pesonadieng.com

Visa Pendidikan Versi Terbaru, Ini Syarat dan Kelebihannya

Ilustrasi visa.
Lihat Foto

YOGYAKARTA, - Visa Pendidikan versi baru resmi diperkenalkan Direktorat Jenderal Imigrasi saat Festival Imigrasi (IMIFEST) yang bertempat di Grha Sabha Permana Universitas Gadjah Mada (UGM), Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (12/10/2023).

Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Heru Tjondro menyampaikan, warga negara asing (WNA) yang ingin menempuh pendidikan di Indonesia tidak perlu lagi melampirkan rekomendasi dari kementerian terkait untuk memperoleh visa, melainkan cukup melampirkan bukti penerimaan siswa/mahasiswa dari institusi pendidikan.

Baca juga:

“Pelajar atau mahasiswa asing bisa disponsori baik oleh WNI (warga negara Indonesia) perorangan maupun lembaga pendidikannya. Hal ini yang membedakan dengan ketentuan visa Pendidikan sebelumnya,” ujar Heru di lokasi, Kamis (12/10/2023).

Kemudahan ini, kata dia, diterapkan untuk mendukung Indonesia sebagai salah satu tujuan pelajar internasional, mengingat Indonesia memiliki budaya yang kaya dan unik yang memiliki posisi tersendiri dalam peradaban dunia.

Ilustrasi mahasiswa Unpar Dok. Unpar Ilustrasi mahasiswa Unpar

Sebagai informasi, telah diterbitkan 10.920 izin belajar bagi pelajar asing dari untuk keperluan kursus singkat hingga menempuh pendidikan doktoral.

Di Yogyakarta Kantor Urusan Internasional UGM mencatat ada 566 mahasiswa asing serta 75 orang dosen asing per September 2023.

Baca juga:

Syarat dan ketentuan Visa Pendidikan baru

Versi terbaru dari visa pendidikan menawarkan kemudahan kepada pelajar dan mahasiswa asing dalam mengurus keperluan pendidikannya di Indonesia.

“Terdapat beberapa pilihan Visa Pendidikan, antara lain visa pendidikan untuk student (pelajar), bachelor’s degree (S1), master’s degree (S2), dan doctoral degree (S3),” ujar Heru.

Ia menyampaikan, permohonan Visa Pendidikan bisa dilakukan secara daring lewat laman evisa.imigrasi.go.id.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat