Alasan Masyarakat Umum Dilarang Pelihara Satwa Liar, Ini Penjelasan Ahli
- Tren memelihara hewan memang terdengar umum oleh masyarakat. Adapun hewan yang lumrah dipelihara oleh manusia yakni kucing, anjing, ikan, marmut, atau bahkan kuda.
Akan tetapi, saat ini ada pula beberapa kalangan masyarakat yang mencoba memelihara satwa liar, seperti harimau, singa, buaya, bahkan ular.
Kurator satwa Taman Safari Indonesia, Ami mengatakan bahwa satwa liar tidak seharusnya dipelihara oleh manusia.
Baca juga: 8 Kebun Binatang di Jawa Timur, Ada yang Terbesar di Asia
"Kalau saran saya jangan pelihara satwa liar, saya keras dengan itu. Anjing dan kucing saja masih bisa dipelihara, kenapa harus satwa liar?" kata Ami saat ditemui di Neo Soho, Jakarta Barat, Rabu (9/8/2023).
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh (@kompascom)
Kendati demikian, Ami mengatakan ada alasan mengapa satwa liar tidak seharusnya dipelihara oleh manusia.
Alasan Masyarakat Umum Dilarang Pelihara Satwa Liar
Satwa liar biasanya bisa ditemui langsung di alam bebas, kebun binatang, atau di Taman Safari Indonesia.
Hal ini mengingat banyak hal yang harus dipersiapkan untuk menampung satwa liar secara legal.
Baca juga: Solo Safari Dibuka untuk Umum, Bisa Lihat Komodo
Persiapan ini mulai dari unsur kesehatan satwa, unsur kenyamanan, kesejahteraan, dan area untuk melepas stres satwa liar.
"Satwa liar itu habitatnya di alam, jadi mereka harus berinteraksi dengan sesuatu yang memang ada di alam, termasuk makanannya," kata Ami.
Ami melanjutkan bahwa apabila satwa liar bersentuhan langsung dengan manusia, apalagi dipelihara, maka akan berpotensi membuat satwa liar menjadi stres.
"Memang disarankan satwa liar itu tidak disentuh langsung oleh manusia. Kalau iya, akibatnya mereka akan lebih stres," ujar Ami.
Ia menambahkan, saat ini banyak masyarakat umum yang memutuskan untuk memelihara satwa, khususnya satwa liar karena dinilai lucu ketika masih kecil.
Baca juga: Singa Mulai Diuji Coba Lepas Liar di Solo Safari
Akan tetapi tidak sedikit pula masyarakat yang akhirnya merasa tidak sanggup untuk memelihara satwa liar karena takut ketika satwa sudah tumbuh besar
Amin mengatakan, jika masyarakat yang sudah terlanjur memelihara satwa liar dan merasa tidak sanggup, sebaiknya menginfokan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat.
"Kalau tidak sanggup, infokan ke BKSDA, nanti akan ada petugas yang datang. Akan tetapi, sejauh ini kebanyakan masyarakat tidak melapor karena takut ditanya-tanya oleh petugas," pungkas Ami.
Terkini Lainnya
- Super Air Jet Terbang dari Pangkalpinang ke Surabaya dan Yogyakarta, Tarif Rp 1 Jutaan
- Cara ke Pasar Santa Naik MRT, TransJakarta, dan KRL
- Pasar Santa di Jakarta: Lokasi, Jam Buka, Fasilitas, dan Harga
- Cara Beli Tiket Masuk Jak-Japan Matsuri 2024, Harga mulai Rp 50.000
- Rute Menuju ke HILLpark Sibolangit Sumatera Utara
- Festival Jak-Japan Matsuri 2024 Digelar 14-15 September di GBK
- Aktivitas di HILLpark Sibolangit Sumatera Utara, Bikin Lupa Waktu
- Wahana Seru di HILLpark Sibolangit Sumatera Utara
- HILLpark Sibolangit, Surga Hiburan Keluarga di Sumatera Utara
- Tokyo Masih Jadi Destinasi Favorit Turis Indonesia di Jepang
- Tips Berlibur ke Kobe Jepang, Musim Apa yang Terbaik?
- Waktu Terbaik Beli Tiket Pesawat Murah ke Jepang, Simak Tipsnya
- Promosi Wisata Lewat Video, Pemkab Malang Sabet 4 Penghargaan
- 5 Persiapan Pendakian Tektok, Pemula Wajib Paham
- Qubika Hotel Optimistis dengan Potensi Investasi di IKN
- 6 Aktivitas di Potrobayan River Camp Yogyakarta, Tak Cuma Camping
- 10 Kota Paling Panas di Dunia, Apa Ada Jakarta?
- 4 Lokasi Tempat Makan di Kota Tua Jakarta, mulai Rp 15.000-an
- 3 Titik Parkir Kota Tua Jakarta, Sepeda hingga Truk
- Desa Wisata Budo Minahasa Utara, Cocok untuk Berburu Sunset