Gubernur Bali Larang Wisman Sewa Motor, Kadispar: Jaga Keamanan
- Gubernur Bali I Wayan Koster melarang wisatawan mancanegara menyewa sepeda motor di Bali.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun menjelaskan, aturan tersebut didasarkan pada Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Budaya Bali.
"Memang betul (larangan sewa motor dari Gubernur Bali), ini dilihat dari sisi Pergub Nomor 28 mengenai Tata Kelola Pariwisata Budaya Bali," kata Tjok Bagus dalam acara Weekly Brief with Sandi Uno, Senin (13/3/2023).
Baca juga:
- Gubernur Koster Larang Turis Asing Sewa Motor di Bali, Wajib Pakai Mobil Travel
- Pelaku Pariwisata Keberatan Wisatawan Asing di Bali Dilarang Sewa Motor
Tjok Bagus menambahkan, merujuk pada pasal 7 Pergub tersebut, tertulis bahwa pengusaha pariwisata wajib menyediakan barang dan/atau jasa Pariwisata yang berkualitas, berdaya saing, natural, dan ramah lingkungan.
Ia menjelaskan, di dalam pasal 7 poin G disebutkan bahwa wisatawan yang berkunjung ke Bali harus berperilaku tertib dengan selalu menggunakan sarana transportasi usaha jasa perjalanan wisata.
Selain itu, menurut aturan Kementerian Perhubungan, sepeda motor atau kendaraan roda dua memang belum termasuk kendaraan wisata.
"Kami sudah berhubungan dengan dinas perhubungan, katanya (sepeda motor) memang belum termasuk kendaraan wisata. Kami menjaga keamanan dari pada wisatawan yang sedang berwisata di Bali," tutur dia.
Baca juga: Menanti Tindakan Tegas Pemerintah Terhadap WNA yang Berulah di Bali
Tindakan tegas untuk pelanggar aturan lalu lintas
Menanggapi kebijakan tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan harus memastikan keamanan pengguna kendaraan.
Sandiaga juga menyoroti pro dan kontra yang muncul terkait larangan sewa motor di Bali bagi wisatawan mancanegara sempat menimbulkan pro dan kontra.
Ia mengaku menerima laporan tentang terjadinya sejumlah kecelakaan akibat para wisman tersebut belum mahir mengendarai motor.
Baca juga:
- Pemerintah Tolak WNA Kerja di Bali Ambil Lahan Warga Lokal
- 25 Pantai Terbaik di Dunia 2023 Versi TripAdvisor, Ada dari Bali
Namun, Sandiaga menegaskan, baik dalam kondisi sadar maupun mabuk, wisatawan yang melanggar lalu lintas dan menimbulkan kecelakaan tetap harus ditindak tegas.
"Jika ada pelanggaran dari segi peraturan lalu lintas, tentunya harus kita tindak tegas," kata Sandi dalam acara Weekly Brief with Sandi Uno, Senin (13/3/2023).
View this post on InstagramA post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)
Dikutip dari laman (12/3/2023) larangan penyewaan sepeda motor bagi wisatawan mancanegara di Bali disampaikan oleh Gubernur Bali saat acara jumpa pers di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Minggu (12/3/2023).
Larangan tersebut diumumkan usai melihat perilaku oknum wisman yang melanggar tata tertib lalu lintas.
Baca juga:
- Pantai Kelingking di Bali Masuk Daftar Pantai Terbaik di Dunia 2023
- 25 Pantai Terbaik di Dunia 2023 Versi TripAdvisor, Ada dari Bali
Beberapa oknum wisman dilaporkan berkendara ugal-ugalan, tidak memakai helm, dan menggunakan pelat palsu.
Berdasarkan catatan Polda Bali, tercatat lebih dari 171 wisman yang melanggar ketertiban lalu lintas sejak dilakukan razia pada akhir Februari hingga awal Maret 2023.
Penerapan keputusan tersebut dilakukan bertujuan untuk menata aktivitas pariwisata Bali agar lebih berkualitas.
Terkini Lainnya
- Pura Hindu Pertama di Belanda Diresmikan, Seperti Apa?
- Nikmati Liburan Akhir Tahun di Berbagai Destinasi Wisata Gratis Kota Paris Van Java
- Masuk Daftar Kota Terbaik Dikunjungi 2024, Jakarta Punya Destinasi Menarik untuk Libur Akhir Tahun
- Sumba Jadi Destinasi Terbaik Dikunjungi 2024, Tempat Tepat untuk Libur Akhir Tahun
- Dulu Viral karena Keindahannya, Pantai Wonogoro Malang Kini Rusak akibat Banjir
- Daya Tarik Wisata dan Budaya Polinesia, Jadi Inspirasi Latar Film Moana
- Janji-janji Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik
- 2 Bayi Harimau, 1 Bayi Owa, dan 2 Bayi Penguin Lahir di Taman Safari Indonesia
- Wisata Gratis di Yogya, Indahnya Hamparan Sawah Berlatar Perbukitan Menoreh
- 15 Cara Cegah Sakit Saat Liburan Nataru yang Masih Musim Hujan
- Apa Itu Prasasti Pucangan dan Mengapa Begitu Penting bagi Indonesia?
- Kemenpar Mau Berantas Pungli di Tempat Wisata agar Wisatawan Nyaman
- 5 Wisata Ramah Anak Saat Libur Natal dan Tahun Baru di Jakarta
- Tips Liburan di Puncak Saat Libur Natal dan Tahun Baru
- Bupati Semarang Gratiskan Anggota Korpri di Wisata yang Dikelola Pemkab
- Soal Insiden Ranca Upas, Sandiaga: Penyelenggaraan Event Tak Bertanggung Jawab
- Erupsi Gunung Merapi Tak Ganggu Pariwisata DIY
- Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub, Ada 24.072 Kuota
- Masjid Al Jabbar Tutup Sementara, Perbaiki Kerusakan dan Pemeliharaan
- Embun Es di Dieng Muncul Maret 2023, Beda dari Biasanya