Tarif Masuk Pantai di Gunungkidul Akan Naik Tahun 2024
YOGYAKARTA, - Pemerintah dan DPRD Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membatalkan rencana satu destinasi satu tarif. Namun, akan ada kenaikan tarif masuk ke tempat wisata, khususnya pantai, pada tahun 2024.
Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Sumaryanta mengatakan, kesepakatan DPRD Gunungkidul dan bupati mengenai raperda tentang pajak dan retribusi daerah, salah satunya berisi batalnya rencana penerapan ticketing per tempat wisata.
Baca juga: Setiap Pantai di Gunungkidul Akan Tarik Retribusi pada 2024
Selain itu, ada juga soal kebijakan retribusi masuk, khususnya ke pantai.
"Sudah disepakati dalam draf raperda yang telah disetujui bersama dengan bupati," kata Sumaryanta saat dihubungi wartawan melalui telepon, Selasa (22/8/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardhana menyampaikan, kesepakatan kenaikan tarif retribusi wisata, khususnya pantai, dimuat di draf Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Hal itu sesuai dengan instruksi dalam Undang-Undang No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, pemberlakukan baru mulai awal Januari 2024.
"Untuk berlakunya tahun depan, atau awal Januari 2024. Untuk saat ini tarifnya masih sama," kata Oneng.
Baca juga:
- 10 Desa Wisata di Gunungkidul, Ada Lokasi Geopark yang Diakui UNESCO
- Itinerary Seharian di Gunungkidul, Bisa Susur Goa dan Lihat Sunset
Tarif masuk Pantai Baron dan Pantai Wediombo akan naik
Kenaikan tarif salah satunya akan terjadi di Pantai Baron. Tarif saat ini sebesar Rp 10.000 dengan asuransi Rp 500 per orang, selanjutnya pada tahun 2024 tarif tersebut akan naik menjadi Rp 15.000 per orang.
Kenaikan tarif juga akan diterapkan di Pantai Wediombo, Pantai Ngobaran, Pantai Gesing, dan Pantai Timang. Tarif masuk saat ini mulai Rp 5.000 per orang dengan asuransi Rp 500, namun tahun depan tarifnya akan naik menjadi Rp 8.000 per orang.
Akan ada pula penarikan retribusi wisata Pok Tunggal, meliputi Pantai Seruni dan Pantai Watunene, dengan tarif Rp 8.000 per orang.
Kendati demikian, ada pula wisata pantai yang tidak menerapkan kenaikan tarif retribusi yaitu Pantai Ngedan. Tarifnya akan tetap yakni mulai Rp 5.000 per orang.
Baca juga:
- Rest Area Swanayasa, Tempat Wisata Kuliner dan Belanja Oleh-oleh di Gunungkidul
- Kisah Kampung Pitu di Gunungkidul, Kenapa Hanya Ada 7 Kepala Keluarga?
Terkini Lainnya
- Korea Selatan Targetkan 19.000 Kunjungan Wisatawan MICE Indonesia 2024
- 5 Tips Pendakian Tektok, Jangan Mendaki Tektok Sebelum Melakukan Ini
- Fasilitas Face Recognition Ada di 19 Stasiun Kereta, Ini Cara Daftarnya
- Pembahasan RUU Kepariwisataan Ditunda, Menparekraf: Tidak Ada yang Tidak Diajak Bicara
- Turis Indonesia Peringkat ke-12 Paling Banyak ke Jepang Tahun 2024
- Pemerintah Bentuk Satgas untuk Pantau Tarif Akomodasi Jelang MotoGP Indonesia 2024
- Pendakian Tektok Marak di Media Sosial, Apa Tidak Berbahaya?
- Roma Akan Batasi Jumlah Turis di Air Mancur Trevi yang Ikonis
- Jepang Belum Batasi Turis Asing, Imbas Monkeypox
- Sadranan Park, Wisata Baru untuk Keluarga di Gunungkidul
- Wahana Seru yang Ada di Sadranan Park, Bisa Naik Monorel
- Simak Rute Menuju ke Sadranan Park Gunungkidul
- Hotel Berbintang di Mandalika Penuh Jelang MotoGP 2024, Wisatawan Diarahkan Pesan di Mataram dan Senggigi
- Fasilitas Lengkap Berwisata di Sadranan Park Gunungkidul, Apa Saja?
- Harga Hotel di Mandalika Mahal Jelang MotoGP 2024, Sandiaga Ingatkan Ada Tarif Batas Atas
- 7 Wisata Pantai di Kendari, Cocok Buat Liburan
- Naik Gunung di Bali Wajib Pakai Baju Adat, tapi..
- 9 Fasilitas di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Ada Masjid dan Penginapan
- 4 Mal di Kendari, Bisa Jadi Tempat Wisata Belanja
- Museum dan Galeri Seni SBY-Ani di Pacitan, Melihat Perjalanan Hidup Presiden Ke-6 RI