pesonadieng.com

Tiket Kereta Api Jarak Jauh Bisa Dipesan H-90 mulai Juli 2023

Kereta Api Jarak Jauh di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat
Lihat Foto

- PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) memperpanjang periode pemesanan tiket kereta api jarak jauh mulai awal Juli 2023, tepatnya Sabtu (1/7/2023) mendatang.

Periode pemesanan tiket tersebut diperpanjang dari awalnya H-30 sebelum keberangkatan menjadi H-90 sebelum keberangkatan.

Baca juga:

"Lalu per tanggal 1 Juli 2023, tiket kereta api jarak jauh dapat dipesan mulai H-90 sebelum hari keberangkatan," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, melalui keterangan tertulis yang diterima , Kamis (8/6/2023).

Sementara itu, mulai Sabtu (10/6/2023), tiket kereta api jarak jauh juga akan bisa dipesan mulai H-45 sebelum hari keberangkatan.

Joni mengatakan, perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan bagi pelaku perjalanan. Salah satunya dengan memberikan kesempatan lebih panjang pada masyarakat untuk merencanakan perjalanannya menggunakan kereta jarak jauh.

Baca juga: Kursi Kereta Api Kelas Ekonomi Dimodifikasi, Harga Tiket Ikut Naik?

Ilustrasi calon penumpang kereta api di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.Dok. PT KAI Ilustrasi calon penumpang kereta api di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

"Perpanjangan periode pemesanan tiket ini merupakan upaya peningkatan pelayanan KAI," ujarnya.

Selain itu, Joni juga mengingatkan agar pengguna kereta api jarak jauh bisa memerhatikan kembali jadwal keberangkatan. Sebab, telah ada pemberlakuan grafik perjalanan kereta (GAPEKA) 2023 sejak Kamis (1/6/2023).

Baca juga:

Ia juga mengingatkan pengguna kereta jarak jauh untuk turun di stasiun yang tertera di tiket.

Pasalnya, jika didapati sengaja turun melebihi stasiun yang tertera di tiket, akan diturunkan di stasiun terdekat yang kemungkinan jauh dari akses jalan raya.

"Kondektur dibekali dengan aplikasi Check Seat Passenger sehingga dapat mengetahui identitas penumpang, tempat duduk, dan relasi tiket yang dibeli," ucap Joni.

Baca juga: Vaksin Tidak Lagi Jadi Syarat Naik Kereta Api, Benarkah?

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat