tarik Air Terjun Coban Baung Pasuruan, Berada di Lereng Gunung
- Update Harga Tiket Pesawat Domestik, Maskapai Baru Diharapkan Bantu Turunkan Harga
- Air Terjun Coban Baung Pasuruan: Harga Tiket, Lokasi, dan jam Buka
- 3 Wisata Sejarah Memperingati Peristiwa G30S di Yogyakarta
- Immigration Lounge Senayan City Dibuka, Bisa Urus Paspor Setiap Hari
- Geopark Merangin di Jambi Disiapkan Jadi UNESCO Global Geopark
- Apa yang Dimaksud dengan Upacara Potong Gigi dalam Agama Hindu?
- Kesongo Transit Point, Indahnya Rawa Pening dan Sejuknya 38.000 Tanaman
- Pramugari Tertua dan Terlama di Dunia, Terbang hingga Usia 86 Tahun
- Pengunjung TN Komodo Dibatasi, Wisata Labuan Bajo Akan Dioptimalkan