Cara ke PRJ 2023 di Kemayoran Naik Kendaraan Pribadi

- Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau Jakarta Fair 2023 tengah berlangsung di JIExpo Kemayoran, Jakarta Utara, hingga pertengahan Juli 2023 atau hari Minggu (16/7/2023).
Acara ini terdiri dari berbagai tenant, mulai dari makanan, otomotif, perabotan rumah tangga, hingga kosmetik. Produk yang dijajakan pun bervariasi.
Baca juga:
- Jam Buka dan Harga Tiket Masuk PRJ 2023 di Kemayoran
- Cara Beli Tiket PRJ 2023 di Kemayoran, Bisa Online dan Offline
PRJ 2023 bisa dicapai dengan kendaraan umum dan kendaraan pribadi. Berikut salah satu rutenya bila naik kendaraan pribadi.
Rute ke PRJ 2023 naik kendaraan pribadi

Jarak dari Monumen Nasional (Monas) ke lokasi PRJ 2023 di JIExpo Kemayoran sekitar enam kilometer (km), dengan durasi perjalanan kira-kira 15 menit tergantung kondisi arus lalu lintas sewaktu keberangkatan.
Salah satu rute yang bisa dipilih adalah rute yang melewati Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral.
Dari Monas, arahkan kendaraan ke Jalan Perwira. Setelah melewati jembatan, salah satu patokannya adalah bangunan SMP Negeri 4 Jakarta di sebelah kanan.
Saat menemukan percabangan dua jalur dengan Patung Pembebasan Irian Barat (Lapangan Banteng), ambil jalur kiri ke Jalan Katedral.
Teruslah berkendara melewati bangunan Masjid Istiqlal di sisi kiri dan Gereja Katedral di sisi kanan. Kemudian ikuti jalur ke kanan agar bersambung ke Jalan Pos. Di sisi kirimu akan ada sungai.
Tetap berkendara di Jalan Pos, beberapa patokannya adalah Gedung Filateli Jakarta dan Pos Bloc di sisi kanan.
Jika menjumpai percabangan tiga jalur di samping Gedung Kesenian Jakarta dan depan Pasar Baru (kiri), tetap berkendara lurus agar bersambung dengan Jalan Dr. Sutomo.
Baca juga:
Saat menjumpai percabangan dua jalur, pilih jalur kiri agar berlanjut ke Jalan Gunung Sahari.
Jika melihat persimpangan besar dekat Jembatan Sahari di sisi kiri, arahkan kendaraan ke kanan (menyeberang) yang mengarah ke bangunan Gedung Boutique Hotel Kemayoran di Jalan Angkasa. Nantinya bangunan hotel tersebut akan berada di sisi kiri.
Di Jalan Angkasa, ambil jalur sebelah kanan agar masuk underpass atau Jalan Underpass Angkasa. Setelah keluar dari Jalan Underpass Angkasa, kamu akan berlanjut ke Jalan Angkasa.
Nantinya kamu akan menjumpai bundaran. Ambil jalan keluar pertama (lurus) dan teruslah berkendara lurus, lalu belok kiri agar bersambung ke Jalan Benyamin Suaeb.
Tetap berkendara lurus di Jalan Benyamin Suaeb, kamu akan melewati Flyover Kemayoran. Sebisa mungkin, pilihlah jalur kiri agar memudahkanmu menemukan gerbang untuk mengakses area parkir di JIExpo Kemayoran.
Nantinya salah satu pintu masuk JIExpo Kemayoran akan berada di sisi kiri.
Terkini Lainnya
- Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, PHRI Prediksi Okupansi Hotel di Jakarta Naik
- Kapan Bulan Terbaik untuk Pergi ke Vietnam? Ini Saran Dubes Vietnam
- Alasan Orang China Sukses Berdagang dengan Produk Made in China
- Tiket DAMRI Lebaran 2025 Sudah Bisa Dipesan, Diskon 10 Persen
- Ada Lomba Petak Umpet di Jepang, Lokasinya di Gunung Salju di Hokkaido
- Wisata ke Taman Nasional Mutis Timau NTT Ditutup Sementara hingga Maret 2025
- Kemenpar Tetap Fokus pada Target Pariwisata 2025 dengan Efisiensi Anggaran
- Rute Menuju Air Terjun Semirang dari Semarang, 40 Menit Perjalanan
- Air Terjun Semirang Kabupaten Semarang: Harga Tiket, Jam Buka, dan Lokasi
- Punya Banyak Wisata Menarik, NTB Targetkan 2,5 Juta Kunjungan Wisatawan di 2025
- Pria Didenda Rp 3,3 Juta Karena Menggunakan Loudspeaker Ponsel di Stasiun Kereta Perancis
- Tips Mengemas Banyak Barang dalam Koper Kabin Pesawat
- 5 Jogging Track di Jakarta Selatan untuk Olahraga Pagi
- Hukuman Corat-coret Tembok China, Bisa Kena Denda hingga Miliaran
- Arab Saudi Larang Anak-anak Naik Haji dan Prioritaskan yang Belum Pernah Haji
- Citilink Buka Rute Medan-Kuala Lumpur PP Mulai 16 Juni 2023
- Cara Beli Tiket Masuk Pameran Ghostival, Pesan Secara Online
- Kisah Kampung Pitu di Gunungkidul, Kenapa Hanya Ada 7 Kepala Keluarga?
- Pemeran Ghostival Senayan City: Jam Buka dan Harga Tiket Masuk
- Kebijakan Bebas Visa Kunjungan untuk 159 Negara Dihentikan Sementara