Turis Asing yang Nyalakan Bom Asap di Kawah Ijen Akan Kena Blacklist
- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menanggapi insiden wisatawan yang menyalakan bom asap di Kawah Ijen, Jawa Timur, yang videonya viral di media sosial beberapa waktu lalu.
"Ini yang menyalakan flare atau bom asap di Kawah Ijen harus diberi sanksi tegas karena selain mempengaruhi lingkungan juga merusak kenyamanan," kata Menparekraf dalam acara Weekly Press Briefing secara daring, Senin (6/3/2023).
Baca juga: TWA Kawah Ijen Investigasi Kasus Pendaki yang Nyalakan Smoke Bomb dan Cek Bawaan Wisatawan
Lebih lanjut ia mengatakan, tindakan menyalakan bom asap di Kawah Ijen sudah melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi SDA Hayati dan Ekosistem.
Kena blacklist
Menindaklanjuti insiden tersebut, lanjutnya, pihak Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sudah berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur untuk mem-blacklist wisatawan tersebut.
"Akan di-blacklist untuk wisatawan yang bersangkutan untuk berwisata di destinasi lainnya karena mereka sudah melanggar aturan," ujarnya.
Tidak hanya itu, pihak Kemenparekraf juga berkoordinasi dengan pihak kedutaan asal wisatawan mancanegara yang terlibat dalam insiden bom asap di Kawah Ijen.
Baca juga: Itinerary Wisata 2 Hari di Banyuwangi, Kawah Ijen sampai Pulau Tabuhan
Pemandu wisata bisa kena sanksi
Adapun tindakan tegas juga tidak hanya dikenakan kepada wisatawan yang melakukan, tapi bisa juga dikenakan ke para pemandu wisata yang bertanggung jawab.
"Saya juga mengingatkan para tour guide (pemandu wisata), tindak tegas jika ada wisatawan yang melakukan ini (melanggar aturan)," tegasnya.
Jika ada masih ada wisatawan yang melanggar aturan dan pemandu wisata lalai dalam memandu wisatawan dengan benar, lanjutnya, maka pemandu wisata akan diberi sanksi tegas.
"Seandainya kalian (para pemandu wisata) lalai, maka kalian akan diberi sanksi tegas, dan kalau sampai (kejadian melanggar aturan) berulang, akan dicabut izin operasinya," katanya.
Baca juga: Kawah Ijen via Bondowoso, Perjalanan Melalui Kaldera Gunung Api Purba
Terkini Lainnya
- Kemenpar Mau Berantas Pungli di Tempat Wisata agar Wisatawan Nyaman
- 5 Wisata Ramah Anak Saat Libur Natal dan Tahun Baru di Jakarta
- Tips Liburan di Puncak Saat Libur Natal dan Tahun Baru
- Bupati Semarang Gratiskan Anggota Korpri di Wisata yang Dikelola Pemkab
- Museum Sangiran, Menguak Sejarah Perkembangan Peradaban Manusia
- 5 Ide Aktivitas Libur Natal dan Tahun Baru di Jakarta
- 4 Aktivitas di Pertunjukan Stuntman Show di TMII, Bisa Kulineran
- 6 Rekomendasi Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Sekolah, Bermain Sambil Belajar
- 6 Destinasi Wisata Mirip di Film Moana, Ada yang Versi Live Action
- 7 Taman untuk Piknik di Jakarta, Ada Area Bermain Anak dan Gratis
- Pajak Daerah Kota Batu Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe Desember 2024 Diprediksi Capai Rp 25 Miliar
- 5 Tips Menonton Stuntman Show di TMII, Jangan Datang Terlambat
- Libur Akhir Tahun di TMII, Ada Indonesia International Stuntman Show
- 5 Wisata Waterpark di Batu, Rekomendasi Libur Nataru 2024
- Indonesia International Stuntman Show TMII: Lokasi, Jam Buka, dan Harga
- WSBK 2023, Okupansi Hotel di Lombok Hanya 85 Persen
- Panduan Wisata Candi Borobudur: Syarat, Harga Tiket, dan Cara Beli
- Tiket Kereta Lebaran Sudah Terjual 15 Persen
- Ingin Kemah di Mandalawangi Cibodas, Catat Caranya
- Swiss-Belinn Buka Hotel Baru di Timika