pesonadieng.com

Dilarang Bawa dan Nyalakan Petasan Kertas di Wisata Bukit Klangon, Ada Sanksi

Tempat wisata di Yogyakarta - Bukit Klangon.
Lihat Foto

– Sebagian orang mungkin senang menyalakan petasan kertas atau mercon pada momen bulan Ramadhan.

Namun, mereka yang senang membunyikan mercon hendaknya tidak melakukan kegemarannya itu saat berwisata ke Bukit Klangon di Sleman, Yogyakarta.

Itu karena pihak pengelola wisata Bukit Klangon melarang pengunjung untuk membawa, apalagi menyalakan mercon.

Baca juga: Harga Tiket dan Sewa Perlengkapan Camping di Bukit Klangon, Yogyakarta

“Mercon dilarang di Bukit Klangon,” kata admin media sosial wisata Bukit Klangon bernama Gunawan kepada melalui WhatsApp, Jumat (7/4/2023).

Adapun larangan membawa dan membunyikan mercon juga sudah disampaikan di akun Instagram @pesona_klangon.

Alasan mercon dilarang di Bukit Klangon dan sanksinya

Pada postingan tersebut, pelarangan mercon di kawasan wisata Bukit Klangon adalah karena dua hal ini, yakni:

1. Mercon akan menimbulkan sampah kertas yang berserakan

2. Berkaitan dengan aktivitas Gunung Merapi, terutama bagi warga yang masih trauma

Baca juga: Harga Tiket dan Jam Buka Wisata Bukit Klangon di Sleman Yogyakarta

Pihak pengelola mengajak wisatawan di Bukit Klangon untuk peduli dan empati dengan kondisi tersebut.

Bendera Merah Putih berukuran besar berkibar di Bukit Klangon, Glagaharjo, Cangkringan, Kabupaten Sleman. Bendera di kibarkan dalam upacara menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia.KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Bendera Merah Putih berukuran besar berkibar di Bukit Klangon, Glagaharjo, Cangkringan, Kabupaten Sleman. Bendera di kibarkan dalam upacara menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia.

Apabila nekat membawa dan membunyikan petasan, maka pihak wisata Bukit Klangon sudah menyediakan sanksi.

Wisatawan atau pengunjung tersebut akan diminta memungut sampah dari petasan yang dinyalakan.

Baca juga: Viral Video Wisatawan Sulut Petasan di TN Komodo, Menparekraf Beri Tanggapan

Jika petasan belum sempat dinyalakan, maka pihak pengelola akan menyita petasan tersebut dari pengunjung.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat