Alasan Tiket Pesawat Domestik Mahal Versi Pengamat, Ada Banyak Faktor
- Mahalnya harga tiket pesawat mudik Lebaran 2024 belakangan masih menjadi topik hangat oleh warganet. Seperti halnya harga tiket pesawat rute Jakarta-Padang tembus Rp 4,76 juta.
Fenomena tiket pesawat mahal, khususnya saat mudik Lebaran bukanlah hal baru bagi pengguna transportasi udara di Indonesia.
Dikutip dari laman (2/4/2023) harga tiket pesawat saat libur Lebaran 2023 pun juga naik dua hingga tiga kali lipat.
Melihat fenomena yang terjadi setiap tahun ini, sebagian besar masyarakat tentu mempertanyakan, mengapa tiket pesawat kerap mahal setiap mudik Lebaran?
Baca juga:
- Tiket Pesawat ke Indonesia Barat Mahal, Ada Rencana Tambah Penerbangan?
- Promo Tiket Pesawat Scoot, Yogyakarta ke Vietnam Mulai Rp 920.000
Tarif batas atas tidak lagi relevan
Menurut Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, pada dasarnya menteri perhubungan sudah menetapkan tarif batas atas maskapai penerbangan.
Tarif tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 20 Tahun 2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri.
Namun faktanya, kata Agus, saat ini sudah banyak maskapai yang memasang tarif tiket pesawat melebihi tarif batas atas yang sudah ditetapkan.
"Semua maskapai tidak boleh melebihi tarif batas atas, sekarang sudah banyak yang melebih tapi tidak ada tindakan dari Kemenhub (Kementerian Perhubungan)," kata Agus," kepada melalui sambungan telepon, Rabu (20/3/2024).
Agus melanjutkan, aturan tarif batas atas tiket pesawat yang ditetapkan oleh Kemenhub dibuat pada 2019, dan belum ada perubahan aturan hingga saat ini.
Baca juga: Rencana Penurunan Harga Tiket Pesawat ke 3 Destinasi Superprioritas
Dengan kata lain, saat tarif batas atas ditetapkan pada 2019, nilai tukar dolar saat itu masih Rp 13.000, dan harga avtur (aviation turbine fuel) atau bahan bakar minyak untuk pesawat masih Rp 10.000 per liter.
"(Nilai tukar) dolar sekarang sudah hampir Rp 16.000 (sekarang Rp 15.802). Jadi memang tarif batas atasnya (yang ditetapkan pada 2019) sudah tidak cocok (dengan kondisi saat ini)," kata Agus.
Agus menegaskan bahwa berdasarkan aturan, tarif batas atas hanya boleh diatur oleh Kemenhub.
"Sesuai dengan keputusan presiden terhadap menteri perhubungan, tugasnya adalah mengurus transportasi umum dan mengawasi. Kalau tarif, itu tidak diatur oleh Kemenhub, kecuali penyesuaian tarif batas atas," terangnya.
Serupa dengan Agus, Pengamat Penerbangan Alvin Lie menuturkan bahwa aturan mengenai tarif batas atas harga tiket pesawat sudah lima tahun sejak 2019 belum berubah.
Baca juga: Tiket Pesawat Domestik Mahal, Wisnus Pilih Transit Luar Negeri
Padahal, kata Alvin, biaya operasional pesawat saat ini sudah naik.
Hal ini membuat banyak maskapai "teriak" meminta aturan tarif batas atas ditinjau kembali oleh Kementerian Perhubungan.
"Saya juga tidak paham (kenapa pemerintah tidak meninjau tarif batas atas). Harusnya setiap enam bulan atau setiap setahun sekali ditinjau, sehingga kalaupun (harga tiket pesawat) naik, naiknya sedikit-sedikit," kata Alvin melalui pesan suara yang terima, Jumat (22/3/2024).
Seperti yang tertera dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 20 Tahun 2019 Bab V Pasal 23 Ayat 1 huruf a, ditulis bahwa Direktur Jenderal melakukan evaluasi terhadap besaran tarif yang telah ditetapkan dengan ketentuan: dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan.
