pesonadieng.com

Kapal Wisata Dilarang Berlayar ke TN Komodo hingga 20 Maret

Wisatawan datang ke Pulau Komodo yang merupakan salah satu kawasan Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur.
Lihat Foto

LABUAN BAJO, - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali mengeluarkan larangan bagi kapal wisata untuk tidak berlayar ke Taman Nasional (TN) Komodo.

Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto menjelaskan bahwa larangan berlayar bagi kapal wisata tersebut diakibatkan cuaca buruk, menurut prakiraan cuaca Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Baca juga: Cuaca Buruk, Kapal Wisata di Labuan Bajo Dilarang ke TN Komodo 6 Hari

"Untuk sementara pelayanan surat persetujuan berlayar (SPB) tujuan ke Pulau Komodo ditunda dan akan dibuka kembali setelah kondisi perairan dan prakiraan cuaca dari BMKG normal kembali," jelas Stephanus saat dihubungi, Sabtu (16/3/2024) siang.

Baca juga:

Komodo di Pulau RincaKOMPAS.COM/DANI PRABOWO Komodo di Pulau Rinca

Pelayanan SPB, lanjut dia, hanya diberikan untuk kapal speed boat tujuan Pulau Rinca.

"Syahbandar akan mengeluarkan pemberitahuan penundaan keberangkatan kapal (SPB) jika cuaca semakin memburuk," ujar dia.

Pihaknya pun memberitahukan kepada kapal-kapal yang berlayar di perairan Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo tentang perkiraan gelombang tinggi dan angin kuat mulai Sabtu (16/3/2024) sampai Rabu (20/3/2024).

"Diharapkan untuk kapal-kapal yang berlayar untuk memperhatikan cuaca melalui https://peta maritim.bmkg.go.id," imbuh Stephanus.

Baca juga:

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat