Mengapa Tidak Boleh Merokok di Pesawat? Ini Alasannya
- Maskapai penerbangan melarang penumpang merokok di pesawat, baik sebelum, saat, maupun setelah penerbangan. Aturan ini berlaku untuk semua jenis rokok, termasuk rokok bakar dan rokok elektrik (vape).
Untuk diketahui, merokok dalam pesawat di Indonesia bisa dikenakan sanksi denda maksimal Rp 2,5 miliar, atau penjara maksimal 5 tahun.
Sanksi ini sebagaimana diatur dalam Pasal 412 ayat 6 Undang-Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009. Lantas, mengapa merokok tidak diperbolehkan dalam pesawat?
Alasan dilarang merokok di pesawat
Selain membahayakan keselamatan penerbangan, berikut sejumlah alasan penting tidak boleh merokok dalam pesawat.
1. Keselamatan
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, merokok dalam pesawat dapat menimbulkan risiko kebakaran yang serius.
"Kondisi udara yang kering di dalam kabin pesawat dapat membuat bahan bakar lebih mudah terbakar," terang Danang.
Baca juga: Pesawat Penumpang Komersial Terbesar Dunia Milik Emirates Akan Mendarat di Bandara Ngurah Rai
Ditambah lagi, ucapnya, dalam keadaan darurat, mengendalikan dan memadamkan kebakaran di dalam pesawat akan sangat sulit, serta berpotensi membahayakan keselamatan seluruh penumpang dan awak kabin.
2. Aturan regulator Indonesia dan internasional
Larangan merokok dalam pesawat di Indonesia telah diatur oleh Kementerian Perhubungan sesuai dengan Undang-Undang Penerbangan pasal 419.
Undang-undang tersebut mengatur tentang larangan merokok di dalam pesawat udara dan kewajiban bagi penumpang untuk mematuhinya.
Selain itu, larangan merokok di pesawat juga merupakan standar internasional yang ditetapkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO), dan telah diadopsi oleh banyak negara di seluruh dunia.
3. Kenyamanan
Asap rokok dapat mengganggu penumpang lain yang tidak merokok, karena bau rokok yang tidak sedap dan dapat menyebabkan iritasi pada hidung, mata dan tenggorokan.
Membatasi merokok di dalam pesawat memastikan bahwa semua penumpang dapat menikmati perjalanan mereka dengan nyaman.
4. Kesehatan
Merokok berdampak buruk bagi kesehatan, termasuk untuk perokok maupun orang sekitarnya.
Sebab, rokok mengandung banyak bahan kimia berbahaya yang berpotensi terhirup oleh penumpang di dalam pesawat.
Paparan asap rokok juga bisa meningkatkan risiko terjadinya penyakit pernapasan, seperti asma atau bronkitis.
Terkini Lainnya
- 6 Tips Liburan Menyenangkan di Destinasi Wisata Alternatif
- 5 Tempat Wisata di Bandung saat Libur Natal dan Tahun Baru
- 5 Ide Liburan di Bogor saat Natal dan Tahun Baru
- Pergerakan Turis Domestik di Indonesia Capai 839 Juta hingga Oktober 2024
- Ada Pameran Wisata Golden Rama Extra 2024, Tawarkan Tur Destinasi Unik
- Reog Ponorogo Resmi Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- Jadi Destinasi Wisata Favorit Global 2024, Indonesia Punya 10 Tempat Favorit Libur Akhir Tahun
- Beli Tiket Kereta Api Lokal Hanya Bisa Online mulai 1 Januari 2025
- Cocok untuk Libur Akhir Tahun, Pantai Kelingking Jadi Pantai Terbaik di Asia pada 2024
- Masuk Daftar Tempat Wisata Alam Terbaik di Dunia, Berikut 4 Rekomendasi Wisata di Lombok untuk Libur Akhir Tahun
- Libur Akhir Tahun di Borobudur, Ini Cara Beli Tiketnya
- Museum Nasional Indonesia Rayakan Hari Disabilitas Internasional dengan Kampanye Pekan Inklusivitas
- 5 Tempat Wisata untuk Libur Natal dan Tahun Baru di Bandung
- 5 Wisata Ramah Anak Saat Libur Natal dan Tahun Baru di Bogor
- Bali Dipilih sebagai Tempat Favorit Wisatawan, Cocok Jadi Tempat Libur Akhir Tahun
- Reog Ponorogo Resmi Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- 7 Fakta Sejarah Banda Neira, Surga di Timur Indonesia
- Komunitas Balon Wonosobo Akan Gelar Festival Balon Udara di Purwokerto
- Monas Week Digelar per 1 Juni 2023, Ada Video Mapping dan Air Mancur
- Singapore Airlines Beri WiFi Gratis Tanpa Batas untuk Semua Kelas Kabin
- Melihat Rumah Multatuli di Rangkasbitung, Cagar Budaya yang Tak Terawat