Turunkan Penumpang Terlalu Lama di Bandara Hang Nadim Batam Bakal Diberi Sanksi
BATAM, – Mulai Jumat (1/9/2023) besok, siapa pun yang menurunkan (drop off) atau menjemput (pick up) penumpang di area keberangkatan dan kedatangan Bandara Internasional Hang Nadim di Batam, Kepulauan Riau, lebih dari tiga menit akan diberi sanksi.
Adapun salah satu sanksi yang diberikan berupa penggembokan ban kendaraan, dengan aturan tertentu.
Baca juga:
- Coldplay Konser di Singapura, Sandiaga Ajukan Paket Wisata dari Batam
- Kota-kota Surga Wisata Belanja di Indonesia, Ada Batam
“Aturan baru ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna Bandara Hang Nadim,” kata Vice President Corporate Secretary PT Bandara Internasional Batam (BIB), Aidhil P Julian yang dihubungi, Kamis (31/8/2023).
Dalam penerapanya, Aidhil mengatakan, pengemudi atau pemilik kendaraan dapat menurukan atau menjemput penumpang dalam waktu maksimal tiga menit.
Setelah itu, pengemudi atau pemilik kendaraan diharapkan segera memindahkan atau memarkirkan kendaraanya di tempat yang telah disediakan guna memberikan kesempatan kepada pengguna jasa yang lain.
Tidak hanya itu, Aidhil menyampaikan, pihaknya juga melakukan penataan jalur mobilitas kendaraan, pemasangan safety cone, safety barrier, rambu jalan, dan marka.
“Tanda rambu dan papan pengumuman yang jelas juga sudah dipasang pada area keberangkatan dan kedatangan untuk memberitahukan para pengemudi atau pemilik kendaraan tentang aturan batas waktu. Petugas khusus landside dan Patroli juga disiapkan untuk membantu menertibkan dan kelancaran pada area tersebut,” terangnya.
“Kami juga menyiapkan jalur penjemputan VIP pada area Kedatangan,” imbuhnya.
Baca juga:
- 6 Hotel Dekat dengan Pelabuhan Batam Center, Bisa Jalan Kaki
- Jadwal Kapal ke Singapura di Pelabuhan Penumpang Internasional Batam
Ia mengatakan, penerapan aturan tersebut merupakan langkah penting untuk mengatur arus lalu lintas, meminimalisasi kemacetan, dan meningkatkan efisiensi operasional di bandara.
“Penerapan aturan ini juga sebagai langkah awal manajemen PT BIB dalam mengendalikan kepadatan atau antrian kendaraan saat peak hours atau jam sibuk di Bandara Hang Nadim,” tutur Aidhil.
Terkini Lainnya
- Pura Hindu Pertama di Belanda Diresmikan, Seperti Apa?
- Nikmati Liburan Akhir Tahun di Berbagai Destinasi Wisata Gratis Kota Paris Van Java
- Masuk Daftar Kota Terbaik Dikunjungi 2024, Jakarta Punya Destinasi Menarik untuk Libur Akhir Tahun
- Sumba Jadi Destinasi Terbaik Dikunjungi 2024, Tempat Tepat untuk Libur Akhir Tahun
- Dulu Viral karena Keindahannya, Pantai Wonogoro Malang Kini Rusak akibat Banjir
- Daya Tarik Wisata dan Budaya Polinesia, Jadi Inspirasi Latar Film Moana
- Janji-janji Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik
- 2 Bayi Harimau, 1 Bayi Owa, dan 2 Bayi Penguin Lahir di Taman Safari Indonesia
- Wisata Gratis di Yogya, Indahnya Hamparan Sawah Berlatar Perbukitan Menoreh
- 15 Cara Cegah Sakit Saat Liburan Nataru yang Masih Musim Hujan
- Apa Itu Prasasti Pucangan dan Mengapa Begitu Penting bagi Indonesia?
- Kemenpar Mau Berantas Pungli di Tempat Wisata agar Wisatawan Nyaman
- 5 Wisata Ramah Anak Saat Libur Natal dan Tahun Baru di Jakarta
- Tips Liburan di Puncak Saat Libur Natal dan Tahun Baru
- Bupati Semarang Gratiskan Anggota Korpri di Wisata yang Dikelola Pemkab
- Promo Astindo Travel Fair 2023, Tur ke China mulai Rp 5,9 Juta
- 4 Tips Naik LRT Jabodebek yang Baru Beroperasi, Naik Transportasi Umum
- Astindo Travel Fair 2023 Digelar Hari Ini, Ada Cashback Rp 500.000
- Pindai Wajah di Stasiun Gambir Berlaku Besok, Simak Panduannya
- Cara Pembayaran dan Tarif Tiket LRT Jabodebek, Hanya Bisa Non-Tunai