Turis Asing Sewa Motor di Bali, Menparekraf: Belum Terlalu Diawasi

- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekaf) Sandiaga Uno mengatakan, selama ini belum ada pengawasan ketat terkait wisatawan mancanegara (wisman) yang menyewa motor di Bali.
Oleh karena itu, saat ini ia akan berusaha meningkatkan pengawasan terhadap wisman yang menyewa motor di Bali.
Baca juga:
- Kata Sandiaga Soal Permintaan Wagub Bali Cabut Visa on Arrival Warga Rusia dan Ukraina
- Gubernur Bali Larang Wisman Sewa Motor, Kadispar: Jaga Keamanan
"Wisatawan mancanegara yang belum mahir membawa motor dan tidak memiliki surat izin mengemudi motor selama ini belum terlalu diawasi," kata Menparekraf di Central Park, Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).
Ia menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Bali untuk melakukan sosialisasi aturan lalu lintas ke wisman.
"Kami sudah menerbitkan do's and dont's dan memfasilitasi satgas yang nanti akan memastikan keamanan dari kegiatan wisata dari para warga negara asing," ujar dia.
Baca juga: Sikap Turis Asing yang Langgar Aturan di Bali Jangan Digeneralisasi

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Budijanto Ardijansyah juga menilai kegiatan penyewaan motor termasuk oleh wisman harus diawasi.
Menurut dia, penting untuk memperhatikan syarat ketat peminjaman motor oleh wisman, seperti memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) Internasional dan asuransi.
"Biasanya (pelanggaran) terjadi karena ada pembiaran sehingga mereka makin berani. Kalau tindakan tegas dilakukan menurut saya tidak ada tindakan-tindakan itu dilakukan," kata Budi, dilaporkan oleh , Selasa (14/3/2023).
Baca juga:
- [POPULER TRAVEL] Pembatasan Kuota Naik Candi Borobudur | Ulah WNA di Bali
- Menanti Tindakan Tegas Pemerintah Terhadap WNA yang Berulah di Bali
Sebelumnya, dilansir dari , Minggu (12/3/2023) Gubernur Bali I Wayan Koster melarang wisman menyewa motor lantaran ramai beredar di media sosial tentang pelanggaran lalu lintas yang dilakukan.
Adapun ia mengatakan akan mengesahkan dalam bentuk peraturan daerah.
Berkaitan dengan hal tersebut, Koster mengajukan pencabutan Visa on Arrival (VoA) bagi warga negara Rusia dan Ukraina yang berada di Pulau Dewata, seperti dikutip dari , Senin (13/3/2023).
Ia mengatakan sudah bersurat kepada Menteri Hukum dan HAM, tembusan Menteri Luar Negeri, untuk mencabut VoA bagi warga kedua negara tersebut.
Baca juga: Larangan Turis Asing Sewa Motor Dikhawatirkan Bakal Bikin Kunjungan Wisata Turun
Terkini Lainnya
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, PHRI Prediksi Okupansi Hotel di Jakarta Naik
- Kapan Bulan Terbaik untuk Pergi ke Vietnam? Ini Saran Dubes Vietnam
- Alasan Orang China Sukses Berdagang dengan Produk Made in China
- Tiket DAMRI Lebaran 2025 Sudah Bisa Dipesan, Diskon 10 Persen
- Ada Lomba Petak Umpet di Jepang, Lokasinya di Gunung Salju di Hokkaido
- Wisata ke Taman Nasional Mutis Timau NTT Ditutup Sementara hingga Maret 2025
- Kemenpar Tetap Fokus pada Target Pariwisata 2025 dengan Efisiensi Anggaran
- Rute Menuju Air Terjun Semirang dari Semarang, 40 Menit Perjalanan
- Air Terjun Semirang Kabupaten Semarang: Harga Tiket, Jam Buka, dan Lokasi
- Punya Banyak Wisata Menarik, NTB Targetkan 2,5 Juta Kunjungan Wisatawan di 2025
- Pria Didenda Rp 3,3 Juta Karena Menggunakan Loudspeaker Ponsel di Stasiun Kereta Perancis
- Tips Mengemas Banyak Barang dalam Koper Kabin Pesawat
- 5 Jogging Track di Jakarta Selatan untuk Olahraga Pagi
- Hukuman Corat-coret Tembok China, Bisa Kena Denda hingga Miliaran
- Arab Saudi Larang Anak-anak Naik Haji dan Prioritaskan yang Belum Pernah Haji
- Cara Mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi, Ketahui Waktu yang Tepat
- 5 Oleh-Oleh Khas Malang, Tidak Hanya Bakso Malang
- Pengalaman ke Pantai Maju PIK, Tempat Piknik Gratis di Jakarta Utara
- Kereta Bogor-Sukabumi Tak Beroperasi Hari Ini, Cek Cara Refund Tiket
- 4 Makna Hari Raya Nyepi bagi Umat Hindu