Status Siaga Bencana Kekeringan di Bali Tak Ganggu Pariwisata
JAKARTA, - Kepala Dinas Pariwasata Bali Tjok Bagus Pemayun menyampaikan, ditetapkannya status siaga darurat bencana kekeringan, kebakaran hutan, dan lahan di Bali saat ini tidak mengganggu jalannya pariwisata.
"Dalam status siaga darurat ini tidak ada larangan aktivitas apapun, aktivitas pariwisata tetap berjalan seperti biasa. Tapi mari semua pihak tingkatkan kewaspadaan," kata Tjok dalam Weekly Press Briefing, Senin (23/10/2023).
Baca juga:
- Penerbangan Langsung India-Bali Diharapkan Naikkan Kunjungan Wisman 25 Persen
- Vistara Maskapai Pertama yang Terbang Langsung dari India ke Bali
Tjok melanjutkan, situasi di Bali saat ini masih aman dan terkendali, termasuk dalam hal ini penerbangan dan pelabuhan di Pulau Dewata.
Adapun penetapan status siaga darurat bencana di Bali tertuang di dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali Nomor 897/04-G/HK/2023 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan, dan Lahan di Provinsi Bali.
Baca juga: 2 Maskapai Asal India Akan Buka Penerbangan Langsung ke Bali
SK ini, tambahnya, dikeluarkan karena Badan Metereologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Provinsi Bali mengumumkan bahwa Provinsi Bali akan mengalami cuaca ekstrem dalam kurun waktu yang cukup lama.
Cuaca ekstrem ini, katanya, berpotensi menimbulkan kekurangan air bersih, kebakaran hutan, dan lahan.
"Dengan keluarnya SK ini, BMKG punya kemudahan akses untuk mengerahkan sumber daya manusia, perlengkapan logistik, termasuk mengkomando instansi dan lembaga terkait," tutur Tjok.
SK ini berlaku sejak Kamis (19/10/2023) sampai Rabu (1/11/2023). Menurut Tjok, masa berlaku SK ini dapat diperpanjang ataupun diperpendek, menyesuaikan dengan kondisi nantinya.
Baca juga:
- Desa Penglipuran Bali Raih Penghargaan Desa Wisata Terbaik 2023 dari UNWTO
- Turis Asing ke Bali Bayar Rp 150.000, Petugas Akan Patroli ke Tempat Wisata
Dalam SK tersebut, wilayah yang ditetapkan status kesiapsiagaan meliputi Kabupaten Badung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, dan Kota Denpasar.
"Sebagai langkah kesiapsiagaan untuk meminimalisasi dampak yang terjadi, saat ini Bali masih terkendali. SK ini dibuat sebagai antisipasi untuk mempermudah penanganan bencana jika diperlukan," pungkasnya.
Baca juga: Rata-rata Turis Menginap 2,55 Hari di Bali pada Agustus 2023
Terkini Lainnya
- Beautifikasi Bandara Soekarno-Hatta, Menuju Target Bandara Terbaik
- Tarif Olahraga Memancing di TN Komodo Naik Jadi Rp 5 Juta dari Rp 25.000
- Tarif Terbangkan Drone Rp 2 Juta di Gunung Gede Pangrango Tak Hanya untuk Komersial
- 37 Hotel Accor di Greater Jakarta Siapkan Promo Beragam di Semua Kelas
- Liburan 2 Hari 1 Malam di Bangka, Ini Ragam Wisatanya
- Saat Turis Indonesia Kagum dengan Kualitas Cokelat Toko Jugelik Malaysia
- Rute Menuju Peta Park dari Pusat Kota Bandung
- Peta Park Bandung: Harga Tiket, Jam Buka, dan Lokasi
- Peta Park Bandung: Harga Tiket, Jam Buka, dan Lokasi
- Wisata Akhir Pekan Bersama Keluarga di Peta Park Bandung
- Tarif Terbangkan Drone di TN Gunung Merapi Kini Rp 2 Juta
- Gembleng Waterfall Karangasem: Harga Tiket, Jam Buka, dan Lokasi
- 5 Tips Wisata di Gembleng Waterfall, Pakai Alas Kaki yang Nyaman
- Gembleng Waterfall Wisata Tersembunyi di Karangasem Bali
- TN Karimunjawa Berlakukan Perubahan Tarif, Drone Menyusul
- Penerbangan Langsung India-Bali Diharapkan Naikkan Kunjungan Wisman 25 Persen
- Vistara Maskapai Pertama yang Terbang Langsung dari India ke Bali
- 2 Maskapai Asal India Akan Buka Penerbangan Langsung ke Bali
- Cara ke Pameran ICAD di Kemang, Naik Transjakarta dan MRT
- 54 Desa Wisata Terbaik 2023 Versi UNWTO, Ada dari Indonesia