Sementara pada Pasal 23 Ayat 1 huruf b ditulis bahwa evaluasi tarif ditetapkan jika sewaktu waktu terjadi perubahan signifikan yang mempengaruhi kelangsungan kegiatan badan usaha angkutan udara.
Menyambung hal ini, pada Pasal 23 Ayat 2 dijelaskan, adapun perubahan signifikan yang dimaksud yaitu perubahan yang menyebabkan kenaikan total biaya operasi pesawat udara hingga paling sedikit 10 persen yang disebabkan adanya perubahan.
Baca juga: Tiket Pesawat Tinggi Masih Jadi Tantangan Pariwisata pada 2024
Adapun perubahan yang dimaksud meliputi: harga avtur, harga nilai tukar rupiah, dan harga komponen biaya lainnya.
Sejalan dengan Agus, Alvin juga mengamini bahwa naiknya harga tiket pesawat disebabkan karena naiknya nilai tukar rupiah, naiknya harga avtur, serta faktor nilai bunga pinjaman bank.
"Karena pesawat-pesawat itu belinya kredit, tidak ada yang beli tunai," ujar Alvin.
Alvin menambahkan, pada dasarnya harga tiket yang dibayar oleh setiap penumpang bukanlah sepenuhnya murni harga penerbangan. Melainkan sudah termasuk harga retribusi pesawat di bandara.
Ia mencontohkan, biaya retribusi di terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta. Setiap kali keberangkatan pesawat, setiap penumpang dikenai biaya retribusi sekitar Rp 170.000.
"Jadi kalau harga tiketnya Rp 800.000, itu sudah termasuk yang Rp 170.000 (biaya retribusi), bukan harga tiket saja," katanya.
Baca juga: Maskapai Langgar Batas Atas Tiket Pesawat, Jumlah Penerbangan Didorong untuk Ditambah
Terkini Lainnya
- Libur Akhir Tahun di Borobudur, Ini Cara Beli Tiketnya
- Museum Nasional Indonesia Rayakan Hari Disabilitas Internasional dengan Kampanye Pekan Inklusivitas
- 5 Tempat Wisata untuk Libur Natal dan Tahun Baru di Bandung
- 5 Wisata Ramah Anak Saat Libur Natal dan Tahun Baru di Bogor
- Bali Dipilih sebagai Tempat Favorit Wisatawan, Cocok Jadi Tempat Libur Akhir Tahun
- Pihak Berwenang Spanyol Ganggu Privasi Turis karena Ambil Data Pribadi
- 8 Etika Saat Liburan di Jepang yang Harus Diikuti
- Bingung Cari Destinasi Wisata Akhir Tahun? Coba Kunjungi Pantai Pasir Timbul Mansuar di Raja Ampat
- Australia Paling Diminati untuk Liburan Tahun 2024, Kenapa?
- Bali Destinasi Honeymoon Terbaik 2024, Tempat Tepat Pasutri Habiskan Libur Akhir Tahun
- Indonesia Usulkan Reog Ponorogo, Kebaya, dan Kolintang ke UNESCO
- Jangan Mendaki Tektok ke Gunung Slamet Saat Musim Hujan, Ini Alasannya
- Syarat Pendakian Tektok Gunung Slamet via Blambangan, Perhatikan Cuaca
- 11,5 Juta Turis Asing Kunjungi Indonesia hingga Oktober 2024
- 13 Kantor Imigrasi di Indonesia Kini Hanya Terima Permohonan E-Paspor
- Tarif Tiket dan Rute Bandros Bandung, Berbeda Menurut Warna
- 7 Tempat Wisata di Bandung yang Dilewati Bandros, Ada Gedung Sate
- Berapa Biaya Liburan ke Australia Barat?
- Mulai Rp 1,3 Jutaan, Air Asia Hadirkan Rute Jakarta-Perth 6 Kali Seminggu
- Pengalaman Naik Bandros di Bandung, Seperti Apa Rasanya?