pesonadieng.com

China Cabut Syarat Tes PCR untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Ilustrasi Tembok Besar China atau Great Wall of China.
Lihat Foto

Pemerintah China akan mencabut syarat tes PCR sebelum keberangkatan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) mulai Sabtu (29/4/2023).

"Mulai 29 April (2023), pelaku perjalanan yang masuk (China) dapat memilih melakukan tes antigen dalam kurun waktu 48 jam sebelum keberangkatan selain tes asam nukleat," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, dikutip dari laman resmi Kedutaan Besar China untuk Indonesia, Selasa (25/4/2023). 

Baca juga:

Ning menambahkan, maskapai penerbangan juga tidak perlu lagi memeriksa hasil tes sebelum keberangkatan.

Keputusan tersebut, lanjut dia, bertujuan memfasilitasi perjalanan lintas perbatasan.

"Kami mengimbau para pelaku perjalanan untuk menjaga kesehatan menjelang keberangkatan dan mengikuti protokol Covid-19 di China dan destinasi tujuan secara ketat sehingga mereka dapat melakukan perjalanan yang sehat dan menyenangkan, serta perjalanan pulang yang aman," terang Ning.

Baca juga: China Akan Keluarkan Visa untuk Pelaku Perjalanan Asing per 15 Maret

Dikutip dari CGTN, Rabu (26/4/2023), PPLN yang hendak ke China diminta melengkapi Formulir Deklarasi Kesehatan (Health Declaration Form) setelah menerima hasil tes negatif. 

Petugas bea cukai China nantinya akan melakukan pemeriksaan sampel berdasarkan persentase tertentu. 

Para penumpang di Bandara Internasional Beijing, China. Banyak warga China dilaporkan buru vaksin mRNA Covid-19 ke Hong Kong baru-baru ini karena tak tersedia di dalam negeri.SHUTTERSTOCK/SIHASAKPRACHUM Para penumpang di Bandara Internasional Beijing, China. Banyak warga China dilaporkan buru vaksin mRNA Covid-19 ke Hong Kong baru-baru ini karena tak tersedia di dalam negeri.

PPLN dengan deklarasi kesehatan yang tidak normal atau mengalami demam dan gejala lainnya diimbau bekerja sama dengan petugas bea cukai dalam menjalani pemeriksaan terkait epidemiologi dan medis.

"China akan terus menyempurnaan kebijakan pencegahan dan pengendalian berbasis sains mengingat situasi epidemi yang berkembang guna memastikan perjalanan yang aman, sehat, dan teratur antara China dengan negara-negara lain," ujar Ning.

Baca juga:

Sebagai informasi, China termasuk negara yang menerapkan kebijakan ketat terkait pandemi Covid-19.

Negeri Tirai Bambu baru membuka perbatasannya secara bertahap mulai awal Januari 2023 setelah menutupnya selama hampir tiga tahun.

Pada waktu itu, tes PCR dalam kurun waktu 48 jam sebelum keberangkatan masih menjadi salah satu syarat berkunjung bagi PPLN.

Baca juga: Masuk ke China Tak Lagi Wajib Karantina, Mulai 8 Januari 2023

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat