Vaksin Booster Jadi Syarat Naik Pesawat, Harus Siapkan Sertifikat?
- Vaksin booster atau dosis ketiga menjaei syarat naik pesawat mulai 17 Juli 2022.
Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 70 Tahun 2022, penumpang rute domestik yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak perlu membawa hasil tes negatif antigen atau RT-PCR.
Baca juga: Syarat Naik Pesawat Domestik Terbaru, Berlaku Mulai 17 Juli 2022
Namun, jika baru mendapat dosis kedua maka wajib menunjukkan hasil tes Antigen 1X24 jam atau RT-PCR 3X24 jam.
Sementara penumpang yang baru mendapat dosis pertama wajib menunjukkan hasil tes PCR yang diambil dalam kurun waktu 3X24 jam.
Jika syarat vaksin booster jadi syarat naik pesawat, haruskah kita menunjukkan sertifikat vaksin saat keberangkatan?
Baca juga: Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin Internasional di PeduliLindungi
Haruskah tunjukkan sertifikat vaksin saat naik pesawat?
Sejalan dengan berlakunya SE Kemenhub Nomor 70 tahun 2022, di setiap bandara Angkasa Pura II calon penumpang yang akan berangkat akan diminta memindai QR Code aplikasi PeduliLindungi di bandara.
Kemudian, hasil pemindaian akan ditunjukkan kepada petugas maskapai.
Baca juga: Booster Jadi Syarat Perjalanan, Simak Panduan Cek Sertifikat Vaksin
Apabila hasil pemindaian menunjukkan warna kuning atau merah di aplikasi PeduliLindungi, maka calon penumpang harus melengkapi dengan hasil tes antigen atau PCR sesuai ketentuan yang berlaku.
Jika hasil pemindaian menunjukkan warna hijau di aplikasi PeduliLindungi, artinya calon penumpang sudah memenuhi persyaratan kesehatan, yakni sudah vaksinasi booster atau sudah tes Covid-19 swsuai ketentuan yang berlaku dan dapat memproses keberangkatan.
Baca juga: 15 Bandara AP I yang Menyediakan Vaksin Covid-19 dan Jadwalnya
"Verifikasi dokumen vaksinasi atau hasil tes Covid-19 di luar aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan oleh petugas KKP Kementerian Kesehatan di bandara," kata VP of Corporate Communication Angkasa Pura II, Akbar Putra Mahardika, kepada , Kamis (28/07/2022).
View this post on InstagramA post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)
Pemeriksaan sertifikat vaksin oleh maskapai
Sementara itu, pihak maskapai juga akan memeriksa status vaksinasi penumpang.
Sertifikat booster dapat ditunjukan melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan penerbangan.
"Petugas kami akan melakukan pemeriksaan kembali sertifikat vaksin booster pada aplikasi PeduliLindungi pada saat di area check-in counter," sebagaimana disampaikan VP Corporate Secretary and CSR PT Citilink Indonesia, Diah Suryani, saat dikonfirmasi , Kamis (28/7/2022).
Baca juga: PPLN Baru Vaksin Dosis Pertama Wajib Karantina 5 Hari
Diah mengatakan, prosedur ini berlaku sesuai syarat dokumen penerbangan dalam ketentuan SE 70 Tahun 2022 tentang perjalanan dalam negeri dan SE 71 tahun 2022 bagi perjalanan luar negeri.
Terkini Lainnya
- 4 Aktivitas Seru di Museum Seni Rupa dan Keramik Jakarta, Bisa Belajar Bikin Gerabah
- Pengalaman Mengunjungi Museum Seni Rupa dan Keramik di Jakarta, Serunya Belajar Bikin Gerabah
- Kisah Ruangan Khusus di Museum Sejarah Jakarta, Ternyata Tempat Pangeran Diponegoro Ditahan
- Wisata 4 Musim di Tottori, Jepang, Lihat Kunang-kunang di Hutan Liar Saat Musim Panas
- Lebih dari 32.000 Orang Serbu Dieng Banjarnegara Saat Long Weekend Maulid Nabi 2024
- Menengok Natsu Matsuri, Festival Budaya Jepang di Jakarta
- Mengapa Bali Sering Dipilih Jadi Lokasi Konferensi?
- Jalur ke Dieng Macet Parah Saat Long Weekend Maulid Nabi 2024
- Pengalaman Berkunjung ke Pasar Santa, Nikmatnya Kopi hingga Musik dari Piringan Hitam
- Rute ke Wisata Hiu Paus Botubarani di Gorontalo, 30 Menit dari Kota Gorontalo
- Kebumen Jadi Tuan Rumah Geofest ke-6 Tahun 2025, Targetkan 300 Peserta
- 5 Tips ke Wisata Hiu Paus Botubarani Gorontalo, Datang pada Waktu yang Tepat
- Mengulik Patung Hermes di Museum Fatahillah, Dulunya Sempat di Harmoni
- Pengalaman Ikut Pottery Class di Museum Seni Rupa dan Keramik Jakarta
- Cerita Cosplayer di Jak-Japan Matsuri 2024, Modal Rp 1,5 Juta
- Potensi Pariwisata 5 DSP dan 8 KEK di Indonesia, Pantai hingga Candi
- Ponorogo Akan Diusulkan Jadi Jaringan Kota Kreatif UNESCO
- Vaksin Booster Jadi Syarat Naik Kereta Api, Status Terlihat di Tiket
- Pantai Pasir Putih PIK 2 Tutup Sementara
- Bandara Pondok Cabe Layani Penerbangan Komersial, tapi Hanya Sementara