Paris Akan Naikkan Pajak Turis hingga 200 Persen mulai 2024
- Pajak turis di Paris, Perancis, akan dinaikkan hingga mencapai 200 persen mulai Januari 2024. Pajak ini berlaku bagi wisatawan asing yang hendak menginap di sejumlah akomodasi di kota tersebut.
Pada awal Oktober 2023 lalu, Presiden Dewan Regional Paris, Valerie Pecresse, dan Menteri Transportasi Perancis, Clement Beaune, menyampaikan persetujuan kenaikan pajak turis hingga 200 persen guna menambah dana untuk transportasi regional, dikutip dari The Local, Senin (16/10/2023).
Baca juga:
- Situs Budaya Centre Pompidou di Paris akan Ditutup Selama 5 Tahun, Kenapa?
- Paris Bakal Larang Skuter Listrik, Apa Alasannya?
Wisatawan wajib membayar pajak ini, selain biaya akomodasi, jika ingin menginap di hotel, hostel, Airbnb, dan akomodasi luar ruangan (perkemahan dan karavan).
Jika menginap di hotel bintang tiga di Paris, misalnya, wisatawan bisa membayar pajak mulai 5,68 euro (sekitar Rp 93.806) untuk single room atau mulai 11,28 euro (sekitar Rp 186.291) untuk double room.
Baca juga: Toilet Berusia 118 Tahun Jadi Tempat Wisata Baru di Paris
Sebagai informasi, saat ini pajak turis di Paris berkisar dari 0,25 euro (sekitar Rp 4.128) untuk area perkemahan bintang satu dan dua hingga 5 euro (sekitar Rp 82.576) untuk hotel mewah, per orang per malam.
Dikutip dari laman Paris Je T'aime, pajak ini biasanya ditampilkan di akomodasi dan wajib dimuat di invoice, namun tidak selalu dimasukkan ke tarif akomodasi.
Oleh sebab itu, wisatawan diimbau untuk memastikan ke pengelola akomodasi karena ada beberapa pengelola yang meminta para calon tamu mereka untuk membayar terpisah.
Baca juga:
- Katedral Notre Dame di Paris Bakal Dibuka Lagi Akhir 2024
- 10 Kota Pariwisata Paling Kuat di Dunia 2022, Ada Paris dan Tokyo
Terkini Lainnya
- Masuk Daftar Tempat Wisata Alam Terbaik di Dunia, Berikut 4 Rekomendasi Wisata di Lombok untuk Libur Akhir Tahun
- Libur Akhir Tahun di Borobudur, Ini Cara Beli Tiketnya
- Museum Nasional Indonesia Rayakan Hari Disabilitas Internasional dengan Kampanye Pekan Inklusivitas
- 5 Tempat Wisata untuk Libur Natal dan Tahun Baru di Bandung
- 5 Wisata Ramah Anak Saat Libur Natal dan Tahun Baru di Bogor
- Bali Dipilih sebagai Tempat Favorit Wisatawan, Cocok Jadi Tempat Libur Akhir Tahun
- Pihak Berwenang Spanyol Ganggu Privasi Turis karena Ambil Data Pribadi
- 8 Etika Saat Liburan di Jepang yang Harus Diikuti
- Bingung Cari Destinasi Wisata Akhir Tahun? Coba Kunjungi Pantai Pasir Timbul Mansuar di Raja Ampat
- Australia Paling Diminati untuk Liburan Tahun 2024, Kenapa?
- Bali Destinasi Honeymoon Terbaik 2024, Tempat Tepat Pasutri Habiskan Libur Akhir Tahun
- Indonesia Usulkan Reog Ponorogo, Kebaya, dan Kolintang ke UNESCO
- Jangan Mendaki Tektok ke Gunung Slamet Saat Musim Hujan, Ini Alasannya
- Syarat Pendakian Tektok Gunung Slamet via Blambangan, Perhatikan Cuaca
- 11,5 Juta Turis Asing Kunjungi Indonesia hingga Oktober 2024
- Dua Pebalap MotoGP Bermain Seni Tarung Peresean Lombok, Apa Itu?
- Cara Beli Tiket Kajian Terbuka Naik Candi Borobudur 2023
- 5 Tips Hunting Peninggalan Permukiman Masa Lalu di Waduk Gajah Mungkur yang Surut, Datang Pagi atau Sore
- Harga Tiket Festival Balon Udara di Yogyakarta pada 5 November 2023
- MotoGP Mandalika 2023, Jumlah Motor yang Menyeberang ke Lombok Naik 60 Persen