Paspor Indonesia Ganti Desain dan Warna Mulai 17 Agustus 2024
JAKARTA, - Paspor Indonesia akan berganti desain dan warna mulai 17 Agustus 2024.
"Ini (desain dan warna paspor baru) disiapkan untuk 17 Agustus 2025," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Silmy Karim dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).
Ia melanjutkan, perubahan desain dan warna paspor RI sengaja dirancang untuk memperkuat keamanan paspor.
Baca juga: Layanan Imigrasi Sudah Pulih, Masyarakat Bisa Install Ulang M-Paspor
Menurut dia berdasarkan aturan internasional, keamanan paspor harus diperkuat tiap tiga tahun sekali.
Lihat postingan ini di InstagramSebuah kiriman dibagikan oleh (@kompascom)
"Salah satu aspek security itu juga warna. Kemudian, di dalamnya ada, misalnya, hal yang diperlukan untuk pengecekan. Dikasih sinar UV atau tambahan hologram," ungkap Silmy.
Rencana perubahan warna paspor Indonesia
Sebelumnya, diberitakan pada Jumat (29/3/2024), paspor RI baru akan dibuat menggunakan tone warna khas Indonesia.
Baca juga: Syarat dan Cara Perpanjang Paspor Online 2024
Rencana perubahan desain dan warna paspor Republik Indonesia (RI) ini memang disampaikan sejak awal Maret 2024.
Meski masih satu tahun lagi, desain paspor RI terbaru akan diumumkan pada Hari Ulang Tahun RI tahun ini, 17 Agustus 2024.
Baca juga: Layanan Paspor dan Visa di Imigrasi Pulih 100 Persen Usai Gangguan PDNS
Warna paspor RI
Sebelumnya, paspor RI memiliki tiga warna dengan fungsi yang berbeda-beda, yakni hijau, hitam, dan biru.
Paspor RI berwarna hijau difungsikan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke luar atau masuk wilayah Indonesia.
Ada paspor hijau elektronik dan paspor hijau nonelektronik yang berisi kelengkapan data WNI.
Sementara paspor RI berwarna hitam ditujukan untuk fungsi diplomatik, sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2013.
Baca juga: Tak Sekadar Dokumen Perjalanan, Ini 5 Negara dengan Desain Paspor Terunik
Paspor berwarna hitam dibuat melalui permohonan pada petugas di kementerian atau lembaga terkait.
Ada juga paspor berwarna biru, digunakan bagi WNI yang melakukan perjalanan keluar Indonesia dalam rangka penempatan atau perjalanan dinas tidak bersifat diplomatik.
Terkini Lainnya
- Wujudkan Golo Mori Labuan Bajo yang Ramah Lingkungan, Sampah Jadi Fokus Utama
- Sistem Subak, Warisan Budaya Dunia yang Jadi Daya Tarik Wisata Desa Jatiluwih
- 15 Wisata Alam di Malang untuk Liburan Nataru yang Berkesan
- 15 Wisata Keluarga di Malang Saat Nataru, Seru dan Edukatif
- Rute Menuju ke Bukit AsLan Bandar Lampung
- Harga Tiket dan Paket di Bukit AsLan
- Kemenpar Promosikan Desa Wisata dalam Ajang Pariwisata Dunia di Vietnam
- Kabupaten Semarang Punya Desa Wisata Terbanyak di Jawa Tengah
- Menikmati Sunrise dan Sunset Spektakuler di Bukit AsLan
- Camping Seru di Bukit AsLan, Fasilitas Lengkap Paket Hemat
- Aston Kartika Grogol Hadirkan Promo untuk Sambut Natal dan Tahun Baru
- Menjelajahi Hutan dengan ATV Forest Adventure di Bukit AsLan
- Kesalahan Saat Pemeriksaan Keamanan Bandara, Awas Bisa Gagal Terbang
- Tarif Mendaki Gunung Fuji Akan Naik Dua Kali Lipat
- Tips Liburan Musim Dingin di Luar Negeri
- Kompas.com Travel Walking Tour Perdana, Jelajah Kota Tua hingga Hotel Santika
- Itinerary Pendakian Puncak Sarah Klopo dan Penanggungan, Satu Gunung Dua Puncak
- Kala Para Duta Besar Luar Negeri Nikmati Keindahan sembari Tanam Pohon di Parapuar Labuan Bajo
- Awas Tercebur, Ini Cara Foto di Ayunan Sungai Maron
- 5 Tips ke Puncak Sarah Klopo Tanpa Camping, Bawa Air yang Cukup