Turis Asing Sewa Motor di Bali, Menparekraf: Belum Terlalu Diawasi
- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekaf) Sandiaga Uno mengatakan, selama ini belum ada pengawasan ketat terkait wisatawan mancanegara (wisman) yang menyewa motor di Bali.
Oleh karena itu, saat ini ia akan berusaha meningkatkan pengawasan terhadap wisman yang menyewa motor di Bali.
Baca juga:
- Kata Sandiaga Soal Permintaan Wagub Bali Cabut Visa on Arrival Warga Rusia dan Ukraina
- Gubernur Bali Larang Wisman Sewa Motor, Kadispar: Jaga Keamanan
"Wisatawan mancanegara yang belum mahir membawa motor dan tidak memiliki surat izin mengemudi motor selama ini belum terlalu diawasi," kata Menparekraf di Central Park, Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Bali untuk melakukan sosialisasi aturan lalu lintas ke wisman.
"Kami sudah menerbitkan do's and dont's dan memfasilitasi satgas yang nanti akan memastikan keamanan dari kegiatan wisata dari para warga negara asing," ujar dia.
Baca juga: Sikap Turis Asing yang Langgar Aturan di Bali Jangan Digeneralisasi
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Budijanto Ardijansyah juga menilai kegiatan penyewaan motor termasuk oleh wisman harus diawasi.
Menurut dia, penting untuk memperhatikan syarat ketat peminjaman motor oleh wisman, seperti memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional dan asuransi.
"Biasanya (pelanggaran) terjadi karena ada pembiaran sehingga mereka makin berani. Kalau tindakan tegas dilakukan menurut saya tidak ada tindakan-tindakan itu dilakukan," kata Budi, dilaporkan oleh , Selasa (14/3/2023).
Baca juga:
- [POPULER TRAVEL] Pembatasan Kuota Naik Candi Borobudur | Ulah WNA di Bali
- Menanti Tindakan Tegas Pemerintah Terhadap WNA yang Berulah di Bali
Sebelumnya, dilansir dari , Minggu (12/3/2023) Gubernur Bali I Wayan Koster melarang wisman menyewa motor lantaran ramai beredar di media sosial tentang pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.
Adapun ia mengatakan akan mengesahkan dalam bentuk peraturan daerah.
Berkaitan dengan hal tersebut, Koster mengajukan pencabutan Visa on Arrival (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang berada di Pulau Dewata, seperti dikutip dari , Senin (13/3/2023).
Ia mengatakan sudah bersurat kepada Menteri Hukum dan HAM, tembusan Menteri Luar Negeri, untuk mencabut VoA bagi warga kedua negara tersebut.
Baca juga: Larangan Turis Asing Sewa Motor Dikhawatirkan Bakal Bikin Kunjungan Wisata Turun
Terkini Lainnya
- Waktu Terbaik Lihat Hiu Paus di Botubarani Gorontalo
- 14 orang Ditangkap Akibat Pendakian Ilegal di Hawaii
- Harga Paket Outbound Pondok Zidane, Banyak Pilihan
- Kursi Kelas Satu Jadi Beban, Maskapai di Swiss Ini sampai Modifikasi Pesawat
- Panduan Lengkap Menuju Pondok Zidane, Akses Mudah
- Penginapan Nyaman dan Spot Outbound Menarik di Depok Jawa Barat
- Pondok Zidane, Wisata Edukasi dan Rekreasi Menyenangkan untuk Segala Usia
- Kota Ambon Raih Penghargaan Kota Peduli Inovasi dan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata
- Manfaat Perbarui Foto Paspor, Bantu Hindari Penundaan di Bandara
- Paket Outbound Seru di Pondok Zidane, Belajar Sambil Bersenang-senang
- Pantai Karangbolong Kebumen, Punya Pemandangan Indah yang Wajib Dikunjungi
- 4 Tips ke Pasar Santa di Jakarta, Datang Setelah Jam Makan Siang
- 8 Tempat Wisata di Bali Selain Pantai untuk Long Weekend
- Kapal Pesiar Carnival Spirit Tabrak Bongkahan Es di Alaska
- Toya Devasya Geopark & Villas di Bali: Lokasi, Jam Buka, dan Tiket
- Cara Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi, Ketahui Waktu yang Tepat
- 5 Oleh-Oleh Khas Malang, Tidak Hanya Bakso Malang
- Pengalaman ke Pantai Maju PIK, Tempat Piknik Gratis di Jakarta Utara
- Kereta Bogor-Sukabumi Tak Beroperasi Hari Ini, Cek Cara Refund Tiket
- 4 Makna Hari Raya Nyepi bagi Umat Hindu