pesonadieng.com

Ingin Berwisata ke Hong Kong, Apakah Perlu Visa?

Ilustrasi Hong Kong.
Lihat Foto

- Hong Kong telah mengumumkan akan memberikan 500.000 tiket pesawat gratis di tahun 2023 ini bagi warga di berbagai negara lewat kampanye Hello Hong Kong.

Apakah kamu tertarik untuk mendapatkannya, tetapi masih khawatir visamu tidak lolos dalam proses pengajuan?

Tenang saja. Dikutip dari situs Hong Kong Tourism Board, warga Indonesia yang ingin berlibur ke Hong Kong ternyata tidak memerlukan visa kunjungan. Kebijakan ini sudah berlaku sejak tahun 1998.

Baca juga: Pertama Kali ke Hong Kong, Jangan Lupa Bawa 6 Barang Ini

Periode kunjungan bebas visa yang dapat didapatkan warga negara Indonesia selama di Hong Kong ialah 30 hari.

Sebagai informasi, Hong Kong berada di benua Asia, tepatnya Asia bagian timur. Hong Kong merupakan wilayah administrasi khusus dari negara China yang memiliki pemerintahan tersendiri.

Syarat ke Hong Kong terkini

Untuk bisa memasuki wilayah Hong Kong, kamu hanya perlu membawa dokumen negara berupa paspor yang masih aktif.

Ilustrasi Hong Kong.Dok. Hong Kong Tourism Board/Kelvin Yuen Ilustrasi Hong Kong.

Per tanggal 6 Februari 2023, Hong Kong tidak lagi memberlakukan aturan karantina untuk turis asing yang berkunjung setelah pandemi Covid-19 melanda.

Namun wisatawan mancanegara yang berusia 4 tahun ke atas wajib melakukan tes antigen minimal 24 jam sebelum waktu keberangkatan pesawat dan harus dalam hasil negatif.

Baca juga: Hong Kong, Salah Satu Destinasi Favorit di Singapore Airlines Travel Fair 2023

Nantinya setelah tes antigen dan hasilnya negatif, simpan foto bukti alat yang memperlihatkan hasil negatif tersebut.

Kamu juga dianjurkan memiliki asuransi perjalanan yang mencakup perlindungan Covid-19. Turis tetap harus memakai masker selama berkegiatan sehari-hari.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat