pesonadieng.com

Selain Kebaya, Budaya Indonesia Ini Masih Tunggu Pengakuan UNESCO 

Sekelompok pegiat kebaya, menggelar kampanye gerakan #SelasaBerkebaya di sekitaran Tugu Monas, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019). Kampanye #SelasaBerkebaya ini digagas untuk membiasakan perempuan mengenakan kebaya.
Lihat Foto

- Pemerintah Indonesia akan mendaftarkan kebaya sebagai warisan budaya takbenda atau intangible culture heritage kepada UNESCO melalui mekanisme single nomination. 

Lewat mekanisme ini, Indonesia tidak melibatkan negara-negara lain dalam proses pengajuannya kepada UNESCO. Langkah ini berbeda dengan Singapura, Malaysia, Thailand, dan Brunei yang mengambil jalur multi-national (joint) nomination. 

Baca juga: Indonesia Resmi Daftarkan Kebaya ke UNESCO lewat Single Nominations

Pada 23 November 2022, keempat negara tersebut telah mendeklarasikan kebaya untuk diajukan ke Intergovernmental Committee Intangible Culture Heritage and Humanity (IGC ICH) UNESCO. 

“Kami akan mendorong dan menguatkan agar kebaya diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya takbenda milik Indonesia, untuk kemajuan pergerakkan ekonomi, dan juga terciptanya peluang usaha serta lapangan kerja bagi masyarakat kita dalam meningkatkan taraf hidupnya,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (29/11/2022).  

Baca juga: 4 Fakta Kebaya, Ternyata Tak Hanya Dipakai di Nusantara

Parade Kebaya Nusantara di Sarinah, Sabtu (13/8/2022)Dok. Parade Kebaya Nusantara Parade Kebaya Nusantara di Sarinah, Sabtu (13/8/2022)

Selain kebaya, ternyata ada sejumlah elemen budaya Indonesia yang tengah menunggu pengakuan UNESCO sebagai warisan budaya takbenda di tingkat internasional.

Pemerintah telah mendaftarkan produk-produk tersebut kepada organisasi pendidikan, keilmuan, dan kebudayaan PBB itu. 

Baca juga: 12 Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang Diakui UNESCO

1. Budaya sehat jamu  

Budaya sehat jamu telah diajukan sebagai warisan budaya takbenda kepada UNESCO pada 25 Maret 2022 lalu, bersama dengan reog Ponorogo, tempe, dan tenun. 

Sementara, minuman herbal ini telah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda secara nasional sejak 2019 lalu, seperti dikutip dari Portal Resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Adapun, usulan budaya minum jamu menjadi warisan budaya takbenda secara internasional digagas oleh Gabungan Pengusaha (GP) Jamu Indonesia.

Baca juga: Berburu Jamu Godog, Minuman Tradisional Berkhasiat di Pasar Jatinegara

ilustrasi jamu tradisional. SHUTTERSTOCK/setyo adhi pamungkas ilustrasi jamu tradisional.

Saat ini, budaya sehat jamu dalam tahap aktif cycle, yaitu dokumen berkas pengusulan sudah diterima oleh UNESCO dan masuk sebagai agenda pembahasan Intergovernmental Committee Intangible Culture Heritage and Humanity (IGC ICH) UNESCO Meeting.  

Rencananya, status warisan budaya takbenda budaya sehat jamu akan dibahasa dalam IGC ICH UNESCO Meeting pada 2023 mendatang, berdasarkan informasi dari keterangan resmi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). 

Baca juga: Belajar Bikin Jamu, Ide Wisata Anti-Mainstream di Bantul Yogyakarta

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat