pesonadieng.com

Libur Nataru, 400 Wisatawan Kunjungi Pantai Citepus di Sukabumi

Obyek wisata Pantai Citepus yang berada di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang mulai dipadati wisatawan pada Minggu, (24/12/2023).
Lihat Foto

Sekitar 400 wisatawan mengunjungi Pantai Citepus di Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, saat periode libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 (Nataru), Minggu (24/12/2023). 

Jumlah tersebut mengalami peningkatan lantaran umumnya tercatat sekitar 300 wisatawan mengunjungi pantai ini pada libur akhir pekan biasa.

Baca juga: Wahana Wisata Alam Oasis Sukabumi, Bisa untuk Anak-anak hingga Dewasa 

"Dari pantauan kami di lapangan kunjungan wisatawan meningkat sekitar 30 persen pada libur perayaan Natal dan tahun baru dibandingkan dengan liburan akhir pekan biasa," kata Koordinator Ruang Terbuka Hijau Baladesa Citepus, Herlan Hardiansyah, dikutip dari Antara, Senin (25/12/2023).

Herlan memprediksi, puncak kunjungan wisatawan ke pantai tersebut akan terjadi pada pekan depan, tepatnya Sabtu (30/12/2023) dan Minggu (31/12/2023). 

Hal ini karena banyak wisatawan ingin merayakan pergantian tahun di pantai di sisi selatan Kabupaten Sukabumi. 

Baca juga:

Sebagian besar masih wisatawan lokal

Pantai Citepus, SukabumiShutterstock/Jamaludin Yusup Pantai Citepus, Sukabumi

Pada Minggu (24/12/2023), wisatawan yang datang ke pantai di Desa Citepus ini sebagian besar menaiki sepeda motor.

Petugas keamanan pun tampak memperingati wisatawan agar tidak berenang di titik yang rawan kecelakaan laut.

"Mayoritas wisatawan yang datang untuk saat ini masih dari dalam Kabupaten Sukabumi serta daerah tetangga lainnya seperti Kota Sukabumi, Kabupaten/Kota Bogor dan ada juga dari DKI Jakarta serta Bandung," jelas Herlan. 

Baca juga: Curug Cikanteh di Sukabumi: Lokasi, Jam Buka, Harga Tiket, dan Fasilitas

Ia melanjutkan, tarif parkir telah disesuaikan berdasarkan imbauan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi. Area parkir pun sudah ditentukan guna menghindari kepadatan kendaraan wisatawan. 

Hal ini bertujuan mengantisipasi pungutan liar (pungli), serta memastikan kenyamanan dan keamanan wisatawan.

Baca juga:

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat