pesonadieng.com

Danau Ubur-ubur di Pulau Kakaban Masih Ditutup, Kelestarian Jadi Prioritas

Ilustrasi ubur-ubur yang ada di Danau Ubur-ubur di Pulau Kakaban, Kalimantan Timur.
Lihat Foto

Danau Ubur-ubur di Pulau Kakaban di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, masih ditutup untuk wisatawan sejak pertengahan Desember 2023.

Penutupan tersebut bertujuan memulihkan tempat wisata yang jadi habitat ubur-ubur tidak menyengat ini. Sebab, hewan invertebrata tersebut dilaporkan menghilang dalam enam bulan terakhir. 

Baca juga: 6 Pertolongan Pertama Jika Disengat Ubur-ubur, Jangan Digaruk

Setelah meninjau Danau Ubur-ubur, Selasa (2/7/2024), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menuturkan, keberlanjutan habitat dan kelestarian ubur-ubur langka ini harus menjadi prioritas dan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

"Ini mungkin diakibatkan atau hampir bisa dipastikan karena jumlah minat wisatawan yang tinggi, juga penggunaan zat kimia bagi yang berenang dengan menggunakan skincare atau body lotion, glowing namun destroying," kata Sandiaga lewat keterangan resmi, dikutip Jumat (5/7/2024).

Ia juga mengapresiasi pemerintah daerah yang menutup sementara Pulau Kakaban hingga ubur-ubur tidak menyengat kembali seperti semula. 

Para ahli juga diundang untuk melakukan kajian atas peristiwa yang terjadi.

"Jadi untuk wisatawan mohon kerja samanya. Yang datang ke Kakaban Island hanya bisa menikmati dan tidak ikut berenang di danau. Mari kita hormati proses pemulihan alam ini. Karena masa depan pariwisata hijau untuk generasi selanjutnya," tutur dia. 

Baca juga:

Kemungkinan peraturan ketika dibuka kembali

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno meninjau dan melihat secara langsung kondisi Pulau Kakaban atau yang dikenal dengan Danau Ubur-ubur pasca ditutup sementara untuk umum guna memulihkan destinasi wisata yang telah menjadi habitat bagi para ubur-ubur tidak menyengat, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Selasa (2/7/2024).Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno meninjau dan melihat secara langsung kondisi Pulau Kakaban atau yang dikenal dengan Danau Ubur-ubur pasca ditutup sementara untuk umum guna memulihkan destinasi wisata yang telah menjadi habitat bagi para ubur-ubur tidak menyengat, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Selasa (2/7/2024).

Jika Danau Ubur-ubur sudah pulih dan dibuka kembali untuk wisatawan, ada kemungkinan sejumlah peraturan akan diterapkan.

Peraturan tersebut, antara lain penerapan carrying capacity, larangan berenang untuk wisatawan, dan larangan melakukan aktivitas yang bisa membahayakan ekosistem di tempat wisata itu. 

Adapun kemungkina peraturan tersebut masih dikaji.

"Pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Bukan hanya jumlah kunjungan tapi juga kualitas dari pariwisatanya, dari segi menjaga ekosistem pengelolaan alam dan kelestarian budaya, serta pembinaan masyarakat," jelas Sandiaga.

Baca juga:

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat