Cara Mengajukan Bebas Visa Jepang secara Daring dan Penggunaannya

- Warga negara Indonesia (WNI) pemegang paspor elektronik kini bisa mengajukan bebas visa atau visa waiver untuk berlibur ke Jepang.
Dengan begitu, registrasi pra-keberangkatan bisa dilakukan secara daring atau online, seperti dikutip dari laman resmi Kedutaan Besar Jepang.
"Aplikan yang menggunakan sistem ini tidak perlu lagi mendatangi Kantor Perwakilan Jepang atau Visa Center (JVAC) dan akan mendapatkan lebih banyak kemudahan dalam pengajuan registrasi," demikian pengumuman dari laman resmi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia, seperti dikutip , Rabu (1/11/2023).
Baca juga: Cara Mengajukan Bebas Visa Jepang 2023, Online dan Offline
Agar tidak bingung, berikut cara pengajuan hingga menggunakan visa waiver ketika berkunjung ke Jepang.
Bebas visa ini berlaku untuk kunjungan maksimal 15 hari dan dapat kembali digunakan selama masih dalam periode masa berlaku.
Cara mengajukan bebas visa ke Jepang
mencoba menggunakan bebas visa saat pergi ke Tokyo, Jepang, Rabu (1/11/2023), dan mengajukannya secara daring.
Prosedur pengajuan registrasi pra-keberangkatan menggunakan JAVES dapat dilakukan dengan tahapan berikut:
- Pemohon membuat akun di situs web JAVES yaitu #
- Ikuti prosedur pengajuan registrasi pra-keberangkatan
- Setelah prosedur registrasi selesai, pemohon akan menerima e-mail berupa pemberitahuan registrasi selesai, yang menampilkan "Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa (Visa Exemption Registration Notice)" di perangkat elektronik, seperti ponsel cerdas atau tablet milik pemohon
- Simpan nomor tanda terima pemberitahuan hingga Pemberitahuan Registrasi Pembebasan Visa diterbitkan
- Bebas visa akan terbit dalam beberapa hari
Baca juga: Singapura, Malaysia, dan Jepang Favorit Turis Indonesia Pascapandemi
Sementara cara penggunaan bebas visa ketika keberangkatan adalah sebagai berikut:
- Untuk memudahkan, unggah file Visa Exemption Registration Notice dengan mengakses situs JAVES
- File berisi nama pemohon, tempat dan tanggal registrasi, durasi kunjungan makskmal, dan masa berlaku. Akan ada kode QR pada kiri halaman untuk nantinya diperiksa oleh petugas di bandara
- Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, seperti baterai ponsel habis atau file tidak bisa dibuka, ada baiknya mencetak file Visa Exemption Registration Notice secara fisik
- Serahkan file, baik digital maupun fisik, kepada petugas di konter check-in di bandara
- Jik menggunakan penerbangan transit, pastikan file mudah diakses kembali. Sebab, petugas di bandara transit akan kembali menanyakan dokumen visa yang kita miliki sebelum terbang
View this post on InstagramA post shared by Kompas Travel (@kompas.travel)
Terkini Lainnya
- Makam Sunan Giri Gresik: Harga Tiket, Jam Buka, dan Lokasi
- Ziarah Makam Sunan Giri Gresik, Wisata Religi Menyambut Ramadhan
- Kawah Ratu Gunung Salak Bogor: Harga Tiket, Jam Buka, dan Lokasi
- Wisata Non-Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Sementara, Kenapa?
- Jadwal DAMRI Cawang, Bisa ke Lampung dan Surabaya mulai Rp 190.000
- Berpetualang di Kawah Ratu Gunung Salak Bogor
- Cuaca Buruk, 300 Penerbangan Pesawat di Amerika Dibatalkan
- 5 Tips Simpan Perhiasan Saat Traveling, Jangan Taruh Bagasi Tercatat!
- Hasil Investigasi Lion Air, 4 Porter Diduga Terlibat Pencurian Emas dari Koper Penumpang
- Fadli Zon Sebut Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Program Kerja Kementerian Kebudayaan
- Perhiasan Emas Hilang di Koper, Lion Air Imbau Penumpang Simpan Barang Berharga di Kabin Pesawat
- Berikut Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2025, Persiapkan Destinasi Liburanmu
- Kronologi Penumpang Lion Air Kehilangan Emas di Koper, Kerugian hingga Rp 7,6 Juta
- Fadli Zon Terbuka soal Ahli Luar Negeri Teliti Situs Gunung Padang
- Cegah Pencurian Barang di Koper Saat Naik Pesawat, Jangan Taruh Barang Berharga di Bagasi
- Cara ke Pameran Freemason di Museum Taman Prasasti Naik KRL dan Transjakarta
- 5 Wisata Cirebon Dekat Bandara Kertajati
- Liburan ke Thailand Selama November, Bisa Nonton Festival Loi Krathong
- Ada Pameran Freemason di Museum Taman Prasasti, Catat Cara Berkunjungnya
- AirAsia Buka Rute Denpasar-Kupang PP, Harga Tiket Rp 1,5 jutaan