pesonadieng.com

Uni Emirat Arab Wajibkan Turis Cantumkan Nama Lengkap di Paspor

Ilustrasi Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).
Lihat Foto

Wisatawan yang ingin liburan ke Uni Emirat Arab (UEA) diimbau memperhatikan syarat paspor terbaru terkait penamaan, tepatnya soal wajib terisinya kolom first name/given name (nama depan) dan surname (nama keluarga).

Pihak maskapai penerbangan Air India, Rabu (23/11/2022), mengumumkan bahwa pemegang paspor yang namanya hanya terdiri dari satu kata di kolom surname atau given name tidak akan diterima oleh pihak imigrasi UEA.

Baca juga:

"Dan penumpang (tersebut) juga akan dianggap sebagai inadmissible passenger (penumpang yang tidak diterima atau INAD)," bunyi pengumuman dari Air India berdasarkan imbauan dari National Advance Information Center (NAIC) UAE, dikutip Minggu (27/11/2022).

Adapun contohnya adalah bila pemegang paspor hanya mengisi kolom given name dengan nama Praveen, dan mengosongkan kolom surname.

Begitu pun sebaliknya, bila pemegang paspor hanya mengisi kolom surname dengan nama Praveen, dan mengosongkan kolom given name.

Pelaku perjalanan yang melakukan hal itu tidak akan diberikan visa. Jika visa sudah diberikan sebelumnya, maka pelaku perjalanan tersebut akan dianggap INAD oleh pihak imigrasi.

Prosedur penamaan di paspor ini tentu akan memengaruhi wisatawan yang namanya hanya terdiri dari satu kata. 

Baca juga: 3 Tempat Wisata di Sharjah yang Wajib Dikunjungi Wisatawan Muslim

Sebagai informasi, peraturan ini berlaku untuk wisatawan atau pelaku perjalanan dengan visa kunjungan, visa sementara, dan Visa on Arrival.

Peraturan ini tidak berlaku untuk pemegang kartu Resident UAE (penduduk UEA) dan visa kerja (employment visa) yang dikeluarkan oleh UEA.

Adapun UEA meliputi sejumlah keemiratan, antara lain Abu Dhabi, Dubai, dan Sharjah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat