pesonadieng.com

Larangan Study Tour ke Luar Provinsi Disesalkan Pelaku Wisata di Bantul

Pantai Parangtritis, Yogyakarta
Lihat Foto

YOGYAKARTA, - Pelaku wisata di kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, berharap wilayah tidak lagi melarang study tour ke luar provinsi.

Menurut mereka, seharusnya pengawasan terhadap armada yang ditingkatkan. Bukan malah melarang study tour.

Salah satu pihak yang melarang study tour adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah.

Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Tak Setuju Study Tour Ditiadakan

Dilansir dari Rabu (15/5/2024), Disdikbud Jawa Tengah melarang sekolah untuk menjadi penyelenggara atau event organizer kegiatan wisata dan study tour untuk pelajar.

Hal ini dilakukan usai kecelakaan maut bus yang membawa rombongan siswa SMK Linggar Kencana di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024).

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh (@kompascom)

Bahkan selain Jawa Tengah, ada 10 daerah lain yang melarang dan membatasi study tour, mulai dari DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Sumatera Utara.

"Statement mereka (melarang study tour) harusnya lebih bijaksana, karena larangan itu akan berdampak luas terhadap dunia pariwisata," kata Owner PT Gelis Gedhe Maju Mandiri, Hantoro saat dihubungi wartawan melalui telepon Kamis (16/5/2024).

Harusnya perketat armada bus

Dia menilai lebih baik melakukan pengecekan terhadap armada bus, daripada melarang study tour keluar daerah. Kebijakan larangan itu terkesan tidak ada solusi. 

"Lebih baik bagaimana memilih armada yang pas untuk study tour, bukan melarang kegiatan study tour," kata dia.

KNKT dan Dishub serta mekanik Hino lakukan pemeriksaan bangkai bus maut Trans Putera Fajar, Senin (13/5/2024), yang mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jabar, Sabtu (11/4/2024).
Tribun Jabar/ ahya Nurdin KNKT dan Dishub serta mekanik Hino lakukan pemeriksaan bangkai bus maut Trans Putera Fajar, Senin (13/5/2024), yang mengalami kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jabar, Sabtu (11/4/2024).

Ketua perhimpunan hotel dan restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bantul Yohanes Hendra Dwi Utomo juga mengatakan hal yang sama.

Menurut dia, lebih baik fokus terhadap kelaikan armada yang digunakan untuk study tour dibanding melarang pergi ke luar provinsi. 

"PHRI Bantul berharap agar kebijakan larangan study tour dikaji ulang. Karena jika benar-benar diterapkan jumlah wisatawan yang ke Bantul bisa turun sampai 30 persen," kata dia.

Baca juga: Tak Larang Sekolah Gelar Study Tour, DPRD Depok: Jika Orangtua Tak Setuju, Jangan Dipaksa

Dia mengatakan, untuk wilayah Bantul paling banyak dikunjungi wisatawan luar daerah termasuk study tour, yakni wilayah Pantai Parangtritis.

"Seharusnya bukan melarang study tour, tapi lebih ke mengetatkan armada yang boleh untuk study tour itu yang laik jalan," kata dia.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat